Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontaminasi Mikroplastik dalam Tubuh Bisa Turunkan Fungsi Otak Manusia

Kompas.com - 24/02/2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Cemaran mikroplastik yang masuk dalam tubuh berdampak negatif terhadap fungsi kognitif manusia.

Kognitif adalah salah satu fungsi otak yang mengatur kemampuan penafsiran seseorang terhadap lingkungan berupa perhatian, bahasa, memori, dan fungsi memutuskan.

Temuan tersebut mengemuka berdasarkan studi kolaboratif yang dilakukan Greenpeace Indonesia dan Universitas Indonesia.

Baca juga: Cemaran Mikroplastik Ditemukan Tersebar di 3 Pulau Kepulauan Seribu

Tahap pertama studi adalah survei untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan mikroplastik dan pola konsumsi plastik.

Total ada 562 responden di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang yang disurvei melalui kuesioner.

Di tahap kedua, dilakukan analisis kadar mikroplastik dalam urin, darah, dan feses para partisipan yang terpilih untuk melihat hubungan antara kadar mikroplastik dalam tubuh dan fungsi kognitif mereka.

Studi yang dilakukan pada Januari 2023-Desember 2024 ini menemukan, mikroplastik pada 95 persen sampel dari 67 partisipan dengan kadar per sampel darah berkisar antara 0-7,35 partikel per gram.

Baca juga: Mikroplastik Mengintai dari AMDK, Gelas Plastik Paling Banyak

Mikroplastik juga ditemukan dalam sampel urin partisipan dengan jumlah sekitar 0-0,33 partikel per mililiter, serta pada feses dengan jumlah sekitar 0-44,35 partikel per gram.

Penelitian tersebut menemukan, polyethylene terephthalate (PET) menjadi jenis mikroplastik yang paling banyak mengontaminasi tubuh partisipan, dengan total 204 partikel terdeteksi.

PET dapat bersumber dari penggunaan kemasan plastik sekali pakai seperti botol minuman, kemasan makanan siap saji, botol produk perawatan tubuh, hingga serat pakaian dan karpet.

Partikel mikroplastik yang berukuran tak lebih besar dari 5 milimeter dapat dengan mudah menyebar melalui rantai makanan, proses pengolahan limbah yang tidak sempurna, atau konsumsi makanan laut yang terkontaminasi.

Baca juga: Masyarakat Indonesia Konsumsi Mikroplastik Paling Banyak di Dunia

Fungsi kognitif partisipan dianalisis menggunakan Montreal Cognitive Assessment Indonesia (MoCA-Ina) dan dilakukan bersama tim dokter dari Divisi Neurobehavior Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM).

Ahli Saraf FKUI Pukovisa Prawirohardjo mengatakan, hasil studi kolaborasi yang tengah dilakukan peer review ini menemukan, partisipan dengan pola konsumsi plastik sekali pakai yang tinggi memiliki risiko mengalami penurunan fungsi kognitif hingga 36 kali lipat.

"Kami menemukan hubungan yang berarti antara fungsi kognitif dengan paparan mikroplastik," kata Pukovisa dikutip dari siaran pers, Minggu (23/2/2025).

Gangguan fungsi kognitif yang dialami partisipan penelitian mencakup pengaruh pada kemampuan berpikir, mengingat, dan mengambil keputusan.

Baca juga: Mikroplastik Cemari Ikan, Bahayakan Manusia yang Memakannya

Sampah plastik

Cemaran mikroplastik yang mengontaminasi tubuh manusia tak lepas dari meningkatnya jumlah sampah plastik.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), terdapat total 41,07 juta ton sampah di tahun 2023.

Sebanyak 7,86 juta ton atau hampir 20 persen dari total sampah tersebut adalah sampah plastik.

Meski ada sampah yang dikelola, sebagian besar sampah di Indonesia hanya berakhir di tempat pembuangan sampah atau ditimbun, sementara sisanya mencemari lingkungan termasuk lautan.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melaporkan, sampah plastik di seluruh dunia melonjak hingga dua kali lipat. Dari 213 juta ton menjadi 460 juta ton, sepanjang tahun 2000 sampai 2019.

Baca juga: Hati-hati, Kantong Teh Bisa Sebarkan Mikroplastik dan Nanoplastik di Minuman

Juru Kampanye Plastik Greenpeace Indonesia Ibar F Akbar mengatakan, pemerintah dan produsen perlu mengambil langkah untuk mengurangi kontaminasi mikroplastik di lingkungan karena berdampak buruk terhadap kesehatan manusia.

"Pemerintah perlu memperbaiki sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan, mempercepat dan memperluas larangan plastik sekali pakai, melarang mikroplastik primer, serta mendorong transisi ke sistem kemasan guna ulang (reuse) untuk mengurangi pencemaran dan dampak lingkungan," ujar Ibar.

Dia menambahkan, pemerintah juga perlu menetapkan standar pengujian mikroplastik yang ketat serta ambang batas kontaminasi dalam produk pangan dan lingkungan.

Di sisi lain, produsen juga perlu mengurangi produksi dan distribusi plastik sekali pakai secara signifikan sebagai bentuk tanggung jawab mereka untuk mengelola sampah plastik yang telah mereka produksi.

“Produsen harus segera beralih ke sistem kemasan guna ulang dan isi ulang (refill). Produsen juga perlu meningkatkan transparansi komposisi plastik dalam produknya serta peta jalan pengurangan sampah oleh produsen,” kata Ibar.

Baca juga: Kendaraan di Dunia Lepaskan 6 Juta Ton Serpihan Mikroplastik Per Tahun

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau