JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna, mengungkapkan bahwa mangrove adalah ekosistem pesisir yang paling berharga dan produktif.
Secara global, ekosistem ini mendukung keanekaragaman hayati, menstabilkan garis pantai, menopang sektor perikanan, sistem penyangga kehidupan bagi masyarakat, pelindung alami terhadap bencana, hingga dapat mengatasi krisis iklim. Mangrove juga berfungsi sebagai ekosistem karbon biru untuk menyerap emisi.
“Ekosistem mangrove dan karbon biru menawarkan peluang luar biasa bagi Indonesia yaitu untuk melindungi kawasan pesisir, mendukung masyarakat, dan berkontribusi secara signifikan bagi solusi iklim global," kata Dolly dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Baca juga: Bentrok dengan Komitmen Iklim, Reklamasi Surabaya Ancam 900 Hektar Mangrove
Menurut dia, jika ekosistem mangrove rusak atau terdegradasi maka karbon yang tersimpan dalam jumlah besar juga akan dilepaskan kembali ke atmosfer. Peran ganda inilah yang menempatkan konservasi mangrove sebagai inti dari upaya mitigasi iklim.
"Dengan berinvestasi dalam konservasi, memberdayakan masyarakat lokal, dan mengintegrasikan karbon biru ke dalam kebijakan nasional Indonesia dapat memimpin dunia dalam menunjukkan bagaimana solusi berbasis alam menciptakan masa depan yang lebih tangguh dan berkelanjutan," tutur Dolly.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Virni Budi Arifanti, mengemukakan pengelolaan mangrove harus didasarkan pada saintifik serta melibatkan partisipasi semua pihak.
“Jasa lingkungan, sosial dan ekonomi dari ekosistem mangrove merupakan aset yang perlu dijaga keberlanjutannya dan dioptimalkan untuk kehidupan manusia dan generasi yang akan datang," ucap dia.
Baca juga: Nilai Ekonomi Mangrove dan Terumbu Karang Gili Matra Lombok Capai Rp 50 M Per Tahun
Sementara itu, Rektor Universitas Pakuan, Didik Notosudjono, menyatakan akademisi berperan sebagai katalisator utama dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove. Lainnya, menyediakan pengetahuan, inovasi, dan pendidikan untuk memastikan mangrove terus berkembang.
Dengan begitu, ekosistemnya dapat dilestarikan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Sejauh ini, pemerintah telahs mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
Menurut Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat pada Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Puji Iswari, PP tersebut memberikan kepastian hukum bagi pemangku kepentingan dalam perlindungan maupun pengelolaan ekosistem mangrove.
Sekaligus memenuhi komitmen internasional, dengan menegaskan bahwa pengelolaan harus berbasis kesatuan lanskap mangrove yang mencerminkan keterkaitan darat serta laut, kondisi biofisik, hingga aspek sosial ekonomi.
“Kebijakan ini diharapkan menjadi pendorong nyata bagi perbaikan kualitas ekosistem mangrove, pengurangan kerusakan ekologis, dan warisan lingkungan yang berharga bagi generasi mendatang," ungkap Puji.
Sebagai informasi, Asia merupakan rumah bagi hutan mangrove, dengan lebih dari 40 persennya tumbuh. Dari 20 negara dengan luas hutan mangrove terluas di dunia, delapan di antaranga berada di kawasan Asia Pasifik dengan Indonesia menyumbang hampir seperempat dari seluruh hutan bakau di bumi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya