JAKARTA, KOMPAS.com — Ketika perubahan iklim menimbulkan kerugian ekonomi hingga ratusan triliun rupiah, mendorong transisi energi tidak lagi semata agenda lingkungan, tetapi menjadi kebutuhan pembangunan.
Hal itu disampaikan oleh Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR). Selain itu, ia menilai bahwa penurunan emisi dan pemanfaatan energi terbarukan harus menjadi bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Fabby mengacu pada kajian Low Carbon Development Initiative (LCDI) yang dilakukan Bappenas.
Menurut kajian tersebut, agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah dan menjadi negara maju, pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Polusi udara di Jakarta menyebabkan penurunan produktivitas dan kerugian ekonomi puluhan triliun per tahun. Studi Bappenas menyatakan dampak perubahan iklim bisa mengurangi pendapatan ekonomi kita sekitar Rp 550 triliun. Artinya, kita perlu mengarahkan investasi ke sektor yang lebih hijau,” ujar Fabby sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis IESR, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut, Fabby menjelaskan bahwa komitmen iklim dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC) dan peningkatan target penurunan emisi merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Namun, menurutnya, untuk menarik lebih banyak investasi hijau, pemerintah perlu membangun kepercayaan investor. Ini mencakup pemberantasan korupsi, kepastian kebijakan, dan ketersediaan energi terbarukan yang kini menjadi syarat penting bagi industri manufaktur maupun pusat data.
Baca juga: Transisi Energi Terbarukan yang Adil Tingkatkan PDB Global 21 Persen
“Jika Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan energi terbarukan, investor akan memilih negara lain seperti Malaysia atau Vietnam, yang intensitas emisinya lebih rendah dibandingkan Indonesia,” tambah Fabby.
Lebih jauh, Fabby menekankan bahwa semua solusi penurunan emisi harus dilihat dari sisi keekonomian dan dampak lingkungannya, termasuk pembangkit berbasis biomassa, panas bumi, dan PLTS atap.
Untuk pembangkit biomassa, misalnya, ia menyarankan pemanfaatan pohon yang ditanam di lahan kritis dan diolah menjadi wood chip untuk memudahkan distribusi.
Jarak antara bahan baku dan PLTU idealnya tidak lebih dari 30 km, karena transportasi jarak jauh justru menambah emisi dari konsumsi bahan bakar.
Adapun pada panas bumi, ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 40 persen cadangan dunia, tetapi banyak lokasi potensialnya berada di kawasan hutan.
Oleh sebab itu, regulasi dan pelaksanaan perlu diselaraskan agar pengembangan panas bumi tidak merusak kelestarian lingkungan.
Sementara untuk PLTS atap, Fabby menyoroti belum optimalnya pelaksanaan Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Padahal, peraturan itu sudah mewajibkan bangunan pemerintah memanfaatkan 30 persen atapnya dan bangunan mewah 25 persen untuk pembangkit surya.
“Kalau aturan ini dilaksanakan Indonesia bisa menyediakan energi terbarukan yang murah dari matahari. Kita bisa dengan cepat melakukan transisi energi dengan harga yang murah dan tanpa subsidi pemerintah,” jelas Fabby.
Baca juga: Transisi Energi di Kepulauan, Infrastruktur dan Insentif Kunci Suksesnya
Ia menambahkan bahwa rumah-rumah mewah dengan luas bangunan di atas 100 meter persegi memiliki potensi besar untuk mendukung transisi energi, yang bisa mencapai ratusan gigawatt.
“Jadi sebenarnya transisi energi itu tidak susah, asal aturannya dijalankan,” ujarnya.
Dengan mendorong pemanfaatan energi terbarukan dan menjalankan regulasi yang ada, Indonesia tidak hanya mempercepat transisi energi, tetapi juga membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan di tengah krisis iklim yang kian nyata.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya