Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompleksnya Konservasi Orangutan Tapanuli, Fragmentasi hingga Konflik dengan Manusia

Kompas.com, 6 September 2025, 12:43 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Konservasi dan Genetik Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan, Nunu Anugrah, mengungkapkan konservasi orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) menghadapi sejumlah tantangan. Baik yang disebabkan aktivitas manusia maupun perubahan alam.

Beberapa tantangan utamanya antara lain fragmentasi dan menyempitnya habitat, perburuan, perdagangan ilegal, isolasi populasi, risiko genetik penyakit, kesadaran pendidikan, serta konflik dengan manusia. Secara hukum, orangutan tapanuli dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

"Berbagai inisiatif telah dilaksanakan untuk mendorong koeksistensi antara manusia dan orangutan tapanuli, seperti restorasi habitat, perlindungan serta pengamanan populasi dan habitat orangutan, rehabilitasi orangutan karena jumlah populasinya yang rendah," ujar Nunu dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: Bayi Orangutan Lahir di Taman Nasional Kalimantan Barat, Dinamai Julia

"Perlindungan intensif pada kantong-kantong habitat orangutan, pengawasan dan penegakan hukum, serta penyadartahuan dan edukasi publik," imbuh dia.

Hal ini disampaikan Nunu, dalam acara Belantara Learning Series bertajuk Peluang Koeksistensi Dalam Upaya Konservasi Orangutan Tapanuli yang digelar Belantara Foundation, PT Agincourt Resources, Program Studi (Prodi) Manajemen Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, dan LPPM Universitas Pakuan.

Adapun International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) telah memublikasikan dokumen panduan tentang konflik dan koeksistensi manusia dengan satwa liar pada 2023 lalu.

Tujuannya, untuk menjelaskan berbagai langkah komprehensif dan efektif yang harus dipertimbangkan sebelum penerapan penanganan konflik dan koeksistensi manusia dan satwa liar. Selain itu, memberikan masukan mengenai langkah apa saja yang dapat digunakan dalam pengelolaan konflik dan koeksistensi manusia-satwa liar.

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Zoologi Terapan BRIN, Wanda Kuswanda, menyampaikan bahwa orangutan tapanuli adalah spesies kera besar yang telah dipisahkan dari orangutan sumatera (Pongo abelii) pada akhir tahun 2017.

Baca juga: Harapan Orangutan di Tengah Ancaman Kepunahan: Sains, Politik, Publik

Menurut Daftar Merah IUCN, orangutan tapanuli berstatus sangat terancam punah karena habitatnya terbatas hanya di Hutan Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Berdasarkan dokumen Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Orangutan 2019-2029, populasi orangutan tapanuli diperkirakan berjumlah 577-760 individu.

Luasan Lanskap Batangtoru memiliki luas 240–280 ribu hektare. Orangutan tapanuli diperkirakan hidup di 138.435 ha (49 persen) lahannya, yang terpisah dalam tiga blok habitat. Wanda menyatakan, satwa dilindunhi ini sangat menyukai tanaman budi daya yang ditanam masyarakat. Inilah yang memicu konflik dengan manusia.

"Prinsip dasar dalam mitigasi konflik adalah keselamatan bagi manusia dan orangutan tapanuli. Mitigasi konflik dapat dilakukan untuk mengurangi atau menghapus risiko kerugian dan korban yang mungkin terjadi pada kedua belah pihak," jelas Wanda.

Dia berpandangan, terwujudnya koeksistensi sangat bergantung pada manusia yang hidup di sekitar orangutan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
LSM/Figur
Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
LSM/Figur
Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
Pemerintah
Benarkah 'Remote Working' Bisa Kurangi Emisi Karbon?
Benarkah "Remote Working" Bisa Kurangi Emisi Karbon?
Pemerintah
ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
LSM/Figur
Tim CSR Perusahaan Banyak yang Alami 'Burnout' pada Tahun 2026
Tim CSR Perusahaan Banyak yang Alami "Burnout" pada Tahun 2026
Swasta
Tanpa Aturan Ketat, Inggris Berisiko Bangun Gedung Tak Tahan Perubahan Iklim
Tanpa Aturan Ketat, Inggris Berisiko Bangun Gedung Tak Tahan Perubahan Iklim
Pemerintah
Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh 'Pion'
Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
LSM/Figur
Perubahan Iklim Sebabkan Waktu Tidur Warga Dunia Berkurang Seminggu Dalam Setahun
Perubahan Iklim Sebabkan Waktu Tidur Warga Dunia Berkurang Seminggu Dalam Setahun
Pemerintah
Ekonom: Indonesia Punya Sumber Energi yang Beragam untuk Dukung Kemandirian Energi
Ekonom: Indonesia Punya Sumber Energi yang Beragam untuk Dukung Kemandirian Energi
LSM/Figur
Gelombang Panas Picu Risiko Ekonomi Struktural di Eropa, Produktivitas Anjlok dan Jam Kerja Diubah
Gelombang Panas Picu Risiko Ekonomi Struktural di Eropa, Produktivitas Anjlok dan Jam Kerja Diubah
Pemerintah
Pakar: Populasi Kerbau di Indonesia Semakin Menurun di Tengah Mekanisasi Pertanian
Pakar: Populasi Kerbau di Indonesia Semakin Menurun di Tengah Mekanisasi Pertanian
Pemerintah
Ketika Industri Nikel Tumbuh Melampaui Kesiapan Infrastruktur
Ketika Industri Nikel Tumbuh Melampaui Kesiapan Infrastruktur
LSM/Figur
Kurangi Emisi Pertanian, Pesan Kesehatan Dinilai Lebih Efektif ketimbang Isu Iklim
Kurangi Emisi Pertanian, Pesan Kesehatan Dinilai Lebih Efektif ketimbang Isu Iklim
LSM/Figur
KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon
KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau