JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bakal memeriksa 100 unit usaha yang berdiri di Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang melanda ketiga provinsi itu pada akhir November 2025.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena operasional perusahaan diduga berkontribusi terhadap bencana tersebut.
Baca juga:
Saat ini, KLH tengah mengevaluasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) 100 entitas di tiga provinsi tersebut.
"Audit ini akan dilakukan pada lebih dari 100 unit usaha di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Tentu (audit) selesai tidak bisa cepat, hampir satu tahun," ujar Hanif dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
Kendati demikian, dia menargetkan audit terhadap perusahaan yang terlibat selesai pada Maret 2026 mendatang.
Foto udara kondisi sekitar jembatan darurat di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025). Warga masih melintasi jembatan darurat dari batang kayu akibat jalan dan jembatan penghubung antara Kabupaten Tapanuli Selatan menuju Tapanuli Tengah-Sibolga serta Medan putus diterjang banjir bandang pada Selasa (29/11). Di samping itu, KLH berencana menggugat perusahaan secara perdata, pidana, ataupun berupa sanksi paksaan pemerintah.
"Jadi ada tiga sanksi multidoors yang akan ditempuh Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan kajian yang dirumuskan oleh para ahli," tutur Hanif.
Para ahli dari universitas nantinya bertugas memberikan masukan berupa kajian pemulihan lingkungan, evakuasi warga terdampak, dan pengenaan sanksi terhadap korporasi.
Oleh sebab itu, KLH menggandeng Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"Langkah-langkah penanganan ini musti berbasis saintek yang bisa memproyeksikan potensi-potensi dari apa yang akan terjadi dan bagaimana penanganannya," ucap dia.
Baca juga:
Warga Dusun Meunasah Krueng Baroh, Desa Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, perlahan mulai membersihkan lumpur dari dalam rumah secara mandiri, Selasa (23/12/2025).Pada tahap awal, KLH bersama para ahli dan akademisi menyusun penilaian cepat (rapid asessment).
Penilaian mencakup dua skema utama yakni penentuan kesesuaian lokasi rehabilitasi, perencanaan tata kota wilayah terdampak, serta pemulihan permukiman yang ditargetkan rampung pada Januari 2026.
Selanjutnya, dari sisi lanskap, kawasan, dan daratan, KLH dan Kemendiktisaintek akan mengevaluasi pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi dasar penyusunan kebijakan wilayah dan sektoral.
Evaluasi ini juga membandingkan kesenjangan antara rencana tata ruang dengan kondisi nyata di lapangan.
"Jadi tiga tahapan ini kami susun dalam waktu tiga bulan dari sekarang, ini harus selesai. Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang akan mengevaluasi tata ruang akan kami selesaikan dengan Pak Menteri Dikti Saintek paling tidak di bulan Maret harus selesai," jelas dia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya