Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SCG Genjot Semen Rendah Karbon, Kurangi Batu Bara, Pakai Sampah untuk Energi

Kompas.com, 25 November 2025, 07:44 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT The Siam Cement Group (SCG) Indonesia terus mencari cara untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK) dari proses produksi semen yang dikenal sebagai salah satu penyumbang emisi terbesar di sektor industri.

"Kami sedang berusaha mengecilkan karbon di proses produksi semen. Sekarang masih proses, tetapi sudah banyak karbon dari proses produksi semen yang bisa kami kurangi," ujar President Director PT SCG Indonesia, Pattaraphon Charttongkum di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Upaya dekarbonisasi tersebut dilakukan melalui penggunaan energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus menekan emisi proses produksi.

Sejak 2021, PT Semen Jawa—anak usaha SCG Indonesia—telah memanfaatkan biomassa sekam padi untuk mengurangi konsumsi batu bara hingga 30 persen. Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi perusahaan untuk memproduksi semen rendah karbon.

Perusahaan juga memperbesar porsi energi alternatif dengan mengonversi sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF). Pada Juli 2025, PT Semen Jawa membangun fasilitas RDF di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, dengan investasi Rp 110 miliar. Kapasitasnya kini mampu menampung dua kali lipat volume sampah harian Kabupaten Sukabumi yang mencapai 200 ton per hari.

Baca juga: Dari Norwegia ke India, Industri Semen Tangkap Karbon untuk Jawab Tantangan Iklim

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan RDF, PT Semen Jawa menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur serta mengincar sejumlah TPA lain di Jawa Barat yang berlokasi dalam radius 10–15 kilometer dari pabriknya.

"Kami sekarang sedang menjajaki dengan (pemerintah) Kabupaten Cianjur dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini (sudah ada kesepakatan). Kami juga sudah beberapa kali presentasi. Kami punya kesempatan," tutur Government Liason dan Community Relation Manager PT Semen Jawa, Indra Leksono.

Fasilitas RDF mampu mengolah beragam jenis sampah, termasuk cacahan kayu, serbuk gergaji, hingga limbah pabrik sepatu. PT Semen Jawa bekerja sama dengan sejumlah pabrik sepatu untuk mengolah limbah seperti rubber, foam, dan sol offcut menjadi bahan bakar alternatif.

Selain energi alternatif, perusahaan juga menekan emisi dengan mengurangi kandungan klinker dalam produksi semen. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan uap silika—residu dari produksi silikon—serta abu terbang atau fly ash yang merupakan produk sampingan dari pembakaran batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). PLTU Palabuhanratu, misalnya, pernah mengirim 450 ton fly ash untuk diolah PT Semen Jawa.

Untuk memastikan proses pencampuran fly ash dan uap silika berlangsung aman, perusahaan memasang teknologi Bag Filter. Fasilitas ini memastikan partikulat debu tersaring dan tercampur sempurna selama proses pembakaran pada produksi semen.

Seluruh fasilitas penunjang produksi semen tersebut telah mengantongi izin pengelolaan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pemerintah, termasuk dinas lingkungan hidup tingkat kabupaten, rutin mengawasi prosesnya—mulai dari penggunaan fasilitas hingga tingkat emisi GRK yang dihasilkan.

"Tentunya pengawasan dari pemerintah, dalam hal ini kementerian, (bahkan) dari tingkat kabupaten saja, Dinas Lingkungan Hidup (juga ikut) mengawasi dan kami melaporkan secara rutin, bagaimana emisi yang keluar. Semuanya itu terkait dengan aturan," ucapnya.

Baca juga: China Terapkan Standar Energi Terbarukan Pertama untuk Sektor Baja dan Semen

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pemerintah
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Pemerintah
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
LSM/Figur
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
Pemerintah
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Pemerintah
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
Pemerintah
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
LSM/Figur
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Pemerintah
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
LSM/Figur
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Pemerintah
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Pemerintah
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau