KOMPAS.com - Sertifikasi Cara Budi Daya Ikan yang Baik (CBIB) sebagai jaminan mutu dan keamanan pangan dalam perikanan budi daya udang di Indonesia masih kurang dipedulikan.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tb Haeru Rahayu mengungkapkan pihaknya punya catatan bahwa sertifikat CBIB yang dikeluarkan tidak lebih dari 5.000 sertifikat di Indonesia.
"Beda dengan Vietnam yang sudah sekitar 60.000 sampai 70.000 CBIB-nya," ujar Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tb Haeru Rahayu dalam webinar, Rabu (17/9/2025) lalu.
Baca juga: 29 Izin untuk Budidaya Udang, Usaha Perikanan Terkendala Regulasi
Menurut Haeru, keamanan pangan semakin penting, mengingat konsumen dari luar negeri saat ini memperhatikan asal usul produk udang. Itu tercermin dari mencuatnya isu penggunaan antibiotik tidak terkontrol dan udang beku yang diduga terpapar zat radioaktif Caesium-137.
Selain keamanan pangan, aspek keberlanjutan lingkungan dalam produksi perikanan budi daya udang juga semakin penting untuk diperhatikan.
"Dalam konteks kekinian, ramah lingkungan itu di atas (paling penting). Jadi, kalau menciptakan inovasi teknologi, dilihat dulu, ramah lingkungan enggak?. Begitu tidak ramah lingkungan, walaupun itu (inovasi teknologi) replicable, reasonable, measurable, predictable, sudah (jelas) enggak dilirik lagi," tutur Haeru.
Berdasarkan data KKP pada 2023, dari total 300.501 hektar tambak udang di Indonesia, sebanyak 247.803 hektar atau 82 persen masih tradisional. Sisanya, sebesar 15 persen termasuk tambak udang semi intensif, serta 3 persen tambak udang yang intensif.
"Sehingga apa yang terjadi (kalau jenis tambak udang mayoritas tradisional)? CBIB atau good aquaculture practices-nya masih banyak diabaikan," ucapnya.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, KKP membuat permodelan (modeling) praktik budi daya udang yang berkelanjutan yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pelaku usaha di sektor ini.
Baca juga: KKP Pastikan Hanya Satu Sampel Udang Ekspor yang Tercemar Radioaktif
Permodelan praktik budi daya udang akan dibuat di lahan seluas 2.000 hektar di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Budi daya tambak udang yang kami pahami itu intake (saluran untuk memasukkan air bersih) sama outtake-nya (saluran untuk membuang air limbah) mesti jelas, jangan sampai tidak ada ipal-nya (instalasi pengelolaan air limbah)," ujar Haeru.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya