Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 18 Februari 2025, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sebuah studi mengungkapkan, satu botol air minum dalam kemasan (AMDK) dapat mengandung mikroplastik atau bahkan nanoplastik lebih banyak daripada estimasi sebelumnya.

Untuk diketahui, mikroplastik adalah partikel-partikel plastik yang terdegradasi dan berukuran mikrometer. Sedangkan nanoplastik lebih kecil lagi, dengan ukuran nanometer.

Sebelumnya, dalam sebuah penelitian pada 2018, rata-rata dalam seliter botol AMDK ada 325 partikel plastik.

Baca juga: Masyarakat Indonesia Konsumsi Mikroplastik Paling Banyak di Dunia

Kini, dalam penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan dari Columbia University dan Rutgers University yang diterbitkan dalam jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences pada Januari 2024, kandungan plastik dalam AMDK ternyata lebih dari itu.

Para peneliti menganalisis lima sampel dari tiga merek air minum dalam kemasan yang umum di Amerika Serikat (AS).

Dalam studinya, mereka menemukan kadar plastik berkisar antara 110.000 hingga 400.000 partikel per liter, dengan rata-rata sekitar 240.000 partikel per liter. Kandungan tersebut terdiri atas berbagai jenis plastik, mayoritas dalam bentuk nanoplastik.

Berbeda dengan mikroplastik, ukuran nanoplastik sangat kecil. Bila termakan atau terhirup, nanoplastik dapat masuk usus dan paru-paru, hingga masuk ke aliran darah dan bergerak ke organ vital termasuk jantung dan otak.

Nanoplastik juga dapat menyerang sel-sel individual, dan melewati plasenta ibu hingga ke tubuh bayi yang belum lahir.

Baca juga: Mikroplastik Sumbat Pembuluh Darah Otak, Terbukti pada Tikus

Salah satu penulis studi tersebut, Beizhan Yan, mengatakan, penelitian tersebut diharapkan dapat semakin memahami mikroplastik dan nanoplastik yang semakin merebak di kehidupan manusia.

"Ini membuka jendela tempat kita dapat melihat ke dalam dunia yang sebelumnya tidak kita lihat," kata Yan, dikutip dari situs web Columbia University.

Gelas plastik

Selain dari luar negeri, para peneliti dari Indonesia juga melakukan studi mikroplastik di AMDK, termasuk kemasan gelas.

Berdasarkan hasil riset dari Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bersama lembaga FMCG Insights AMDK, kontaminasi mikroplastik pada kemasan gelas plastik lebih tinggi ketimbang botol dan galon.

Untuk diketahui, penelitian dilakukan terhadap beberapa merek AMDK dalam berbagai bentuk kemasan, baik gelas, botol, maupun galon.

Baca juga: Mikroplastik Cemari Ikan, Bahayakan Manusia yang Memakannya

Dari tiap merek, tim peneliti mengambil empat sampel untuk diteliti kontaminasi mikroplastik menggunakan Fourier-Transform Infrared Spectrometer (FTIR) 8400S Shimadzu.

Hasilnya, lima dari total 48 sampel yang tidak terkontaminasi oleh mikroplastik.

"Dengan kata lain, terdapat sekitar 89,6 persen sampel AMDK yang terkontaminasi oleh mikroplastik," kata salah satu anggota peneliti, Khusnul Yakin, sebagaimana dilansir Kompas.com, 9 Mei 2023.

Penelitian tersebut juga menguatkan hasil riset lain yang dilakukan sebelumnya, yakni mikroplastik yang ditemukan di dalam AMDK ternyata tak berasal dari kemasan plastiknya, tetapi kemungkinan dari sumber air bakunya.

"Sumber kontaminasi mikroplastiknya diduga berasal dari sumber air baku dan udara saat pengemasan AMDK dilakukan," jelas Khusnul.

Baca juga: Mikroplastik Masuk Rantai Makanan, Ditemukan di Darah hingga Sumsum

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
BUMN
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
LSM/Figur
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Pemerintah
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
LSM/Figur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau