KOMPAS.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan efisiensi anggaran sebagai tema utama dalam dinamika fiskal Indonesia.
Hal tersebut ia sampaikan dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) 2026, Jumat (15/8/2025).
Saat ini, Pemerintah Indonesia menargetkan pengendalian defisit, pemangkasan belanja tidak produktif, serta optimalisasi alokasi anggaran.
Namun, efisiensi tidak boleh dimaknai sebatas penghematan birokrasi. Sebab, ancaman terbesar terhadap fiskal nasional justru datang dari kerusakan lingkungan yang menimbulkan biaya jauh lebih besar.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kerusakan dan kerugian akibat perubahan iklim ditaksir mencapai Rp 544 triliun selama periode 2020–2024.
Deforestasi menjadi salah satu penyumbang terbesar. Ini mengingat hutan memiliki peran penting dalam penyerapan karbon dan menjaga keseimbangan lingkungan.
Besarnya angka kerugian tersebut jauh melampaui alokasi penanggulangan bencana dalam APBN yang hanya sekitar Rp 2,5 triliun per tahun.
Kebakaran hutan, banjir, polusi udara, hingga degradasi ekosistem bukan hanya masalah ekologis, tetapi juga menciptakan beban fiskal nyata bagi negara.
Masalah beban fiskal akibat kerusakan lingkungan juga tak lepas dari desain kebijakan keuangan daerah.
Sejak era reformasi, kebijakan desentralisasi fiskal telah diterapkan untuk memperkuat peran pemerintah daerah melalui dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana bagi hasil (DBH).
Namun, dalam praktiknya, sebagian besar anggaran daerah masih terserap untuk belanja rutin, seperti gaji pegawai, pembelian barang dan jasa, serta biaya operasional.
Pada periode 2020–2024, porsi rata-rata belanja rutin mencapai Rp 334 miliar per tahun. Ini membuat ruang untuk pendanaan pembangunan berkelanjutan menjadi sangat terbatas.
Di sisi lain, terdapat ironi dalam kebijakan fiskal yang disebut kesenjangan fiskal ekologis. Istilah ini merujuk pada kesenjangan antara kebutuhan fiskal daerah penyangga ekologi dengan kapasitas fiskal yang mereka miliki.
Daerah yang menjaga hutan dan ekosistem umumnya membutuhkan anggaran besar, tetapi malah memiliki kapasitas fiskal yang rendah.
Sebaliknya, daerah yang mengeksploitasi sumber daya alam malah menerima DBH dalam jumlah besar sehingga memiliki kapasitas fiskal tinggi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya