Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2024, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah memasukkan transisi energi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Di satu sisi, lembaga think tank Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong Bappenas mengintegrasikan transisi energi berkeadilan dalam tiap aturan turunannya, termasuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Manajer Program Ekonomi Hijau IESR Wira A Swadana mengatakan, transisi energi secara adil dan berkelanjutan memerlukan kejelasan konteks dan konsep transisi berkeadilan di Indonesia.

Baca juga: Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Potensi Korupsi dalam Kebijakan Transisi Energi

Menurut Wira, ada tiga tujuan transisi berkeadilan yang dapat menjadi acuan dalam merancang definisi transisi berkeadilan.

Ketiga tujuan tersebut adalah mengatasi isu-isu yang ada, mitigasi potensi masalah yang dapat muncul dari transisi, dan mendorong sistem yang rendah karbon.

“IESR mendorong proses transisi berkeadilan dengan tiga tema penting meliputi transformasi ekonomi, sosial-politik, dan pelestarian lingkungan,” kata Wira dalam acara Just Transition Dialogue: Definisi dan Cakupan Transisi Berkeadilan dalam Konteks Indonesia pada Senin (15/7/2024), sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Dia menambahkan, proses transisi berkeadilan harus melalui pendekatan multipihak dan multisektoral untuk memastikan berbagai kepentingan dan perspektifnya diakomodasi dalam upaya mencapai tujuan transisi berkeadilan.

Baca juga: Ekspansi Tambang dan Batu Bara Ancam Transisi Energi

Direktur Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan Bappenas Nizhar Marizi mengatakan, di dalam RPJPN 2025-2024 ada berbagai proses transisi energi, termasuk pengakhiran dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara secara bertahap.

Hal tersebut, ujar Nizhar, memerlukan perencanaan yang kuat dengan memperhatikan aspek berkeadilan.

Nizar memaparkan, transisi energi berkeadilan memerlukan analisis transformasi ekonomi dalam mendukung transisi energi berkeadilan seperti pengembangan potensi pertanian, industri manufaktur, sektor pariwisata.

Selain itu, program reklamasi tambang batu bara dan pendanaan lainnya sebagai potensi diversifikasi ekonomi sudah harus mulai direncanakan, khususnya untuk daerah utama penghasil batu bara.

Baca juga: PP Ormas Kelola Tambang Mengingkari Semangat Transisi Energi

Tidak hanya itu, pengembangan ekonomi lokal menjadi bagian penting dalam menciptakan transisi energi berkeadilan.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Nani Hendiarti menyampaikan, Indonesia perlu mendefinisikan transisi energi berkeadilan merujuk definisi internasional yang ada dan kondisi sekarang di dalam negeri.

Nani mengungkapkan, untuk mempercepat transisi energi di subsektor ketenagalistrikan, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Transisi Energi Nasional (SATGAS TEN) yang merupakan komite antarkementerian.

“Kelompok Kerja Sosial-Ekonomi dan Lingkungan Hidup dalam SATGAS TEN akan memulai program transisi berkeadilan dengan menyusun buku putih untuk mendefinisikan area fokus dan mengidentifikasi kesenjangan dalam upaya saat ini,” ungkap Nani.

Pihaknya juga merencanakan kajian percontohan transisi berkeadilan, salah satunya transisi berkeadilan pada daerah penghasil batu bara di Kalimantan dengan IESR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca juga: Alat Elektronik Rumahan Punya Peran Besar dalam Transisi Energi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Gunung Ditutup karena Sampah: Cermin Buram Wisata Alam Kita
Gunung Ditutup karena Sampah: Cermin Buram Wisata Alam Kita
Pemerintah
Menebus Keadilan Arjuno Welirang
Menebus Keadilan Arjuno Welirang
Pemerintah
Fortifikasi Pangan, Strategi Efektif Wujudkan SDM Unggul dan Ketahanan Gizi Nasional
Fortifikasi Pangan, Strategi Efektif Wujudkan SDM Unggul dan Ketahanan Gizi Nasional
BrandzView
FAO Masukkan Salak Bali Dalam Daftar Warisan Pertanian Baru
FAO Masukkan Salak Bali Dalam Daftar Warisan Pertanian Baru
Pemerintah
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wilayah yang Harus Waspada
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wilayah yang Harus Waspada
Pemerintah
PSN Tebu untuk Etanol di Merauke Dinilai Tak Jawab Transisi Energi Bersih
PSN Tebu untuk Etanol di Merauke Dinilai Tak Jawab Transisi Energi Bersih
LSM/Figur
GBC Indonesia Dorong Prinsip Bangunan Hijau Jadi Solusi Iklim Lewat 'Greenship Award 2025'
GBC Indonesia Dorong Prinsip Bangunan Hijau Jadi Solusi Iklim Lewat "Greenship Award 2025"
Swasta
Agroforestri Intensif Berpotensi Masuk Pasar Karbon, tapi Terkendala Dana
Agroforestri Intensif Berpotensi Masuk Pasar Karbon, tapi Terkendala Dana
LSM/Figur
IAEA: Dekarbonisasi dengan Manfaatkan Nuklir Tak Boleh Abaikan Keamanan dan Keselamatan
IAEA: Dekarbonisasi dengan Manfaatkan Nuklir Tak Boleh Abaikan Keamanan dan Keselamatan
Pemerintah
Kemenag Dorong Mahasiswa Bergerak Nyata untuk Selamatkan Bumi
Kemenag Dorong Mahasiswa Bergerak Nyata untuk Selamatkan Bumi
Pemerintah
Dari Uang hingga Simulasi Keuangan, Ini Cerita Anak Disabilitas Belajar Mandiri lewat FIESTA
Dari Uang hingga Simulasi Keuangan, Ini Cerita Anak Disabilitas Belajar Mandiri lewat FIESTA
BrandzView
Krisis Kebakaran Hutan, Tutupan Pohon Global Hilang 370 Persen
Krisis Kebakaran Hutan, Tutupan Pohon Global Hilang 370 Persen
LSM/Figur
Jepang Masuk Persaingan Global Daur Ulang Baterai Litium
Jepang Masuk Persaingan Global Daur Ulang Baterai Litium
Pemerintah
Bisnis Masa Depan, Green Economy Ciptakan 'Green Job'
Bisnis Masa Depan, Green Economy Ciptakan "Green Job"
Swasta
500 Warga Lokal Tambang Emas Ilegal di Area Hutan Dekat Sirkuit Mandalika
500 Warga Lokal Tambang Emas Ilegal di Area Hutan Dekat Sirkuit Mandalika
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau