Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-RUU Minerba Disahkan, Hampir 20 Koperasi Ajukan Permohonan Kelola Tambang

Kompas.com, 28 Februari 2025, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan, hampir 20 koperasi mengajukan izin untuk mengelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Hal tersebut disampaikan Ferry dalam Indonesia Energy Outlook 2025 yang digelar Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Permohonan tersebut datang setelah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) disetujui oleh DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga: Pengesahan UU Minerba Dinilai Langkah Mundur Transisi Energi Berkeadilan

"Per hari ini, kami di Kementerian Koperasi sudah (menerima) hampir dua puluhan koperasi, baik timah, baik emas, batu bara, dan banyak mineral tambang yang lainnya, yang sekarang sudah diajukan izinnya kepada kami di Kementerian Koperasi," ujar Ferry, sebagaimana dilansir Antara.

Perubahan keempat UU Minerba memungkinkan koperasi untuk mengelola tambang batu bara melalui skema prioritas.

Selain koperasi, UU tersebut juga memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola tambang batu bara.

Menanggapi tingginya minat koperasi untuk turut serta dalam mengelola pertambangan, Ferry menyampaikan pemerintah akan mengeluarkan aturan terlebih dahulu yang merinci tata cara pelaksanaan pengelolaan pertambangan oleh koperasi dan lain sebagainya.

Baca juga: UU Minerba Baru Dikhawatirkan Perluas Ekspansi Tambang di Maluku Utara

Setelah memperoleh kesempatan untuk turut serta dalam mengelola tambang minerba, Ferry meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengeluarkan aturan yang memperbolehkan badan usaha koperasi ikut mengelola tambang minyak dan gas bumi (migas).

Ferry menyampaikan, koperasi berhasil mengelola idle well eks-Pertamina di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Idle well merujuk pada sumur minyak dan gas yang tidak aktif atau tidak beroperasi untuk sementara waktu, tetapi belum ditutup secara permanen.

"Yang di Muara Enim, kami bisa menghasilkan 15 barel minyak per hari. Ini mau masuk ke sumur yang ketiga," ucap Ferry.

Keberhasilan tersebut menjadi landasan bagi Ferry untuk mengajukan permohonan kepada Kementerian ESDM agar badan usaha koperasi diberi kesempatan berpartisipasi untuk mengelola sumur-sumur idle eks-Pertamina.

Baca juga: Revisi UU Minerba Sah, Pemerintah Diingatkan Risiko Over-produksi

Energi terbarukan

Team Leader 350 Indonesia Sisilia Nurmala menyoroti, dibanding mengelola tambang, koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) lebih baik didorong mengembangkan energi terbarukan.

"Jika dalihnya membuka kesempatan kepada masyarakat melalui BUMD (badan usaha milik daerah), UKM, koperasi, badan usaha ormas keagamaan maka seharusnya energi terbarukan berbasis masyarakat yang lebih didorong dengan perbaikan regulasi yang memudahkan," papar Sisilia dikutip dari siaran pers, Kamis (20/2/2025).

Padahal, lanjutnya, potensi energi terbarukan di Indonesia sangat besar, namun belum dioptimalkan sampai sekarang.

Contohnya, energi surya dengan potensi 3.294,4 gigawatt (GW) baru dimanfaatkan 0,01 persen. Sementara itu, potensi energi angin 154,9 GW dan energi air 94,5 GW baru dimanfaatkan masing-masing 0,1 persen dan 7 persen.

Pemanfaatan energi terbarukan yang tersebar di seluruh wilayah tersebut justru bakal membuka kontribusi masyarakat lebih besar untuk keberlanjutan lingkungan dan ekonomi dalam jangka panjang.

Baca juga: Revisi UU Minerba Disahkan, Apa yang Bisa Kita Minta pada Pemerintah Sekarang?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Konservasi Terumbu Karang Indonesia Diperkuat Lewat Pendanaan TFCCA
Konservasi Terumbu Karang Indonesia Diperkuat Lewat Pendanaan TFCCA
Pemerintah
Emisi Listrik China dan India Turun, Pertama Kalinya dalam 52 Tahun
Emisi Listrik China dan India Turun, Pertama Kalinya dalam 52 Tahun
Pemerintah
UHN Dirikan Sustainabilitas Center of Sustainability Studies, Jawab Tantangan Keberlanjutan
UHN Dirikan Sustainabilitas Center of Sustainability Studies, Jawab Tantangan Keberlanjutan
Swasta
UNDRR: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyebaran Virus Nipah di Asia
UNDRR: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyebaran Virus Nipah di Asia
LSM/Figur
Pakar ITB Sebut Longsor Cisarua Dipicu Hujan Ekstrem, Bagaimana dengan Alih Fungsi Lahan?
Pakar ITB Sebut Longsor Cisarua Dipicu Hujan Ekstrem, Bagaimana dengan Alih Fungsi Lahan?
LSM/Figur
AS Resmi Menarik Diri dari Perjanjian iklim Paris
AS Resmi Menarik Diri dari Perjanjian iklim Paris
Pemerintah
Laut Arktik Makin Berisik Akibat Perubahan Iklim, Satwa Bisa Terganggu
Laut Arktik Makin Berisik Akibat Perubahan Iklim, Satwa Bisa Terganggu
LSM/Figur
Populasi Lansia Bisa Pangkas Pengambilan Air Global hingga 31 Persen
Populasi Lansia Bisa Pangkas Pengambilan Air Global hingga 31 Persen
LSM/Figur
Menteri LH Kaitkan Longsor Cisarua dengan Pola Makan, Pakar ITB Sebut Terlalu Jauh
Menteri LH Kaitkan Longsor Cisarua dengan Pola Makan, Pakar ITB Sebut Terlalu Jauh
LSM/Figur
Sebelum Terbakar Revolusi Biodiesel
Sebelum Terbakar Revolusi Biodiesel
Pemerintah
Panas Ekstrem Berlipat Ganda pada 2050, Indonesia Bisa Terdampak
Panas Ekstrem Berlipat Ganda pada 2050, Indonesia Bisa Terdampak
LSM/Figur
Pemkot Yogya Kumpulkan 27,5 Ton Sampah Organik per Hari lewat Emberisasi
Pemkot Yogya Kumpulkan 27,5 Ton Sampah Organik per Hari lewat Emberisasi
Pemerintah
Fokus Dana Desa 2026 untuk Atasi Kemiskinan hingga Pembentukan Desa Tangguh Iklim
Fokus Dana Desa 2026 untuk Atasi Kemiskinan hingga Pembentukan Desa Tangguh Iklim
Pemerintah
Perubahan Iklim Picu Penyebaran Amoeba Berbahaya di Air Hangat
Perubahan Iklim Picu Penyebaran Amoeba Berbahaya di Air Hangat
LSM/Figur
Pembangunan PLTU di RI Naik, Risiko Ekonomi dan Emisi Kian Besar
Pembangunan PLTU di RI Naik, Risiko Ekonomi dan Emisi Kian Besar
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau