JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, meresmikan pabrik panel surya milik PT Trina Mas Agra Indonesia (TMAI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah, Kamis (19/6/2025).
Agus mengatakan bahwa pabrik panel surya PT TMAI menjadi tonggak penting bagi sektor industri dalam negeri dengan produksi panel berteknologi tinggi.
“Industri panel surya bukan hanya sebagai pemasok teknologi, tetapi juga sebagai katalisator terciptanya ekosistem energi surya nasional yang berdaulat,” ungkap Agus dalam keterangannya.
Dia menyebutkan pembangunan pabrik panel surya menelan investasi lebih dari Rp 1,5 triliun. Pabrik TMAI mulai beroperasi dengan kapasitas 1 gigawatt (GW) per tahun.
Baca juga: Gandeng Singapura, Pemerintah Bakal Bangun Industri Panel Surya di Riau
"Kami juga sangat mengapresiasi langkah strategis dari PT TMAI memproduksi panel surya dengan teknologi termutakhir i-Topcon dengan efisiensi mencapai 23 persen, yang mampu memproduksi per unit panel surya dengan kapasitas output maksimal 720 watt peak,” jelas Agus.
Dengan kapasitas tersebut, PT TMAI akan memproduksi sekitar 1,4 juta lembar panel surya per tahun. Artinya, kata Agus, ketergantungan RI dengan impor modul dan sel surya dari China, Malaysia, ataupun Vietnam bakal berkurang.
“Dengan adanya investasi yang dilakukan oleh PT TMAI tentu akan mendorong pembentukan ekosistem industri panel surya dalam negeri, dengan adanya pengunaan komponen lokal dari industri pendukung," ujar Agus.
"Ataupun percepatan hilirisasi yang berupa penyerapan produk sel surya dalam negeri hingga nantinya pengembangan produk wafer, ingot dan smelter polisilikon,” imbuh dia.
Pihaknya mencatat, PT Trina Mas Agra Indonesia menyerap 640 tenaga kerja yang ahli di bidang panel surya lantaran telah mendapatkan pelatihan di China. Agus menilai bahwa upaya tersebut membuktikan komitmen perusahaan terhadap pengembangan keahlian pekerjanya.
Baca juga: Rumput Laut Bisa Menjadi Pengganti Panel Surya untuk Hasilkan Energi
Dalam kesempatan itu, Agus turut menyoroti urgensi hilirisasi pasir silika yakni bahan baku utama panel surya. Cadangan pasir silika di Indonesia mencapai lebih dari 330 juta ton dengan potensi hingga 25 miliar ton.
"Nilai tambah pasir silika yang diolah menjadi wafer bisa mencapai 25 kali lipat, sehingga pengembangan rantai pasok industri dari hulu ke hilir menjadi prioritas ke depan," tutur Agus.
Pihaknya lantas mendorong PT TMAI untuk mencapai target awal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 41 persen.
Sementara ini, Kemenperin tengah menyiapkan tata cara baru penghitungan nilai TKDN guna mempercepat proses, mempermudah mekanisme, serta mengurangi beban biaya sertifikasi.
"Reformasi ini akan membuka ruang lebih luas bagi investasi baru dan usaha dalam negeri,” jelas dia.
Upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan Perpres 16 Tahun 2018, yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional.
Baca juga: Bersama China, Indonesia Bisa Dorong Energi Surya
Wakil Direktur Utama PT TMAI, Lokita Prasetya, menuturkan pabrik sel dan modul surya perusahaannya telah terintegrasi. Ini menjadikannya pabrik panel surya terbesar di Indonesia.
Pabrik TMAI juga disebut bisa memprodukai salah satu panel surya terbesar di dunia.
“Kehadiran TMAI diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap perwujudan energi bersih di Indonesia serta membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor komponen industri energi di Indonesia,” papar Lokita.
Pabrik sel dan modul surya terintegrasi TMAI merupakan kerja sama Trina Solar Co Ltd, PT Daya Sukses Makmur Selaras atau anak usaha dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk yang merupakan bagian dari Sinar Mas, serta PT PLN Indonesia Power Renewable.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya