Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan SPKLU Center Pertama di Yogyakarta

Kompas.com, 10 November 2025, 15:27 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Center di Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (6/11/2025).

Langkah ini menjadi upaya PLN untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia dengan menghadirkan pusat pengisian daya kendaraan listrik berskala besar.

SPKLU Center tersebut memiliki delapan unit ultra fast charger dengan total 16 konektor, satu unit standard charger, serta satu unit SPKLU roda dua dengan enam konektor.

Fasilitas itu juga dilengkapi ruang tunggu modern (lounge) untuk meningkatkan kenyamanan pengguna EV.

Direktur Distribusi PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri mengatakan, kehadiran SPKLU Center merupakan wujud komitmen PLN dalam mendukung akselerasi transisi energi nasional.

Hal tersebut sejalan dengan instruksi pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan penyediaan infrastruktur kendaraan listrik sebagai salah satu langkah akselerasi transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Baca juga: PLN Siagakan SPKLU Bergerak Selama Natal dan Tahun Baru 2025/2026

“SPKLU Center ini menjadi simbol keseriusan PLN dalam membangun masa depan transportasi yang efisien dan ramah lingkungan. Dengan hadirnya fasilitas ini, Yogyakarta makin siap menjadi model kota rendah emisi di Indonesia,” ujar Arsyadany dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (10/11/2025).

Ia menjabarkan, hingga November 2025, PLN bersama mitra strategis telah mengoperasikan lebih dari 4.400 unit SPKLU di 2.700 lokasi di seluruh Indonesia, termasuk 308 unit EV charger di 198 titik wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan DIY.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jateng dan DIY Bramantyo Anggun Pambudi menambahkan, Yogyakarta mencatat pertumbuhan transaksi pengisian kendaraan listrik tertinggi di wilayah Jateng–DIY, yakni meningkat 344 persen dibandingkan tahun lalu.

“Hal ini menunjukkan masyarakat semakin siap beralih ke kendaraan listrik, dan PLN hadir memastikan infrastrukturnya,” ucapnya.

Bramantyo berharap, inisiatif ini mampu mendorong sektor pariwisata serta industri kreatif di Yogyakarta yang mulai beradaptasi dengan konsep rendah emisi.

Baca juga: Pahami Etika dan Aturan Tak Tertulis Saat Cas Mobil Listrik di SPKLU

Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana menyambut baik langkah PLN tersebut. 

Menurutnya, SPKLU Center ini memperkuat infrastruktur kendaraan listrik di Yogyakarta.

“Pemerintah daerah DIY menyambut baik inisiatif PLN yang selaras dengan semangat smart province. Kehadiran SPKLU Center ini memperkuat infrastruktur pendukung mobilitas hijau di Yogyakarta,” ujar Tri.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada (UGM), Tumiran menilai pengoperasian SPKLU Center menjadi bagian integral dari upaya akselerasi transisi energi nasional.

“SPKLU Center Yogyakarta merupakan fondasi dari smart grid city yang mengintegrasikan energi terbarukan, digitalisasi, dan mobilitas listrik. Ini bukan sekadar fasilitas, tetapi simbol perubahan menuju energi bersih berbasis teknologi,” pungkas Tumiran.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang


Terkini Lainnya
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
Pemerintah
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Pemerintah
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau