JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) melepasliarkan orangutan bernama Artemis dan Gieke.
Kedua individu orangutan (Pongo pygmaeus) yang merupakan hasil rehabilitasi itu dilepaskan di Taman Nasional Betung Kerihun, Blok Sungai Rongun, Rabu (19/11/2025). Artemis dan Gieke lahir di Sekolah Hutan Jerora YPOS Sintang.
“Pelepasliaran ini merupakan langkah strategis dalam maemulihkan populasi orangutan di habitat alaminya," kata Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Menurut dia, pelepasliaran orangutan Artemis dan Gieke merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam melestarikan orangutan Kalimantan yang berstatus kritis atau Critically Endangered menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).
"Kolaborasi lintas lembaga dan dukungan masyarakat menjadi pondasi utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Kalimantan,” kata Murlan.
Artemis adalah orangutan betina berusia enam tahun empat bulan yang lahir pada 1 April 2019. Sedangkan Gieke adalah orangutan betina berusia enam tahun 10 bulan yang lahir pada 11 Oktober 2018.
Keduanya menunjukkan kemampuan menjelajah, mengenali pakan alami dan membuat sarang dengan baik selama mengikuti sekolah hutan. Selain itu, tidak memperlihatkan ketergantungan pada manusia sehingga dinilai siap untuk dilepaskan.
Murlan menyebut perjalanan menuju lokasi pelepasliaran ditempuh dengan delapan jam perjalanan darat dari Sekolah Hutan Jerora di Sintang menuju Putussibau, dilanjutkan tiga jam perjalanan air menggunakan longboat menuju Stasiun Pelepasliaran Mentibat.
Setibanya di lokasi, Artemis dan Gieke menjalani habituasi satu malam untuk menjaga kondisi fisik dan psikologis tetap stabil, dengan pemeriksaan medis rutin selama proses berlangsung.
Baca juga: Kompleksnya Konservasi Orangutan Tapanuli, Fragmentasi hingga Konflik dengan Manusia
Hari berikutnya, dibawa dengan longboat selama 1 jam perjalanan menuju Sungai Rongun kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.
Kegiatan pelepasliaran ini juga disambut antusias oleh masyarakat setempat, terutama kader konservasi yang terlibat langsung.
"Keterlibatan mereka tidak hanya bersifat teknis, namun juga emosional, karena melihat orangutan kembali ke hutan dianggap sebagai simbol keberhasilan perjuangan panjang dalam menjaga kelestarian hutan," tutur dia.
Kegiatan pelepasliaran itu merupakan tahapan ke-17 sejak pertama kali dilaksanakan pada 2017, dengan total 37 individu rehabilitasi dan satu individu hasil translokasi yang telah dilepasliarkan di TN Betung Kerihun.
Usai pelepasliaran, orangutan Artemis dan Gieke akan dipantau secara intensif menggunakan metode nest-to-nest selama tiga bulan mencakup pemantauan aktivitas harian, pola makan, pergerakan hingga respons terhadap habitat.
Tujuannya, untuk memastikan keduanya mampu beradaptasi dengan baik dan hidup mandiri di alam liar. Kepala Balai Besar TNBKDS, Sadtata Noor Adirahmanta, menyatakan pihaknya bakal memantau Artemis dan Gieke.
"Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, mustahil konservasi dapat berjalan berkelanjutan. Kami berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi untuk terus menjaga hutan Kalimantan bagi generasi mendatang,” jelas dia.
Baca juga: Orangutan Tapanuli Tinggal 577 Ekor, Dua Koridor Hutan Perlu Diperluas
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya