Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 16 Juli 2024, 16:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah memasukkan transisi energi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Di satu sisi, lembaga think tank Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong Bappenas mengintegrasikan transisi energi berkeadilan dalam tiap aturan turunannya, termasuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Manajer Program Ekonomi Hijau IESR Wira A Swadana mengatakan, transisi energi secara adil dan berkelanjutan memerlukan kejelasan konteks dan konsep transisi berkeadilan di Indonesia.

Baca juga: Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Potensi Korupsi dalam Kebijakan Transisi Energi

Menurut Wira, ada tiga tujuan transisi berkeadilan yang dapat menjadi acuan dalam merancang definisi transisi berkeadilan.

Ketiga tujuan tersebut adalah mengatasi isu-isu yang ada, mitigasi potensi masalah yang dapat muncul dari transisi, dan mendorong sistem yang rendah karbon.

“IESR mendorong proses transisi berkeadilan dengan tiga tema penting meliputi transformasi ekonomi, sosial-politik, dan pelestarian lingkungan,” kata Wira dalam acara Just Transition Dialogue: Definisi dan Cakupan Transisi Berkeadilan dalam Konteks Indonesia pada Senin (15/7/2024), sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Dia menambahkan, proses transisi berkeadilan harus melalui pendekatan multipihak dan multisektoral untuk memastikan berbagai kepentingan dan perspektifnya diakomodasi dalam upaya mencapai tujuan transisi berkeadilan.

Baca juga: Ekspansi Tambang dan Batu Bara Ancam Transisi Energi

Direktur Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan Bappenas Nizhar Marizi mengatakan, di dalam RPJPN 2025-2024 ada berbagai proses transisi energi, termasuk pengakhiran dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara secara bertahap.

Hal tersebut, ujar Nizhar, memerlukan perencanaan yang kuat dengan memperhatikan aspek berkeadilan.

Nizar memaparkan, transisi energi berkeadilan memerlukan analisis transformasi ekonomi dalam mendukung transisi energi berkeadilan seperti pengembangan potensi pertanian, industri manufaktur, sektor pariwisata.

Selain itu, program reklamasi tambang batu bara dan pendanaan lainnya sebagai potensi diversifikasi ekonomi sudah harus mulai direncanakan, khususnya untuk daerah utama penghasil batu bara.

Baca juga: PP Ormas Kelola Tambang Mengingkari Semangat Transisi Energi

Tidak hanya itu, pengembangan ekonomi lokal menjadi bagian penting dalam menciptakan transisi energi berkeadilan.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Nani Hendiarti menyampaikan, Indonesia perlu mendefinisikan transisi energi berkeadilan merujuk definisi internasional yang ada dan kondisi sekarang di dalam negeri.

Nani mengungkapkan, untuk mempercepat transisi energi di subsektor ketenagalistrikan, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Transisi Energi Nasional (SATGAS TEN) yang merupakan komite antarkementerian.

“Kelompok Kerja Sosial-Ekonomi dan Lingkungan Hidup dalam SATGAS TEN akan memulai program transisi berkeadilan dengan menyusun buku putih untuk mendefinisikan area fokus dan mengidentifikasi kesenjangan dalam upaya saat ini,” ungkap Nani.

Pihaknya juga merencanakan kajian percontohan transisi berkeadilan, salah satunya transisi berkeadilan pada daerah penghasil batu bara di Kalimantan dengan IESR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca juga: Alat Elektronik Rumahan Punya Peran Besar dalam Transisi Energi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Setelah Krisis Selat Hormuz, Ancaman Besar Masih Menanti Dunia
Setelah Krisis Selat Hormuz, Ancaman Besar Masih Menanti Dunia
Pemerintah
Sejarah Hari Buruh: Berawal dari Tuntutan Pekerja Kurangi Jam Kerja
Sejarah Hari Buruh: Berawal dari Tuntutan Pekerja Kurangi Jam Kerja
Pemerintah
Rumah Tangga Tanggung Biaya Energi Fosil 3 Kali Lipat saat RI Kehilangan Windfall Tax Batu Bara
Rumah Tangga Tanggung Biaya Energi Fosil 3 Kali Lipat saat RI Kehilangan Windfall Tax Batu Bara
LSM/Figur
Pemerintah Ingin Stop Impor BBM, IESR Sebut Tak Realistis
Pemerintah Ingin Stop Impor BBM, IESR Sebut Tak Realistis
LSM/Figur
UMKM Digital Finance Tour Tangerang Perkuat Literasi Keuangan dan Pemasaran Digital Pelaku Usaha
UMKM Digital Finance Tour Tangerang Perkuat Literasi Keuangan dan Pemasaran Digital Pelaku Usaha
Swasta
Peran Vital Hiu: Bantu Kumpulkan Data Iklim Laut  yang Sulit Dipantau
Peran Vital Hiu: Bantu Kumpulkan Data Iklim Laut yang Sulit Dipantau
Pemerintah
INDEF: Salah Menyamakan Dampak Lingkungan PLTP dan PLTU
INDEF: Salah Menyamakan Dampak Lingkungan PLTP dan PLTU
LSM/Figur
Krisis Iklim: Tutupan Salju di Pegunungan Yunani Susut 58 Persen dalam 40 Tahun
Krisis Iklim: Tutupan Salju di Pegunungan Yunani Susut 58 Persen dalam 40 Tahun
Pemerintah
Laju Deforestasi Hutan Tropis Global Turun, Tapi Tetap Mengkhawatirkan
Laju Deforestasi Hutan Tropis Global Turun, Tapi Tetap Mengkhawatirkan
Pemerintah
Momentum RI Raup 'Windfall Tax' Batu Bara untuk Biayai Transisi Energi
Momentum RI Raup "Windfall Tax" Batu Bara untuk Biayai Transisi Energi
LSM/Figur
PwC: 82 Persen Perusahaan Percepat Target Iklim dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
PwC: 82 Persen Perusahaan Percepat Target Iklim dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
Swasta
Studi: Migrasi Hiu Paus Lintasi 12 Batas Negara dan Laut Internasional
Studi: Migrasi Hiu Paus Lintasi 12 Batas Negara dan Laut Internasional
LSM/Figur
Menteri LH Jumhur Hidayat: UU Cipta Kerja Terlalu Kapitalistik
Menteri LH Jumhur Hidayat: UU Cipta Kerja Terlalu Kapitalistik
Pemerintah
Energi Terbarukan Ciptakan 6-10 Juta Green Jobs pada 2060, Tapi Pekerja RI Sulit Direkrut
Energi Terbarukan Ciptakan 6-10 Juta Green Jobs pada 2060, Tapi Pekerja RI Sulit Direkrut
LSM/Figur
Menteri LH: Industri Ekstraktif Harus Tetap Jalan karena RI Butuh Uang
Menteri LH: Industri Ekstraktif Harus Tetap Jalan karena RI Butuh Uang
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau