Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjanjian Plastik Global Dinilai Mandek, Ilmuwan Minta Negara Lakukan Aksi Nyata

Kompas.com, 23 Desember 2025, 13:00 WIB
Monika Novena,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber PHYSORG, Nature

KOMPAS.com - Para ilmuwan mendesak pemerintah untuk segera bertindak mengatasi polusi plastik tanpa harus menunggu Perjanjian Plastik Global (Global Plastics Treaty).

Pasalnya, menunggu Perjanjian Plastik Global berarti penundaan bertahun-tahun yang merusak, sedangkan limbah plastik terus meningkat di seluruh dunia.

Baca juga:

"Meskipun negosiasi Perjanjian Plastik Global terbaru berakhir tanpa kesepakatan, proses ini telah menggerakkan penelitian, pendanaan, dan partisipasi publik," bunyi tulisan tentang topik tersebut dari University of Portsmouth yang diterbitkan di jurnal Nature Reviews Earth & Environment, dilansir dari Nature, Selasa (23/12/2025).

"Alih-alih menunggu kesepakatan, pemerintah dan masyarakat seharusnya mempertahankan momentum dan mempersiapkan diri untuk perjanjian di masa depan melalui perencanaan nasional yang terkoordinasi, kebijakan yang ambisius, dan inisiatif lokal," imbuh tulisan tersebut.

Direktur Pusat Kebijakan Plastik Global di University of Portsmouth sekaligus salah satu penulis, Dr. Antaya March berpendapat, meskipun negosiasi internasional tentang Perjanjian Plastik Global tetap buntu, negara-negara sudah memiliki alat yang mereka butuhkan untuk mengatasi krisis dan harus menggunakannya.

"Penundaan perjanjian tidak boleh menjadi alasan untuk tidak bertindak. Pencemaran plastik meningkat setiap tahun. Pemerintah tidak bisa menunggu konsensus global yang sempurna ketika solusi praktis sudah ada dan berfungsi di banyak negara," kata March, dikutip dari Phys.org.

Baca juga:

Pemerintah harus segera mengatasi limbah plastik

Bergerak karena Perjanjian Plastik Global dinilai buntu

Negosiasi Perjanjian Plastik Global dinilai buntu. Ilmuwan mendesak negara segera menerapkan kebijakan nasional untuk menekan pencemaran plastik.PIXABAY/BEN KERCKX Negosiasi Perjanjian Plastik Global dinilai buntu. Ilmuwan mendesak negara segera menerapkan kebijakan nasional untuk menekan pencemaran plastik.

Tulisan tersebut juga menguraikan bagaimana membuat kemajuan melalui strategi plastik nasional yang komprehensif, bahkan tanpa adanya kesepakatan global.

Rencana nasional yang dirancang dengan baik dapat menyelaraskan kementerian, mengkoordinasikan pemangku kepentingan, membuka pendanaan, dan mempersiapkan negara-negara untuk implementasi perjanjian masa mendatang.

Tak hanya itu, disoroti pula bahwa limbah plastik harus diperlakukan tidak hanya sebagai masalah lingkungan, tapi juga sebagai masalah kesehatan masyarakat yang semakin meningkat.

Pasalnya, makin banyak bukti yang menghubungkan plastik dan bahan kimia terkait dengan kanker, penyakit pernapasan, dan gangguan endokrin, dengan potensi biaya ekonomi terkait kesehatan global yang diperkirakan lebih dari 1,5 triliun dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 25.167 triliun) per tahun.

Dengan membingkai masalah plastik sebagai masalah kesehatan, para penulis berpendapat, hal tersebut dapat memperkuat pemahaman publik dan tekanan politik untuk regulasi yang lebih cepat dan lebih ambisius.

Mereka juga mengingatkan bahwa kehilangan momentum saat ini akan menjadi kesalahan fatal.

"Momen ini harus dilihat sebagai peluang, bukan jeda," kata salah satu penulis, Sam Winton, dari Revolution Plastics Institute di University of Portsmouth.

"Pemerintah dan masyarakat dapat menunjukkan kepemimpinan sekarang melalui perencanaan nasional, kebijakan yang ambisius, dan tindakan lokal, serta siap ketika perjanjian global akhirnya terwujud," tambahnya.

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Pemerintah
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Pemerintah
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Pemerintah
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke TEI 2026, Catat Transaksi Ekspor Rp 400 Miliar
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke TEI 2026, Catat Transaksi Ekspor Rp 400 Miliar
Desa Sejahtera Astra
Dua Tahun 'Water for Banuan', Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
Dua Tahun "Water for Banuan", Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
LSM/Figur
Kepemimpinan 'Human-Centered' Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Kepemimpinan "Human-Centered" Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Swasta
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Pemerintah
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
LSM/Figur
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
Pemerintah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau