JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen terhadap perlindungan laut dan pembangunan ekonomi biru berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Trenggono saat menghadiri United Nations Ocean Conference (UNOC) di Port Lympia, Nice, Perancis.
"Indonesia terus menunjukkan kepemimpinan melalui aksi nyata dalam kebijakan Ekonomi Biru yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," ujar Trenggono dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Trenggono mencatat, pemerintah telah melindungi lebih dari 29 juta hektare ekosistem mangrove dan padang lamun yang menyimpan sekitar 17 persen karbon biru global.
Baca juga: Industri Udang Berkelanjutan, KKP Minta Anak Muda Inovasi di Tambak
Dia menyatakan, saat ini pemerintah berfokus pada kerja sama global dalam menghadapi pemanasan laut, peningkatan keasaman laut, berkurangnya stok perikanan, serta pencemaran laut.
Upaya tersebut dilakukan melalui kebijakan Ekonomi Biru yakni perluasan kawasan konservasi laut hingga 30 persen pada 2045.
Selain itu, perikanan berbasis kuota yang bertanggung jawab, akuakultur berkelanjutan, pengawasan ekosistem pesisir, serta pelibatan masyarakat dalam pengurangan sampah plastik laut.
"Indonesia mendorong kerja sama global yang lebih kuat dalam penguatan kapasitas, sains terbuka, riset laut, dan alih teknologi," papar Trenggono.
"Indonesia juga memelopori inovasi pendanaan seperti Indonesia Coral Reef Bond dan Global Blended Finance Alliance serta prakarsa Ocean 20 yang diluncurkan dalam Presidensi G20," imbuh dia.
Baca juga: Konservasi Laut Jadi Strategi KKP Hadapi Ancaman Krisis Pangan
Sebagai bentuk kepemimpinan dalam pengelolaan laut yang berkelanjutan, Trenggono menyatakan, Indonesia akan menjadi tuan rumah Ocean Impact Summit pada peringatan Hari Laut Sedunia tahun 2026.
Forum itu bakal mengumpulkan para pakar, pembuat kebijakan, pelaku usaha, dan filantropis untuk mendorong dampak nyata di bidang Blue Food, Blue Diplomacy, Blue Economy, dan Blue Energy.
Pihaknya turut menyerahkan instrumen ratifikasi Perjanjian Internasional Biodiversity Beyond National Jurisdiction Agreement (BBNJ) yang mengatur konservasi dan penggunaan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut di luar yurisdiksi nasional kepada perwakilan PBB.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya