Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nestapa Nelayan di "Segitiga Bermuda-nya" Indonesia, Harga Ikan Anjlok, Hasil Tangkapan Dibuang

Kompas.com, 28 Agustus 2025, 09:58 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nelayan di Pulau Masalembu--yang selama ini dikenal sebagai "Segitiga Bermuda-nya Indonesia" karena sering terjadi tragedi kecelakaan kapan--mengalami hari yang kelam pada Senin (22/8/2025) pekan lalu.

Saat pulang melaut pagi hari itu, banyak nelayan kebingungan menjual ikan hasil tangkapannya. Mereka frustasi karena sudah tidak ada lagi yang mau membeli hasil tangkapannya. Ketika itu, stok dan penampungan ikan para pengepul sudah penuh.

Selain itu, harga ikan juga anjlok sejak seminggu lalu, dari yang sebelumnya Rp 7.500 – 8.000/kg, menjadi Rp. 1.750 – 2.000/kg.

Penurunan harga tersebut menyebabkan para pengepul enggan membeli ikan layang kecil hasil tangkapan nelayan Pulau Masalembu.

Dampaknya, ikan Layang kecil hasil tangkapan nelayan itu terpaksa diolah sendiri, dibagi-bagikan ke orang lain, dan bahkan ada yang dibuang ditengah laut.

"Beberapa ikan yang dibuang satu perahu ada yang 200 kg, 400 kg, dan yang paling banyak 3,2 ton satu perahu. Ikan yang dibuang karena tidak ada yang membeli bukan baru kali ini terjadi," ujar Ketua Kelompok Nelayan Masalembu (KNM), Rendy dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).

Setiap musim ikan selalu ada saja hasil tangkapan yang dibuang karena tidak ketiadaan pembeli. Pada 2024 lalu, ikan Jaket yang harganya mahal atau senilai Rp. 45000 per kg juga banyak dibuang oleh nelayan Pulau Masalembu lantaran pembeli ikan sudah kehabisan stok es batu.

Bahkan, jumlah ikan Jaket yang dibuang saat itu berton-ton. Rendy menilai, pemerintah seharusnya mengantisipasi kejadian seperti itu agar tidak terjadi lagi ikan hasil tangkapan nelayan yang dibuang.

Namun, kata dia, KNM tidak melihat adanya peran pemerintah atau negara dalam masalah yang dihadapi oleh nelayan. Khususnya, terkait anjloknya harga ikan serta minimnya pembeli ikan yang ada di Pulau Masalembu.

"Pertanyaannya, dimana bentuk perlindungan pemerintah bagi nelayan kecil seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Nelayan Kecil?," tutur Rendy.

Jika permasalahan ini dibiarkan dan terus terjadi setiap musim ikan, maka sama saja pemerintah mengorbankan dan memiskinkan nelayan.

"Karena nelayan tidak akan melaut selama tidak ada yang membeli ikan. Jika nelayan tidak melaut, maka ekonomi nelayan akan hancur, dan ini akan berdampak atas keberlangsungan hidup nelayan dan keluarganya," ucapnya.

Maka, KNM mendesak pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk segera turun tangan serta mencari solusi atas masalah ini agar nelayan tetap bisa melaut dan menjual hasil tangkapannya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perempuan Aceh dan Peran Budaya dalam Membangun Citra Tanah Rencong di Dunia
Perempuan Aceh dan Peran Budaya dalam Membangun Citra Tanah Rencong di Dunia
LSM/Figur
Kita Tak Bisa Menghindar Lagi, Suhu Bumi Naik Minimal 2,3 Derajat Celsius
Kita Tak Bisa Menghindar Lagi, Suhu Bumi Naik Minimal 2,3 Derajat Celsius
Pemerintah
Menhut Janjikan Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat di Forum Internasional
Menhut Janjikan Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat di Forum Internasional
Pemerintah
36 Tambang Ilegal di Merapi Ditindak, Kemenhut Siap Pulihkan Ekosistem
36 Tambang Ilegal di Merapi Ditindak, Kemenhut Siap Pulihkan Ekosistem
Pemerintah
Lestarikan Lagi Tenunan Berpewarna Alami, BCA Libatkan 32 Penenun Songket Melayu
Lestarikan Lagi Tenunan Berpewarna Alami, BCA Libatkan 32 Penenun Songket Melayu
Swasta
COP 30: Dagang Karbon Kuno dan Terbukti Gagal, Indonesia Perlu Strategi Baru
COP 30: Dagang Karbon Kuno dan Terbukti Gagal, Indonesia Perlu Strategi Baru
LSM/Figur
Pemerintah Dinilai Punya Skema Pendanaan untuk Pensiunkan PLTU
Pemerintah Dinilai Punya Skema Pendanaan untuk Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
Atasi Batu Sandungan Emisi Sektor Energi, Pensiunkan PLTU Jadi Solusi
Atasi Batu Sandungan Emisi Sektor Energi, Pensiunkan PLTU Jadi Solusi
LSM/Figur
Kemenhut: Perambahan Ilegal Habitat Gajah di TN Kerinci Seblat Capai 4 Ha
Kemenhut: Perambahan Ilegal Habitat Gajah di TN Kerinci Seblat Capai 4 Ha
Pemerintah
Menyelamatkan Burung Laut, Menyelamatkan Lautan
Menyelamatkan Burung Laut, Menyelamatkan Lautan
LSM/Figur
Kota Global Butuh 105 Miliar Dollar AS untuk Pendanaan Proyek Iklim
Kota Global Butuh 105 Miliar Dollar AS untuk Pendanaan Proyek Iklim
Pemerintah
Target Berbasis Sains Tingkatkan Hubungan Korporasi dengan Investor Secara Signifikan
Target Berbasis Sains Tingkatkan Hubungan Korporasi dengan Investor Secara Signifikan
Pemerintah
Trend Asia: Indonesia Bermuka Dua soal Iklim, Janji Manis ke Dunia, Ingkari Warganya
Trend Asia: Indonesia Bermuka Dua soal Iklim, Janji Manis ke Dunia, Ingkari Warganya
LSM/Figur
Lembaga Ini Sebut Pengoperasian 20 PLTU di Indonesia Sebabkan 156.000 Kematian Dini
Lembaga Ini Sebut Pengoperasian 20 PLTU di Indonesia Sebabkan 156.000 Kematian Dini
LSM/Figur
Kapasitas Listrik dari Pembangkit Tenaga Angin Lepas Pantai Naik 3 Kali Lipat pada 2030
Kapasitas Listrik dari Pembangkit Tenaga Angin Lepas Pantai Naik 3 Kali Lipat pada 2030
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau