Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi

Kompas.com, 14 November 2025, 18:56 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com -- Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim COP30 di Belem, Brasil telah mencapai tonggak sejarah dengan menyepakati deklarasi global pertama yang menargetkan disinformasi dan menekankan pentingnya informasi yang akurat dan jujur dalam upaya mengatasi krisis iklim.

Deklarasi tersebut secara resmi berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas informasi publik, melindungi ilmuwan dan jurnalis serta melawan penyebaran narasi palsu yang disengaja yang melemahkan aksi iklim.

Deklarasi tersebut, yang diluncurkan pada 12 November 2025 dan diperjuangkan oleh Brasil bersama koalisi yang terdiri dari Kanada, Chili, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Spanyol, Swedia, dan Uruguay, merupakan pengakuan kolektif pertama bahwa krisis informasi kini telah menjadi krisis iklim.

"Ini adalah langkah bersejarah. Memerangi disinformasi bukanlah penyensoran, melainkan perlindungan terhadap sains, kepercayaan dan demokrasi di era darurat iklim," ungkap Melissa Fleming, Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Komunikasi Global, dikutip dari Down to Earth, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Kebijakan Iklim Dapat Dukungan, Tapi Disinformasi Picu Keraguan

Deklarasi diluncurkan menyusul bukti-bukti yang semakin banyak mengenai kampanye disinformasi iklim yang terorganisir, mulai dari greenwashing dan gerakan astroturf hingga algoritma media sosial yang dimanipulasi yang memperkuat penyangkalan iklim.

PBB pun semakin mengakui manipulasi informasi sebagai hambatan struktural bagi kemajuan iklim.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah berulang kali memperingatkan tentang "polusi ekosistem informasi", menyerukan kepada pemerintah dan perusahaan teknologi untuk menghentikan perang terhadap sains dan bertindak melawan disinformasi sama seriusnya dengan tindakan mereka terhadap emisi.

"Kita membutuhkan gencatan senjata terhadap kebohongan iklim," katanya.

Menurut Indeks Disinformasi Iklim Global CAAD, konten menyesatkan atau palsu tentang energi terbarukan, keuangan iklim, dan peran bahan bakar fosil telah meningkat tiga kali lipat sejak 2020. Peningkatan ini signifikan pada platform daring dengan kebijakan moderasi yang lemah.

Kelompok masyarakat sipil menggambarkan adopsi deklarasi ini sebagai sebuah terobosan, tetapi juga sebagai titik awal.

Namun, Laurence Tubiana, kepala eksekutif European Climate Foundation dan perancang Perjanjian Paris, mengatakan deklarasi ini tidak bisa hanya di atas kertas.

Baca juga: Greenwashing Disorot: 6 dari 10 Konsumen Tak Percaya Klaim Hijau Korporasi

"Pemerintah sekarang harus menerapkan mekanisme nyata untuk memastikan integritas informasi iklim, termasuk transparansi dalam lobi perusahaan dan akuntabilitas atas iklan palsu,” katanya.

Inisiatif ini telah menarik perhatian internasional yang semakin besar, dengan para pengamat menyebutnya sebagai pilar keempat tata kelola iklim, di samping mitigasi, adaptasi, dan pendanaan.

Hal ini diprediksi akan memiliki dampak nyata dan signifikan pada cara PBB mengukur kemajuan dan transparansi iklim di tahun-tahun mendatang.

"Krisis iklim juga merupakan krisis komunikasi," kata Jennifer Morgan, Sekretaris Negara Jerman dan Utusan Khusus untuk Aksi Iklim Internasional.

"Kita tidak dapat memobilisasi publik global jika kebenaran tenggelam oleh misinformasi. Integritas informasi harus diperlakukan sebagai barang publik global," paparnya lagi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau