Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Diminta Sanksi Pengelola Kawasan yang Tak Urus Sampah

Kompas.com, 24 Februari 2025, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah daerah (pemda) diminta memberikan sanksi kepada pengelola kawasan yang masih tidak mengelola sampah sendiri meski sudah mendapatkan dukungan berupa sosialisasi dan insentif.

Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Pasar Atas Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2025).

Hanif menyampaikan, pengelola kawasan berkewajiban untuk mengelola sampah di kawasannya sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008.

Baca juga: Implementasikan Keberlanjutan, Kalbe Olah Sampah Organik dengan Maggot

Kewajiban tersebut juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Pengelola kawasan, kata Hanif, harus memberikan contoh termasuk yang mengelola pasar, pelabuhan, pertokoan, dan hotel.

"Kami akan memberikan fase pembinaan kepada para pengelola kawasan. Tetapi saatnya nanti, maka kami akan minta tolong bupati, wali kota sesuai dengan kewenangannya, melakukan untuk penegakan aturan," jelas Hanif, sebagaimana dilansir Antara.

Dia juga memastikan, Kementerian LH akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum jika diperlukan dan apabila tidak terjadi langkah perbaikan yang diperlukan terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga: Pasar Jadi Salah Satu Kontributor Sampah Terbesar Tingkat Nasional

"Kami pastikan, bilamana bupati, wali kota, gubernur tidak melaksanakan fungsi itu, maka menteri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dimandatkan untuk melakukan pengawasan dan dimandatkan untuk melakukan penegakan hukum," ujar Hanif.

Sampah kelola pasar

Hanif juga mengingatkan, pasar berkewajiban untuk mengelola sampah yang timbul di kawasannya.

Hal tersebut merupakan langkah untuk menekan sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Karena itu, upaya pengelolaan sampah secara kawasan menjadi penting untuk menekan timbulan yang berakhir di TPA.

Baca juga: Garudafood Luncurkan Program Biokonversi Maggot untuk Pengolahan Sampah Berkelanjutan di Depok

Langkah itu diperlukan mengingat berdasarkan dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2024, jumlah sampah yang dibuang ke TPA dengan sistem open dumping mencapai 3.083.633 ton.

Data yang sama memperlihatkan, 13,38 persen dari total 29,3 juta ton timbulan sampah yang dilaporkan 278 kabupaten atau kota sepanjang 2024 berasal dari pasar.

"Termasuk di pasar ini, pasar ini benar-benar secara Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dimandatkan untuk menyelesaikan sendiri sampahnya, tidak dibebankan kepada wali kota dan bupati," kata Hanif di Pasar Atas Cimahi.

Dia juga menginstruksikan kepada jajarannya serta dinas lingkungan hidup di masing-masing daerah untuk terus mengawasi pelaksanaannya.

Baca juga: Tak Semua Plastik Jadi Sampah, Format dan Sistem Daur Ulang Penentunya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Pemerintah
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Pemerintah
Desa Utak Atik di Serangan Bali Hadirkan Inovasi Lampu Nelayan hingga Teknologi Hijau
Desa Utak Atik di Serangan Bali Hadirkan Inovasi Lampu Nelayan hingga Teknologi Hijau
LSM/Figur
Pasca-Siklon Senyar, Ilmuwan Khawatir Populasi Orangutan Tapanuli Makin Terancam
Pasca-Siklon Senyar, Ilmuwan Khawatir Populasi Orangutan Tapanuli Makin Terancam
Pemerintah
Adaptasi Perubahan Iklim, Studi Temukan Beruang Kutub Kembangkan DNA Unik
Adaptasi Perubahan Iklim, Studi Temukan Beruang Kutub Kembangkan DNA Unik
Pemerintah
Permintaan Meningkat Tajam, PBB Peringatkan Potensi Krisis Air
Permintaan Meningkat Tajam, PBB Peringatkan Potensi Krisis Air
Pemerintah
Bibit Siklon Tropis Terpantau, Hujan Lebat Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah
Bibit Siklon Tropis Terpantau, Hujan Lebat Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah
Pemerintah
Masyarakat Adat Terdampak Ekspansi Sawit, Sulit Jalankan Tradisi hingga Alami Kekerasan
Masyarakat Adat Terdampak Ekspansi Sawit, Sulit Jalankan Tradisi hingga Alami Kekerasan
LSM/Figur
Limbah Cair Sawit dari RI Diterima sebagai Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan
Limbah Cair Sawit dari RI Diterima sebagai Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan
LSM/Figur
BRIN Catat Level Keasaman Laut Paparan Sunda 2 Kali Lebih Cepat
BRIN Catat Level Keasaman Laut Paparan Sunda 2 Kali Lebih Cepat
Pemerintah
Belajar dari Sulawesi Tengah, Membaca Peran Perempuan Ketika Bencana Menguji
Belajar dari Sulawesi Tengah, Membaca Peran Perempuan Ketika Bencana Menguji
LSM/Figur
ILO Dorong Literasi Keuangan Untuk Perkuat UMKM dan Pekerja Informal Indonesia
ILO Dorong Literasi Keuangan Untuk Perkuat UMKM dan Pekerja Informal Indonesia
Pemerintah
ULM dan Unmul Berkolaborasi Berdayakan Warga Desa Penggalaman lewat Program Kosabangsa
ULM dan Unmul Berkolaborasi Berdayakan Warga Desa Penggalaman lewat Program Kosabangsa
Pemerintah
PLTS 1 MW per Desa Bisa Buka Akses Energi Murah, tapi Berpotensi Terganjal Dana
PLTS 1 MW per Desa Bisa Buka Akses Energi Murah, tapi Berpotensi Terganjal Dana
LSM/Figur
Bulu Babi di Spanyol Terancam Punah akibat Penyakit Misterius
Bulu Babi di Spanyol Terancam Punah akibat Penyakit Misterius
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau