Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Menyoal Praktik Pertambangan Tidak Ramah Kepentingan Daerah

Kompas.com, 5 Mei 2025, 15:36 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEKTOR pertambangan adalah sektor yang sangat seksi, terutama di Indonesia. Sejak era penjajahan, sektor ini adalah salah satu sektor yang diincar oleh penjajah dan investor global.

Bahkan, sektor pertambangan menjadi salah satu alasan fundamental di balik keputusan Jepang untuk melebarkan ambisi ekspansionisnya ke Asia Tenggara, setelah pemerintahan Franklin Delano Roosevelt ketika itu memberlakukan kebijakan embargo minyak terhadap Jepang sebagai sanksi atas tindakan negeri Sakura yang secara sengaja menjajah China.

Hingga hari ini, sektor pertambangan masih menjadi salah satu sektor terseksi di negeri ini yang menarik begitu banyak investor, baik domestik maupun global, tidak terkecuali investor pelat merah sekalipun.

Komoditas SDA yang digali tidak saja komoditas konvensional seperti minyak, gas, dan emas, tapi juga komoditas lain yang mulai populer seiring perkembangan waktu dan teknologi.

Sebut saja, misalnya nikel, yang dalam rentang waktu dua puluh tahun ke belakang sangat masif disedot dari isi perut ‘Ibu Pertiwi’, seiring masifnya penggunaan teknologi dengan aneka sumber energi alternatif.

Secara ekonomi, hari ini, dari sisi ekonomi, sektor pertambangan masih menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi terbesar kepada pertumbuhan ekonomi nasional, baik melalui kontribusi agregat kepada Product Domestic Bruto (PDB) nasional, melalui penerimaan negara (pajak dan non pajak), melalui penyerapan tenaga kerja, melalui efek berganda (multiplier effect) dari aktifitas penambangan, ataupun melalui kontribusi devisa sebagai hasil dari aktifitas ekspor komoditas hasil tambang nasional.

Sektor pertambangan menjadi salah satu sektor dari lima sektor utama yang memberikan kontribusi terbesar kepada pertumbuhan ekonomi nasional atau PDB Indonesia.

Berdasarkan data PDB Indonesia tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS, 2025), struktur PDB Indonesia menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku tahun 2024 didominasi oleh lima lapangan usaha, yakni Industri Pengolahan sebesar 18,98 persen; diikuti oleh Perdagangan Besar dan Eceran.

Baca juga: Oposisi Individual Mahfud MD

Kemudian Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 13,07 persen; Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 12,61 persen; Konstruksi sebesar 10,09 persen; serta Pertambangan dan Penggalian sebesar 9,15 persen.

Peranan kelima lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Indonesia mencapai 63,90 persen.

Namun, gambaran tersebut hanyalah hasil dari tangkapan makro dan umum, dengan simplikasi data dan deskripsi kontributif sektor pertambangan di atas kertas.

Pada tataran praktik, banyak perusahaan tambang di daerah yang justru dilihat dalam lensa pesimistis, bahkan kacamata kemarahan, oleh pemerintah daerah maupun masyarakat daerah.

Pasalnya, jika dikaitkan dengan kepentingan daerah di mana perusahaan-perusahaan pertambangan itu beroperasi, sektor pertambangan dipandang sebagai domain, atau bahkan tepatnya monopoli pemerintahan pusat.

Sehingga pada ranah operasional, perusahaan tambang acapkali dianggap sebagai perpanjangan tangan “tidak langsung” atas kepentingan ekonomi politik pusat.

Anggapan tersebut bukan tanpa alasan. Karena nyatanya, perusahaan tambang dalam penampakan dan perilaku sehari-harinya dikaitkan dengan pemerintahan dan masyarakat daerah, memang cenderung “menjual-jual” nama kepentingan pusat di satu sisi dan beranggapan semua urusan telah selesai saat urusan dengan pemerintah pusat telah selesai di sisi lain.

Walhasil, mereka merasa sudah tidak perlu lagi berurusan dengan pemerintahan daerah dan masyarakat daerah.

Padahal, jika berkaca pada keharusan perusahaan tambang untuk melakukan prinsip-prinsip good mining practice, misalnya, konteks lokal harus menjadi salah satu acuan yang harus diprioritaskan oleh perusahaan.

Karena bagaimanapun, meski urusan perijinan dan “lobby-lobby” berlangsung di Jakarta, misalnya, tapi SDA yang disedot dari perut bumi adalah milik daerah dan eksternalitas dari aktifitas pertambangan akan ditimpakan kepada daerah, mulai dari kerusakan lingkungan, bencana, sampai pada imbas sosial ekonominya.

Dalam tataran praktis, penampakan ketidakramahan atau tepatnya kekurangsensitifan perusahaan tambang ini, baik yang berbasiskan PMDN ataupun PMA, terhadap kepentingan lokal, acapkali saya temui di daerah-daerah penelitian saya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Swasta
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
Pemerintah
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Pemerintah
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Swasta
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
Pemerintah
Potensi Bioetanol Limbah  Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
Potensi Bioetanol Limbah Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
LSM/Figur
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Pemerintah
Peneliti Sebut Ekowisata Tak Mampu Atasi Emisi Karbon Industri Pariwisata
Peneliti Sebut Ekowisata Tak Mampu Atasi Emisi Karbon Industri Pariwisata
Pemerintah
Ilmuwan China Temukan Cara Produksi BBM dari Emisi Karbondioksida
Ilmuwan China Temukan Cara Produksi BBM dari Emisi Karbondioksida
LSM/Figur
Limbah Panel Surya Bekas di Australia Mulai Menggunung
Limbah Panel Surya Bekas di Australia Mulai Menggunung
Pemerintah
Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen pada 2025
Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen pada 2025
Swasta
BRIN-WRI Dorong Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berbasis Komunitas
BRIN-WRI Dorong Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berbasis Komunitas
Pemerintah
Konversi PLTD ke PLTS Dinilai Bisa Hemat Biaya Listrik hingga Rp 64 Triliun Per Tahun
Konversi PLTD ke PLTS Dinilai Bisa Hemat Biaya Listrik hingga Rp 64 Triliun Per Tahun
LSM/Figur
Perang Picu Harga Avtur Melambung, Apakah Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Jadi Solusi?
Perang Picu Harga Avtur Melambung, Apakah Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Jadi Solusi?
LSM/Figur
Apa Benar Anggapan ASN Kerja Main-Main padahal Gajinya Serius, dan Swasta Sebaliknya?
Apa Benar Anggapan ASN Kerja Main-Main padahal Gajinya Serius, dan Swasta Sebaliknya?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau