Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40.000 Hektar Ditanami Sawit, Kawasan Tesso Nilo Akan Ditertibkan

Kompas.com - 20/06/2025, 12:03 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebutkan lahan seluas 40.000 hektare kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), telah dibuka lalu ditanami sawit secara ilegal. Total, TNTN memiliki luas hingga 81.739 hektare.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan pemerintah akan memulihkan kawasan hutan tersebut melalui skema rehabilitasi berbasis padat karya, restorasi ekosistem, serta penegakan hukum secara menyeluruh.

“TNTN menjadi target strategis Presiden dalam program pemulihan kawasan hutan, yang hasil awalnya akan diumumkan pada 17 Agustus 2025. Kami didukung oleh seluruh elemen, termasuk eselon I Kemenhut, untuk merehabilitasi kawasan hutan dengan pendekatan komprehensif dan humanis," ujar Dwi dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Peta Baru Ungkap 195 Juta Hektar Lahan Potensial untuk Perbaikan Hutan

Adapun Kemenhut bersama Satgas Garuda menertibkan TNTN sebagai bagian dari langkah pemerintah memulihkan 3,7 juta hektare kawasan hutan yang dikelola tidak sesuai dengan fungsinya.

Dwi menjelaskan, Satgas Garuda dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang saat ini telah memulai operasi di taman nasional itu.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

"Dukungan lintas sektor penting dalam mengatasi ketimpangan jumlah polisi hutan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya tantangan pengamanan hutan di Indonesia," kata Dwi.

Sementara itu, Komandan Satgas Garuda menuturkan kondisi TNTN saat ini sangat memprihatinkan. Pihaknya mencatat, populasi gajah kian menurun ditambah degradasi kawasan karena aktivitas ilegal para pendatang dalam 20 tahun terakhir.

Dari sekitar 15.000 jiwa yang tinggal di kawasan TNTN, hanya 10 persen yang merupakan penduduk asli.

Baca juga: Kemenhut Lakukan Revitalisasi Ekosistem di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau

“Target kami adalah menciptakan kondisi de facto bahwa negara hadir dalam penertiban kawasan hutan. Proses hukum berlangsung selama dua tahun ke depan, dan pemulihan dilakukan dengan pendekatan humanis,” ucap Komandan Satgas yang tidak disebutkan namanya. 

Sejauh ini pihaknya telah menempatkan 380 personel di 13 titik, memasang portal, membangun pos penjagaan, dan memulai proses pengosongan wilayah secara persuasif.

Beberapa penduduk juga mulai meninggalkan kawasan TNTN secara sukarela. Satgas mencatat 1.805 sertifikat hak milik (SHM) yang tengah diverifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Urgensi Penertiban

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Johan, menyatakan penertiban kawasan seperti di TNTN harus dilakukan dan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif.

Baca juga: Perketat Taman Nasional, Kemenhut Akan Batasi Kuota Harian Pendaki Gunung

“Kita memerlukan kerangka kebijakan yang terintegrasi, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat lokal dan para pemangku kepentingan,” tutur Ahmad.

Komisi IV turut meminta penjelasan terkait tahapan penertiban yang dilakukan Satgas di TNTN, peran pemerintah daerah dan LSM dalam mendukung pemulihan, skema transisi sosial bagi masyarakat terdampak, penegakan hukum terhadap pelaku perambahan, ingga audit kepemilikan sawit ilegal di kawasan hutan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
Pemerintah
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
LSM/Figur
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Swasta
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Pemerintah
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Pemerintah
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
LSM/Figur
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
BUMN
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
LSM/Figur
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Pemerintah
Lumba-Lumba Muncul di Laut Jakarta, Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Perairan
Lumba-Lumba Muncul di Laut Jakarta, Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Perairan
LSM/Figur
Kemenperin Dorong Industri Lapor Emisi Lewat SIINas
Kemenperin Dorong Industri Lapor Emisi Lewat SIINas
Pemerintah
Pertamina Gandeng Kelompok Tani Hutan Perkuat Perhutanan Sosial
Pertamina Gandeng Kelompok Tani Hutan Perkuat Perhutanan Sosial
BUMN
Pemerintah Resmikan Pasar Perdagangan Sertifikat EBT ICDX
Pemerintah Resmikan Pasar Perdagangan Sertifikat EBT ICDX
Swasta
Perubahan Iklim, Situs Warisan Dunia Terancam Kekeringan atau Banjir
Perubahan Iklim, Situs Warisan Dunia Terancam Kekeringan atau Banjir
LSM/Figur
Ancaman Tersembunyi Perubahan Iklim, Bikin Nutrisi Makanan Turun
Ancaman Tersembunyi Perubahan Iklim, Bikin Nutrisi Makanan Turun
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau