Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Masuk Persaingan Global Daur Ulang Baterai Litium

Kompas.com, 31 Oktober 2025, 17:01 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jepang akan memperkenalkan kebijakan baru yang mewajibkan produsen dan importir baterai seluler, power bank dan perangkat pemanas tembakau serta rokok elektrik untuk mengumpulkan dan mendaur ulang produk-produk tersebut dengan bekerja sama dengan otoritas setempat.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menyelaraskan sistem pengelolaan limbah elektronik Jepang dengan tren ekonomi sirkular global.

Kebijakan ini diperkirakan berlaku mulai tahun fiskal 2026. Kebijakan kemudian akan menetapkan produk-produk yang disebut atas sebagai "barang yang dapat didaur ulang yang ditentukan".

Klasifikasi ini secara formal menempatkan produk tersebut di bawah peraturan dan kewajiban daur ulang yang ketat.

Baca juga: AS Ekspor Sampah Elektronik, Banjiri Asia Tenggara

Termasuk juga akan memperluas kewajiban daur ulang terhadap kategori produk yang lebih baru seperti misalnya rokok elektrik yang sebelumnya tidak tercakup dalam peraturan limbah lama.

Perangkat bertenaga baterai tersebut mengandung logam langka dan menimbulkan risiko kebakaran jika dibuang secara tidak benar.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kecelakaan kebakaran yang disebabkan oleh baterai litium terpasang telah meningkat," kata Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang seperti dikutip dari Eco Business, Jumat (31/10/2025).

Namun sebenarnya, produk-produk baru yang diwajibkan untuk didaur ulang mengandung baterai lithium-ion dan mineral penting yang mungkin dapat diambil dan digunakan kembali.

Sebelumnya, sejak 2017, produsen sendiri sebenarnya secara sukarela, bukan diwajibkan oleh hukum saat itu, telah mengumpulkan baterai seluler.

Program ini melibatkan 60 perusahaan anggota Japan Portable Rechargeable Battery Recycling Center (JRBC). Pengumpulan dilakukan di sekitar 8.500 lokasi di seluruh Jepang, termasuk toko operator dan toko ritel.

Pada tahun fiskal 2023, tercatat sebanyak 3,63 juta unit smartphone berhasil dikumpulkan.

Kendati demikian METI dan Kementerian Lingkungan Hidup telah mengakui bahwa sejumlah besar perangkat elektronik kecil yang mengandung logam berharga masih dibuang tanpa didaur ulang.

Meskipun tingkat daur ulang nasional secara keseluruhan mencapai 19,5 persen pada tahun fiskal 2023, total sampah TPA masih sekitar 3,16 juta ton.

Daur ulang kini dipandang sebagai solusi yang menguntungkan secara ganda, baik itu secara ekonomi dan juga mencapai tujuan iklim.

Baca juga: Bangun Kesadaran Sejak Usia Sekolah, LG Ajak Anak Indonesia Peduli Sampah Elektronik

Badan Energi Internasional (IEA) melaporkan bahwa paten dalam daur ulang baterai litium-ion tumbuh rata-rata 56 persen per tahun antara tahun 2017 dan 2022.

Sementara itu perusahaan riset Global Market Insights yang berbasis di AS memperkirakan bahwa pasar daur ulang baterai litium-ion akan mencapai 7,2 miliar dolar pada tahun 2024 dan akan meluas pada tingkat tahunan lebih dari 20 persen hingga tahun 2034.

Daur ulang baterai bekas tidak hanya memperkuat keamanan material tetapi juga mengurangi dampak lingkungan.

Sebuah studi Universitas Stanford menemukan bahwa penggunaan bahan daur ulang untuk baterai mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 81 persen dan mengurangi penggunaan energi sebanyak 89 persen dibandingkan dengan penambangan logam baru.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
CIMB Niaga Salurkan 'Green Financing' Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
CIMB Niaga Salurkan "Green Financing" Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
Swasta
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
LSM/Figur
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
LSM/Figur
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
Pemerintah
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Pemerintah
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Pemerintah
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Pemerintah
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau