Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Anak Usia Dini Harus Dilakukan Secara Terpadu

Kompas.com, 30 Agustus 2024, 16:16 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Periode tumbuh kembang anak membutuhkan kebutuhan esensial yang perlu diberikan secara terintegrasi dan optimal oleh semua pihak. 

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum. 

“Kita harus memastikan penguatan di setiap periode terkait, mulai dari bimbingan perkawinan bagi calon pengantin agar mereka siap secara fisik dan emosional untuk memiliki anak, termasuk dalam pengasuhan hingga layanan untuk anak kita di setiap tahapan kehidupan mulai dari janin dalam kandungan sampai usia 6 tahun,” tutur Woro dalam keterangan resmi, Kamis (29/8/2024). 

Menurutnya, pengembangan anak usia dini harus memenuhi kebutuhan esensial yang mencakup semua aspek. Mulai dari kesehatan, gizi, stimulasi pendidikan dini, pembinaan moral emosional, pengasuhan, hingga perlindungan anak.

"Ini adalah konsep Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), yang menekankan penyediaan layanan secara holistik, bukan parsial,” sambung Woro, dalam pernyataannya. 

Baca juga: Nutrisi dan Stimulasi Penting Maksimalkan Otak Anak sebelum 2 Tahun

Sebagai informasi, saat ini, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 60 mengenai Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI). Sebuah kerangka untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan holistik anak usia dini dari aspek kesehatan, gizi, pendidikan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan.

Perpres ini kemudian diperkuat dengan Rencana Aksi Nasional (RAN PAUD HI 2020-2024) dan Panduan Penyelenggaraan PAUD HI (2021).

Namun, itu saja belum cukup. Perlu program, kebijakan, hingga layanan yang terintegrasi dari semua kementerian/lembaga terkait.

Oleh karena itu, Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama organisasi filantropi independen Tanoto Foundation, menggelar seminar ini. 

Tujuan seminar diadakan adalah untuk memaparkan hasil kajian mengenai urgensi PAUD HI menuju tercapainya SDM Unggul 2045, serta mengidentifikasi isu-isu strategis untuk penguatan program dan layanan PAUD HI 2025-2029.

Komitmen Tanoto Foundation

Sementara itu, Head of Policy and Advocacy, Tanoto Foundation, Eddy Henry menyampaikan kerja sama dengan Kemenko PMK ini merupakan komitmen pihaknya dalam memastikan anak usia dini di Indonesia berkembang sesuai capaian usia, siap sekolah, dan mencapai potensi optimal mereka.

“Sebagai lembaga filantropi yang bertujuan meningkatkan taraf hidup manusia melalui pendidikan, kami percaya manusia harus diintervensi sedini mungkin,” ucap Eddy.

Dengan demikian, kata dia, anak usia dini bisa bertumbuh dengan baik, menerima pendidikan dengan maksimal, hingga mewujudkan potensi mereka secara optimal. 

"Terkadang kita lupa bahwa investasi yang kita lakukan pada anak usia dini sebenarnya adalah pondasi awal bukan hanya bagi masa depan anak itu sendiri, tetapi juga bagi masa depan keluarga, dan masa depan bangsa," sambungnya. 

Baca juga: Pendidikan Anak Usia Dini Penting Gapai Indonesia Emas 2024

Sebab, kata dia, investasi pada masa awal kehidupan terbukti lebih penting dari investasi pada tahap kehidupan selanjutnya.

Seperti dikemukakan Center of Developing Child Harvard University, bahwa 90 persen perkembangan otak anak terjadi sebelum usia 5 tahun.

Berbagai riset ilmu syaraf dan perilaku juga telah menyampaikan bukti bahwa periode terpesat perkembangan otak manusia terjadi di 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) yang mencapai volume 70 persen. 

Tiga kajian PAUD HI

Sampai saat ini, Kemenko PMK bersama Tanoto Foundation telah membuat tiga kajian yang  berkaitan dengan PAUD HI.

Ketiganya adalah Penyelarasan Indikator Global Perawatan dan Pengasuhan Anak Usia Dini dan Indikator PAUD HI, Pembangunan Sumber Daya Manusia pada 1000 HPK hingga Usia 3 Tahun: Strategi Pengasuhan dan Stimulasi Dini, serta Catatan Kritis Kebijakan dan Implementasi Program PAUD HI.

Dari tiga kajian, didapatkan pemahaman pentingnya kebutuhan esensial anak usia dini yang harus dilakukan dari hulu-hilir dan sangat kompleks karena melibatkan lintas sektor serta lintas pelaku.

Baca juga: Izin Pendirian PAUD dan TK, Ajukan lewat jakevo.jakarta.go.id

Kemudian, masih ada tantangan implementasi PAUD HI mulai dari sinergi kebijakan, pelaksanaan, termasuk penyediaan fasilitas, dan standarisasinya.

Kajian ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam menyiapkan RAN PAUD HI 2025-2029 termasuk dari sisi implementasinya yang masih menghadapi berbagai tantangan.

"Diharapkan juga dengan kajian tersebut dapat menguatkan kedudukan PAUD HI dalam RPJMN 2025-2029, dan juga memastikan PAUD HI sebagai bagian dari implementasi Undang-undang No. 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak," pungkasnya. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
BUMN
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
LSM/Figur
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Pemerintah
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
LSM/Figur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Pemerintah
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Pemerintah
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Swasta
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Pemerintah
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau