Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Azzam Fawwaz
Direktur Bidang Informasi Indonesian Coexistence

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sampah Jadi Energi, Namun Tata Kelola Masih Berantakan

Kompas.com, 24 November 2025, 08:49 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Wisnubrata

INDONESIA berpotensi berhadapan dengan kegagalan panjang dalam mengelola sampahnya. Persoalan yang sudah berulang kali diperingatkan para ahli itu kini semakin nyata melalui gunungan sampah di berbagai kota, pencemaran laut yang terus berlangsung, serta proyek-proyek pengolahan sampah berteknologi tinggi yang tidak menunjukkan hasil sebagaimana dijanjikan.

Negara telah memproduksi regulasi, program, dan instruksi percepatan, tetapi kinerja lapangan tetap tertinggal jauh dari masalah yang berkembang. Krisis ini memperlihatkan bahwa sampah di Indonesia bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah tata kelola yang lemah, tidak konsisten, dan orang sering kali lebih sibuk menciptakan solusi instan ketimbang menyelesaikan akar persoalan.

Beban Sampah dan Kinerja Pengelolaan yang Stagnan

Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbunan sampah Indonesia mencapai puluhan juta ton per tahun. Dari jumlah itu, rata-rata hanya sekitar sepertiga hingga tidak sampai 40 persen yang dapat dikelola melalui daur ulang, komposting, atau fasilitas penanganan yang memenuhi standar. Fakta ini menunjukkan bahwa sebagian besar sampah tetap berakhir di tempat pembuangan akhir, dibakar secara terbuka, atau tidak tercatat keberadaannya.

Studi global yang dipublikasikan Jambeck et al. pada 2015 menempatkan Indonesia sebagai penyumbang sampah plastik laut terbesar kedua di dunia. Meskipun pemerintah mengklaim telah mengalami penurunan, berbagai penelitian terbaru memperlihatkan bahwa kebocoran sampah plastik ke sungai dan laut masih berlangsung dalam skala besar, terutama di wilayah perkotaan dengan infrastruktur pengelolaan yang terbatas.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa problem utilitas dasar dalam manajemen sampah belum berubah secara signifikan.

Baca juga: Warga Keluhkan Gunungan Sampah TPA Cipeucang Dekat dengan Permukiman

Tata Kelola yang Rapuh dan Kebijakan yang Tidak Konsisten

Pengelolaan sampah di Indonesia mengalami persoalan struktural yang membuatnya sulit beranjak dari kondisi stagnan. Fragmentasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah sering menimbulkan tumpang tindih program, sementara kapasitas anggaran dan sumber daya manusia di tingkat kabupaten/kota tidak memadai untuk menjalankan instruksi pusat.

Banyak daerah masih mengandalkan TPA berstatus open dumping, padahal praktik tersebut bertentangan dengan regulasi nasional maupun standar sanitasi lingkungan. Selain itu, pemilahan sampah di sumber hampir tidak berjalan. Mayoritas rumah tangga dan sektor komersial masih mencampur sampah organik, anorganik, dan residu berbahaya ke dalam satu aliran.

Berbagai studi menegaskan bahwa tanpa pemilahan, teknologi pengolahan apa pun—mulai dari komposting hingga pembangkit listrik tenaga sampah—akan kehilangan efektivitasnya. Sampah bercampur memiliki kadar air tinggi dan nilai kalor rendah, sehingga tidak mampu menghasilkan energi secara efisien maupun aman.

Di sisi lain, kebijakan yang menargetkan pengurangan sampah plastik sekali pakai belum berjalan secara konsisten. Pembatasan kantong plastik hanya terjadi di sebagian daerah, sementara produsen masih memasarkan banyak produk dengan kemasan multilayer yang sulit didaur ulang. Ini menunjukkan bahwa regulasi produsen melalui skema extended producer responsibility belum memiliki daya paksa yang cukup.

Baca juga: Pemerintah Percepat Proyek Sampah Jadi Energi di Tangsel, Lahan dan Teknologi Sudah Siap

Janji Besar, Realisasi Minim

Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo, proyek pengubahan sampah menjadi energi (PLTSa atau waste-to-energy) mendapat dorongan besar. Pemerintah menerbitkan kebijakan percepatan pembangunan, bahkan memasukkan kota-kota besar sebagai prioritas. Narasi yang dibangun cukup optimistis: sampah diolah menjadi listrik, tekanan terhadap TPA berkurang, dan kota mendapat solusi modern seperti di negara maju.

Namun hingga berganti pemerintahan sekalipun, banyak proyek tersebut tidak menampakkan hasil signifikan. Sebagian mandek di tahap perizinan, sebagian lain gagal memenuhi syarat teknis, dan ada yang tidak bisa memenuhi kapasitas pasokan sampah yang terpilah dengan kualitas yang memadai.

Di beberapa wilayah, uji coba pembakaran memunculkan protes warga karena dikhawatirkan menghasilkan polutan berbahaya seperti dioksin, furan, dan logam berat yang berdampak langsung terhadap kesehatan.

Para ahli lingkungan mengingatkan bahwa teknologi waste-to-energy tidak pernah dimaksudkan sebagai solusi tunggal. Keberhasilannya sangat bergantung pada kualitas sampah, sistem pemilahan, kontrol emisi, dan kapasitas operator. Tanpa empat fondasi itu, proyek pembakaran sampah berisiko menjadi sumber pencemaran baru, sekaligus menyerap anggaran besar tanpa memberikan manfaat proporsional.

Banyak kajian internasional menempatkan WtE sebagai opsi terakhir dalam hirarki pengelolaan sampah, bukan sebagai solusi utama.

Baca juga: 107 Investor Minat Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrk

Momen pekerja harian di Koperasi Pemulung Berdaya Tangerang Selatan sedang memasukan botol bekas ke mesin pencacah.Intan Afrida Rafni Momen pekerja harian di Koperasi Pemulung Berdaya Tangerang Selatan sedang memasukan botol bekas ke mesin pencacah.

Bukan Hanya Masalah Teknologi, tetapi Masalah Pemerintahan

Sejumlah akademisi menilai bahwa problem terbesar Indonesia bukan kekurangan inovasi, melainkan absennya tata kelola yang disiplin. Hukum lingkungan menyebutkan bahwa penanganan sampah harus berbasis hierarki: pengurangan, penggunaan kembali, daur ulang, pemrosesan, dan residu.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Produksi Sawit Bisa Tertekan
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Produksi Sawit Bisa Tertekan
LSM/Figur
ESDM: Konflik di Timur Tengah jadi Momentum RI Akselerasi Transisi Energi
ESDM: Konflik di Timur Tengah jadi Momentum RI Akselerasi Transisi Energi
Pemerintah
Raja Juli Temui Tiga Menteri Jepang, Bahas Investasi Karbon hingga Komodo
Raja Juli Temui Tiga Menteri Jepang, Bahas Investasi Karbon hingga Komodo
Pemerintah
ASN Didorong Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Evaluasi Kebijakan Publik
ASN Didorong Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Evaluasi Kebijakan Publik
Pemerintah
Wilayah China Tengah Diidentifikasi Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Global Terbaru
Wilayah China Tengah Diidentifikasi Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Global Terbaru
LSM/Figur
IESR: Pemerintah Harus Transparan Ungkap Data Pasokan Energi ke Publik
IESR: Pemerintah Harus Transparan Ungkap Data Pasokan Energi ke Publik
LSM/Figur
Pekerja Industri Kreatif Kecewa Ide dan 'Skill Editing' Dihargai Rp 0
Pekerja Industri Kreatif Kecewa Ide dan "Skill Editing" Dihargai Rp 0
Pemerintah
Gandeng IAEA dan Negara Mitra, Singapura Matangkan Pemanfaatan PLTN
Gandeng IAEA dan Negara Mitra, Singapura Matangkan Pemanfaatan PLTN
Pemerintah
RI-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan dan Konservasi
RI-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan dan Konservasi
Pemerintah
Pendaftaran SATU Indonesia Awards Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya
Pendaftaran SATU Indonesia Awards Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya
Swasta
Harga CPO Global Diproyeksi Naik pada Q2 2026, Dipicu Ketegangan Timur Tengah
Harga CPO Global Diproyeksi Naik pada Q2 2026, Dipicu Ketegangan Timur Tengah
Swasta
Transformasi Hijau Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi China
Transformasi Hijau Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi China
Pemerintah
Auriga Ungkap Deforestasi Indonesia Naik 66 Persen, Terluas di Kalimantan
Auriga Ungkap Deforestasi Indonesia Naik 66 Persen, Terluas di Kalimantan
LSM/Figur
Meski Menjijikkan, Kecoak Bisa Menjadi Solusi atasi Sampah Plastik
Meski Menjijikkan, Kecoak Bisa Menjadi Solusi atasi Sampah Plastik
Pemerintah
Program Rumpon Bantu Nelayan Wawonii Tenggara Lebih Terencana
Program Rumpon Bantu Nelayan Wawonii Tenggara Lebih Terencana
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau