KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan siap melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menolak skema power wheeling.
Haln tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Power wheeling adalah penggunaan bersama jaringan transmisi listrik. Dengan skema itu, transfer listrik bisa langsung dari produsen listrik ke konsumen.
Baca juga: IEEFA Sebut Power Wheeling Bisa Dorong Investasi Hijau
Akan tetapi, penyaluran listrik tersebut tetap memakai jaringan transmisi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Ya, kami pasti ikuti arahan Presiden. Pasti kami ikuti arahan Presiden," ujar Dadan, sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, skema power wheeling menjadi tarik ulur dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Sujono Djojohadikusumo sempat menyampaikan, konsep power wheeling ditolak oleh Presiden Prabowo.
Baca juga: PLN Sebut Skema Power Wheeling Bisa Sebabkan Kerugian Besar
Dia menuturkan, kelistrikan di Indonesia harus tetap dikendalikan oleh pemerintah melalui PT PLN.
Hashim menyampaikan kekhawatirannya apabila skema power wheeling diberlakukan. Dia menilai, hal tersebut akan membuka kesempatan bagi negara lain untuk terlibat dalam pengelolaan listrik di dalam negeri.
"Pertimbangan dari presiden bahwa negara tetap harus menjadi pengendali (kelistrikan) dan selama dia (Prabowo) presiden, negara tetap pengendali. Itu pertimbangannya," kata Hashim.
RUU EBET menjadi pembahasan DPR RI selama empat tahun terakhir. Berbagai isu seperti tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan power wheeling masih menjadi topik dalam pembahasan RUU EBET.
Baca juga: Pengesahan RUU EBET Tersisa 2 Pasal, Power Wheeling Akan Masuk
Batalnya rapat antara DPR dengan Kementerian ESDM pada 18 September 2024, yang diakibatkan belum disepakatinya norma tentang power wheeling, mengakibatkan RUU EBET tidak dapat disahkan oleh DPR RI periode 2019–2024.
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan RUU EBET masih belum menjadi prioritas saat ini.
"Belum menjadi prioritas," ucap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Skema Power Wheeling Dinilai Naikkan Tarif Dasar Listrik
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya