Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan di Dunia Lepaskan 6 Juta Ton Serpihan Mikroplastik Per Tahun

Kompas.com, 4 Desember 2024, 21:13 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap tahun miliaran kendaraan di seluruh dunia diperkirakan melepaskan sekitar 6 juta ton serpihan mikroplastik yang berasal dari ban aus. Partikel ban tersebut akhirnya terkumpul di tanah, sungai, danau dan bahkan di makanan yang dikonsumsi.

Dikutip dari Science Alert, Rabu (4/12/2024) partikel ban ini merupakan kontributor polusi mikroplastik yang signifikan tetapi sering kali diabaikan. Partikel tersebut menyumbang 28 persen mikroplastik yang memasuki lingkungan secara global.

Terlepas dari skala masalah tersebut, partikel ban tidak banyak mendapat perhatikan. Partikel ban juga sering kali disamakan dengan mikroplastik lainnya serta jarang diperlakukan sebagai kategori polusi yang berbeda.

Baca juga:

Padahal karakteristiknya yang unik menuntut pendekatan yang berbeda. Sehingg menurut Henry Obanya, peneliti dari University of Portsmouth, Inggris, perlu untuk mengklasifikasikan partikel ban sebagai kategori polusi yang unik.

Pendekatan ini akan mendorong penelitian yang lebih terfokus yang dapat menginformasikan kebijakan yang secara khusus dirancang untuk mengurangi polusi ban.

Polusi dari Ban

Partikel ban biasanya terbuat dari campuran kompleks karet sintetis dan karet alam beserta dengan ratusan bahan tambahan kimia lainnya. Ini memunculkan konsekuensi dari polusi ban bisa tidak terduga dan berdampak luas.

Misalnya, seng oksida menyumbang sekitar 0,7 persen dari berat ban. Meskipun penting untuk membuat ban lebih tahan lama, seng oksida sangat beracun bagi ikan dan kehidupan akuatik lainnya dan mengganggu ekosistem bahkan dalam jumlah sedikit.

Bahan tambahan berbahaya lainnya adalah bahan kimia yang dikenal sebagai 6PPD, yang melindungi ban dari retak. Saat terkena udara dan air, zat ini berubah menjadi 6PPD-quinone.

Kendaraan yang lebih berat termasuk mobil listrik (yang memiliki baterai yang sangat berat), bannya lebih cepat aus dan menghasilkan lebih banyak partikel mikroplastik.

Pakar industri mobil Nick Molden dan Felix Leach mengatakan karena berat kendaraan berpengaruh pada dampak lingkungan, produsen pun harus dikenakan pajak berdasarkan prinsip "pencemar yang membayar".

Hal ini dapat mendorong desain kendaraan yang lebih ringan sekaligus memotivasi konsumen untuk membuat pilihan yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga:

Lebih lanjut, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab mengenai polusi ban ini.

Misalnya peneliti sendiri belum tahu seberapa jauh partikel ban ini menyebar atau di mana tepatnya partikel tersebut terakumulasi.

Untuk menilai dampak ekologis secara menyeluruh, perlu informasi yang lebih rinci tentang ban mana yang paling beracun, bagaimana zat tersebut berperilaku di lingkungan, dan spesies mana yang paling berisiko.

Dalam jangka panjang, metode standar akan sangat penting untuk mengukur partikel ban dan membuat peraturan yang efektif.

Selain itu juga perlu tindakan global untuk mengendalikan emisi ban serta langkah-langkah tambahan lainnya.

Contohnya, inovasi dalam desain ban yang ramah lingkungan sehingga secara signifikan dapat mengurangi kerusakan lingkungan.

Jika tidak, dengan lebih dari 2 miliar ban yang diproduksi setiap tahun serta mobil yang semakin berat dan semakin banyak jumlahnya, masalah ini akan meningkat.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
3 Siklon Bergerak Lintasi Indonesia, Bakal Picu Cuaca Ekstrem
3 Siklon Bergerak Lintasi Indonesia, Bakal Picu Cuaca Ekstrem
Pemerintah
Hadapi Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Hadapi Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Pemerintah
Riset CELIOS Sebut Kasus Keracunan MBG Bisa Capai 22.000 pada 2026 Jika Tak Diperbaiki
Riset CELIOS Sebut Kasus Keracunan MBG Bisa Capai 22.000 pada 2026 Jika Tak Diperbaiki
LSM/Figur
Penumpang Pesawat Berisiko Terpapar Partikel Ultrahalus Berbahaya
Penumpang Pesawat Berisiko Terpapar Partikel Ultrahalus Berbahaya
LSM/Figur
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Diangkut dari Hutan Tapanuli Selatan
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Diangkut dari Hutan Tapanuli Selatan
Pemerintah
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PGE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PGE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau