Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Butuh Kelembagaan Kuat

Kompas.com, 30 Agustus 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kaidah konservasi tanah dan air dalam perlu diperhatikan untuk menjaga kondisi hidrologis daerah aliran sungai (DAS).

Hal tersebut disampaikan peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Subarudi dalam diskusi daring pada Kamis (29/8/2024).

"Kerusakan kondisi hidrologis DAS itu sebagai dampak perluasan lahan budi daya dan pemukiman yang tidak terkendali, kadang-kadang dia tidak peduli adanya konservasi tanah dan air," kata Subarudi, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Mengenal Daerah Aliran Sungai (DAS): Pengertian, Fungsi, dan Bagiannya

Dia menambahkan, kondisi sungai di Indonesia secara umum menghadapi beberapa tantangan.

Padahal, sungai berperan penting menjadi salah satu sumber air untuk masyarakat. Akan tetapi, saat ini malah menjadi halaman belakang yang terkadang menjadi tempat pembuangan sampah.

Bahkan, lanjut Subarudi, Indonesia memiliki salah satu sungai paling tercemar di dunia yaitu Sungai Citarum.

Baca juga: Kecukupan Tutupan Hutan, Menjaga Daerah Aliran Sungai tetap Lestari

Pencemar utama di Sungai Citarum adalah limbah plastik dan limbah hasil pemrosesan pabrik yang tercampur menjadi satu di sungai.

Rusaknya ekosistem sungai, kata Subarudi, seringkali menjadi faktor penyebab meningkatnya erosi, penurunan produktivitas, dan percepatan degradasi lahan serta banjir.

"Jadi sebenarnya gampang kalau kita lihat sungai itu. Kalau sungai itu merah saat hujan berarti pengolahan lahan di atas itu tidak berjalan sesuai dengan konservasi tanah dan air," katanya.

Baca juga: Apa Bedanya Sungai, Daerah Aliran Sungai, dan Wilayah Sungai?

Selain itu Subarudi juga menyoroti isu pengelolaan DAS di Tanah Air, termasuk pemahaman yang masih rendah masyarakat yang kebanyakan tinggal di sekitar bantaran sungai.

Hal itu menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya penerapan aturan terkait DAS yang sudah dimiliki oleh Indonesia.

Tidak hanya itu, masih ada tumpang tindih peraturan perundangan antar-sektor dan belum adanya rencana terstruktur terkait pengelolaan DAS sebagai pedoman yang disertai dengan sistem informasi terpadu.

Baca juga: 4 Daerah Aliran Sungai Berpotensi Dilewati APG Semeru, Warga Diminta Waspada

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau