KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis perdagangan karbon dari sektor kelautan dapat direalisasikan tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K) Muhammad Yusuf dalam program Bincang Bahari di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
"Kita berharap tahun ini sudah bisa jalan, dan Pak Menteri Kelautan dan Perikanan concern (perhatian) sekali dengan perdagangan karbon ini," Yusuf, sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: LEGO Investasi 2 Juta Poundsterling untuk Proyek Penghapusan Karbon
Dia menuturkan, KKP telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 1 tahun 2025 sebagai payung hukum penyelenggaraan nilai ekonomi karbon sektor kelautan.
Selain itu, kementerian tersebut juga sedang menyiapkan sistem informasi untuk memfasilitasi perdagangan tersebut.
Permen KP 1 tahun 2025 menyebutkan, penyelenggara nilai ekonomi karbon sektor kelautan bisa dilakukan oleh kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat.
Terdapat dua mekanisme penyelenggaraan nilai ekonomi karbon yakni melalui perdagangan, maupun pembayaran berbasis kinerja.
Baca juga: Microsoft Tebus Emisi 7 Juta Ton Karbon Lewat Proyek Penghijauan Hutan
Di satu sisi, ekosistem karbon biru yang sudah siap diperdagangkan di antaranya padang lamun.
Yusuf mengatakan, Indonesia memiliki estimasi optimal 1,8 juta hektare padang lamun yang sedang tahap akhir validasi pemetaan.
Padang lamun memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan emisi karbon lebih banyak dibandingkan dengan hutan tropis.
"Tentunya tidak hanya lamun, perikanan tangkap dan budi daya yang dijalankan secara berkelanjutan juga dapat dikonversi dalam perdagangan karbon. Misalnya program penangkapan ikan terukur, di mana lokasi penangkapan dengan pendaratan ikan menjadi lebih pendek sehingga mengurangi pembuangan emisi dari kapal-kapal perikanan," ujar Yusuf.
Baca juga: 5 Jejak Karbon Harian Tak Terduga, Salah Satunya Kirim Meme
Sementara itu, ESG Solution Group Head - EnviCount Mochamad James Falahudin menyampaikan, Indonesia memiliki potensi karbon biru yang sangat besar.
Potensi tersebut dapat menyerap emisi karbon penyebab perubahan iklim, sekaligus menghasilkan nilai ekonomi yang tidak sedikit.
Saat ini, kata James, terdapat empat mekanisme perdagangan pasar karbon yakni auction, regular trading, negotiated trading, serta marketplace.
Sedangkan penghitungan karbon dapat dilakukan dalam tiga metode yakni entity accounting, project accounting, dan product accounting.
"Dengan adanya peraturan seperti ini, dapat mendukung bisnis kita bisa tumbuh," ujar James.
Baca juga: Peluang Dagang Karbon Rp 184 Triliun dari Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya