Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT) pada semester I tahun 2025 mencapai sekitar 1,3 miliar dollar AS atau setara Rp 21,64 triliun.
Angka ini mendekati target investasi EBT tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 1,5 miliar dollar AS.
Sebagai perbandingan, realisasi investasi EBT pada 2024 mencapai 1,49 miliar dollar AS atau sekitar Rp 24,04 triliun.
Baca juga: Transisi Energi di Daerah 3T harus Disesuaikan dengan Potensi Sumber Energi Baru
Sementara itu, data Climate Policy Initiative (CPI) mencatat total investasi di sektor ketenagalistrikan Indonesia selama 2019–2023 mencapai 38,02 miliar dollar AS atau rata-rata 7,6 miliar dollar AS per tahun.
Dari jumlah tersebut, rata-rata investasi tahunan khusus untuk sektor EBT mencapai 1,79 miliar dollar AS.
Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Fajar Wibhiyadi, menilai potensi pengembangan energi terbarukan di Indonesia dapat semakin meningkat dengan adanya perdagangan Renewable Energy Certificate (REC).
Menurutnya, REC memberikan dampak ganda bagi pengembang pembangkit listrik berbasis EBT karena menghadirkan tambahan pendapatan di luar penjualan listrik.
“Adanya pendapatan tambahan ini bisa mempercepat pengembalian modal investasi (payback period). REC dapat menjadi semacam insentif atau sweetener bagi pelaku usaha yang mengembangkan pembangkit listrik berbasis EBT,” ujar Fajar dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Fajar menambahkan, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan, mulai dari tenaga air, surya, panas bumi, bayu, hingga tenaga sampah.
Baca juga: IESR Desak Reformasi Pengadaan EBT, Lancarkan Transisi Energi yang Tersendat
REC sendiri merupakan sertifikat atas produksi listrik yang dihasilkan pembangkit energi terbarukan sesuai standar nasional maupun internasional, di mana 1 REC setara dengan 1 MWh.
Perdagangan REC di Indonesia dijalankan oleh ICDX (BKDI) dan terhubung dengan sistem registri internasional seperti Evident I-REC dan APX TIGRs.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya