KOMPAS.com - Pakar kelautan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Donny J. Prihadi mengatakan ekowisata di wilayah padang lamun perlu mempertimbangkan daya dukung lingkungan mengingat dampak yang dapat ditimbulkan jika tidak dilakukan pembatasan wisatawan.
Dalam diskusi daring diikuti dari Jakarta, Jumat (28/2/2025), Ketua Tempat Uji Kompetensi Kelautan dan Perikanan Unpad Donny menyampaikan dalam pelaksanaan ekowisata perlu mempertimbangkan beberapa hal yaitu mendorong kepuasan dan sikap hidup lebih menjaga alam dari pengunjung, mengurangi degradasi lingkungan dan berkontribusi dalam pengembangan lingkungan yang sehat.
"Perlu ditentukan pula seberapa banyak pengunjung yang diperbolehkan dalam waktu tertentu dengan analisa daya dukung lingkungan sehingga mengetahui jumlah pengunjung yang optimal untuk datang di suatu destinasi wisata," jelasnya kepada Antara.
Langkah itu diperlukan mengingat padang lamun memiliki peran penting tidak hanya untuk memelihara keanekaragaman hayati tetapi juga berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim karena kemampuan menyerap emisi gas rumah kaca.
Di sisi lain, akademisi Unpad itu mengatakan ekosistem padang lamun di Indonesia menghadapi potensi kerusakan jika tidak dilakukan analisa daya dukung terkait kegiatan wisata.
Baca juga: Mengintip Pemanfaatan Mangrove sebagai Ekowisata di Bali Barat
"Aktivitas pengunjung ini bisa membuat ekosistem lamun rusak karena mereka tidak tahu bahwa ekosistem lamun itu ekosistem yang cukup penting di daerah intertidal sebagai penahan abrasi dan menjadi rumah beberapa biota laut," katanya.
Tidak hanya itu, ekosistem padang lamun juga menghadapi potensi kerusakan akibat kegiatan pembangunan dan juga pencemaran serta aktivitas lainnya yang mengganggu keseimbangan ekologis di lingkungan laut.
Dia memberikan contoh berkurangnya luasan padang lamun di wilayah Nusa Lembongan, Bali akibat pembangunan dan budidaya rumput laut di atas ekosistem lamun.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan Indonesia memiliki sekitar 1,8 juta hektare padang lamun yang kini sedang menjalani tahap akhir validasi pemetaan untuk mengoptimalkan pemanfaatannya dalam perdagangan karbon.
Sementara itu, analisa data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) per Oktober 2023, luas padang lamun di Indonesia yang telah terverifikasi melalui citra satelit dan verifikasi lapangan adalah 293.464 hektare.
Baca juga: Ekowisata Satwa Liar Bisa Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya