Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40.000 Hektar Ditanami Sawit, Kawasan Tesso Nilo Akan Ditertibkan

Kompas.com, 20 Juni 2025, 12:03 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebutkan lahan seluas 40.000 hektare kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), telah dibuka lalu ditanami sawit secara ilegal. Total, TNTN memiliki luas hingga 81.739 hektare.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan pemerintah akan memulihkan kawasan hutan tersebut melalui skema rehabilitasi berbasis padat karya, restorasi ekosistem, serta penegakan hukum secara menyeluruh.

TNTN menjadi target strategis Presiden dalam program pemulihan kawasan hutan, yang hasil awalnya akan diumumkan pada 17 Agustus 2025. Kami didukung oleh seluruh elemen, termasuk eselon I Kemenhut, untuk merehabilitasi kawasan hutan dengan pendekatan komprehensif dan humanis," ujar Dwi dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Peta Baru Ungkap 195 Juta Hektar Lahan Potensial untuk Perbaikan Hutan

Adapun Kemenhut bersama Satgas Garuda menertibkan TNTN sebagai bagian dari langkah pemerintah memulihkan 3,7 juta hektare kawasan hutan yang dikelola tidak sesuai dengan fungsinya.

Dwi menjelaskan, Satgas Garuda dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang saat ini telah memulai operasi di taman nasional itu.

"Dukungan lintas sektor penting dalam mengatasi ketimpangan jumlah polisi hutan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya tantangan pengamanan hutan di Indonesia," kata Dwi.

Sementara itu, Komandan Satgas Garuda menuturkan kondisi TNTN saat ini sangat memprihatinkan. Pihaknya mencatat, populasi gajah kian menurun ditambah degradasi kawasan karena aktivitas ilegal para pendatang dalam 20 tahun terakhir.

Dari sekitar 15.000 jiwa yang tinggal di kawasan TNTN, hanya 10 persen yang merupakan penduduk asli.

Baca juga: Kemenhut Lakukan Revitalisasi Ekosistem di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau

“Target kami adalah menciptakan kondisi de facto bahwa negara hadir dalam penertiban kawasan hutan. Proses hukum berlangsung selama dua tahun ke depan, dan pemulihan dilakukan dengan pendekatan humanis,” ucap Komandan Satgas yang tidak disebutkan namanya. 

Sejauh ini pihaknya telah menempatkan 380 personel di 13 titik, memasang portal, membangun pos penjagaan, dan memulai proses pengosongan wilayah secara persuasif.

Beberapa penduduk juga mulai meninggalkan kawasan TNTN secara sukarela. Satgas mencatat 1.805 sertifikat hak milik (SHM) yang tengah diverifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Urgensi Penertiban

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Johan, menyatakan penertiban kawasan seperti di TNTN harus dilakukan dan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif.

Baca juga: Perketat Taman Nasional, Kemenhut Akan Batasi Kuota Harian Pendaki Gunung

“Kita memerlukan kerangka kebijakan yang terintegrasi, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat lokal dan para pemangku kepentingan,” tutur Ahmad.

Komisi IV turut meminta penjelasan terkait tahapan penertiban yang dilakukan Satgas di TNTN, peran pemerintah daerah dan LSM dalam mendukung pemulihan, skema transisi sosial bagi masyarakat terdampak, penegakan hukum terhadap pelaku perambahan, ingga audit kepemilikan sawit ilegal di kawasan hutan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau