JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berencana memperluas perkebunan sawit hingga 600.000 hektare pada 2026.
Ekspansi ini terdiri dari 400.000 hektare perkebunan plasma milik petani rakyat dan 200.000 hektare perkebunan inti yang dikelola negara atau swasta.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementan, Baginda Siagian, menjelaskan bahwa sekitar 200.000 hektare perkebunan inti kemungkinan akan dikelola BUMN, yakni PT Agrinas Palma dan Palm Co.
"Nanti, kalau memang BUMN-nya kesulitan ya ke swasta," ujar Baginda dalam acara 21st Indonesian Palm Oil Conference and 2026 Price Outlook (IPOC2025) di Bali, Kamis (13/11/2025).
Perluasan ini menurutnya penting untuk mendukung produksi berbagai turunan minyak sawit mentah (CPO) seperti oleopangan, oleokimia, hingga biodiesel, termasuk untuk memenuhi kebutuhan ekspor dan mandatori B50.
Baca juga: Tantangan Menggeser Paradigma Bisnis Sawit dari Produktivitas ke Keberlanjutan
Namun, rencana tersebut menuai kritik.
Kepala Pusat Studi Agraria LRI Sosek IPB University, Bayu Eka Yulian, menilai ekspansi sawit justru menunjukkan Indonesia bergerak mundur dalam konteks keberlanjutan. Menurutnya, perluasan lahan adalah pendekatan lawas ala Orde Baru.
"Jadi, cara lama untuk meningkatkan produktivitas dengan memperluas lahan, saya kira di tengah kemajuan zaman seperti ini ya, teknologi, cara bertani, itu ya boleh dibilang kemunduran, kok masih menggunakan cara-cara lama," terangnya.
Bayu mempertanyakan urgensi membuka kebun sawit baru demi memenuhi permintaan pasar.
"Apakah kita perlu membuka kelapa sawit lagi? Kalau kita follow the market, selamanya kita akan di-drive oleh pasar… kita akan terus ekspansi, enggak berhenti-berhenti," tuturnya.
Ia memperingatkan bahwa ekspansi kemungkinan besar akan masuk ke areal penggunaan lain (APL), yang bisa memicu konflik dengan sektor lain seperti tambang, pertanian, perumahan, dan infrastruktur.
"Karena APL kita kan cuma sekitar 27 persen, 63 persennya kawasan hutan. Kalau nanti APL-nya penuh, saya takutnya, ini akan masuk ke kawasan hutan lagi, deforestasi lagi," ucapnya.
Alih-alih memperluas lahan, Bayu menekankan pentingnya intensifikasi, terutama peningkatan produktivitas petani rakyat yang masih rendah karena belum menerapkan praktik Good Agriculture Practices (GAP).
"Produktivitas, khususnya untuk pekebun masyarakat, independent small holder itu masih rendah, karena mereka belum menerapkan GAP yang bagus," ujarnya.
Baca juga: Laporan Mengejutkan: Cuma 19 Persen Perusahaan Sawit di Kalteng Lolos Administrasi
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya