Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan "Illegal Logging"

Kompas.com, 29 November 2025, 20:17 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto, menyatakan kayu gelondongan yang ikut terbawa arus banjir di Sumatera berasal dari berbagai sumber.

Termasuk sisa pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penebangan liar.

Hal itu disampaikan Dwi, merespons tudingan dirinya membantah banjir di Sumatera Utara bukan dikarenakan pembalakan liar.

"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir," ungkap Dwi dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).

Baca juga: Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan

"Melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” imbuh dia.

Sementara ini, Kemenhut tengah menelusuri dugaan pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Sebab, kejahatan kehutanan mulai dipoles dengan berbagai motif yang salah satunya memanfaatkan skema pemegang hak atas tanah (PHAT).

“Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya penegakan multidoors dengan TPPU akan diterapkan untuk menjerat beneficial owner atau penerima manfaat utama dari pemanfaatan kayu ilegal ini," tutur dia.

Menyikapi temuan itu, Kemenhut menetapkan moratorium layanan tata usaha kayu tumbuh alami di areal penggunaan lain (APL) untuk PHAT dalam sistem SIPuHH. Lainnya, mengevaluasi menyeluruh dan mengawasi seluruh pemanfaatan kayu di area pemanfaatan hutan.

Baca juga: Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya

Data menunjukkan sejumlah pola pencucian kayu ilegal lewat PHAT antara lain pemalsuan atau manipulasi dokumen kepemilikan lahan. Kedua, kayu dari luar areal PHAT dititipkan seolah-olah berasal dari PHAT, dengan kayu dari kawasan hutan dibawa masuk lalu dibuatkan laporan hasil ptoduksi (LHP) fiktif dengan menaikkan volume.

Kemudian, pemalsuan LHP dengan petak, diameter, dan panjang kayu yang tidak sesuai kondisi lapangan. Keempat, perluasan batas peta PHAT melampaui alas hak yang sah sehingga penebangan masuk ke kawasan hutan negara.

Kelima, penggunaan PHAT milik masyarakat sebagai nama pinjam oleh pemodal untuk melegalkan penebangan skala besar, pengiriman kayu yang melampaui volume seharusnya melalui penggunaan berulang dokumen yang sama.

Terakhir, penarikan kayu dari kawasan hutan yang kemudian diregistrasi sebagai kayu PHAT setelah dipindahkan dan dikumpulkan di lahan milik.

Baca juga: Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan

"Sepanjang tahun 2025, Kementrian Kehutanan melalui Ditjen Gakkum Kehutanan telah menangani sejumlah perkara illegal logging dengan modus pencucian kayu melalui PHAT di berbagai wilayah Sumatera," jelas Dwi.

Di Aceh Tengah, penyidik mengungkap penebangan pohon ilegal di luar areal PHAT dan kawasan hutan dengan barang bukti 86,6 meter kubik kayu ilegal.

Selain itu, di Solok, Sumatera Barat penebang tertangkap membawa 152 batang kayu dengan 443 batang kayu olahan yang diangkut menggunakan dokumen PHAT atas nama pelaku berinisial MY.

Kondisi serupa terjadi dii Kepulauan Mentawai dan Gresik dengan barang bukti 4.610 meter kubik kayu bulat (log) asal Hutan Sipora dan di Tapanuli Selatan diamankan empat unit truk bermuatan kayu bulat sebanyak 44,25 meter kayu.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Elang Jawa Terancam Punah, Pakar Ungkap Risiko Rusaknya Ekosistem
Elang Jawa Terancam Punah, Pakar Ungkap Risiko Rusaknya Ekosistem
LSM/Figur
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Pemanfaatan Hutan
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Pemanfaatan Hutan
Pemerintah
Australia Tunda Penutupan Pembangkit Listrik Batu Bara Terbesar hingga 2029
Australia Tunda Penutupan Pembangkit Listrik Batu Bara Terbesar hingga 2029
Pemerintah
Kisah Zaiwan, Kepala Desa yang Lindungi Hutan hingga Berhasil Ekspor Madu
Kisah Zaiwan, Kepala Desa yang Lindungi Hutan hingga Berhasil Ekspor Madu
BUMN
Bakal Selundupkan Satwa Langka ke Thailand, Pemuda di Sumut Terancam 15 Tahun Penjara
Bakal Selundupkan Satwa Langka ke Thailand, Pemuda di Sumut Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
Musim Kawin Penguin di Antartika Maju dari Biasanya, Dampak Krisis Iklim?
Musim Kawin Penguin di Antartika Maju dari Biasanya, Dampak Krisis Iklim?
LSM/Figur
Perusahaan Tambang Nikel Ini Rehabilitasi 743 Hektare Hutan di Konawe
Perusahaan Tambang Nikel Ini Rehabilitasi 743 Hektare Hutan di Konawe
Swasta
Daftar Lokasi Olimpiade Musim Dingin Bisa Berkurang akibat Perubahan Iklim
Daftar Lokasi Olimpiade Musim Dingin Bisa Berkurang akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
Krisis Iklim Bisa Pangkas Pendapatan Industri Olahraga
Krisis Iklim Bisa Pangkas Pendapatan Industri Olahraga
LSM/Figur
PBB Ingatkan 318 Juta Orang Kelaparan, Ancaman untuk Stabilitas Ekonomi Dunia
PBB Ingatkan 318 Juta Orang Kelaparan, Ancaman untuk Stabilitas Ekonomi Dunia
Pemerintah
Bumi Pernah Alami Panas Ekstrem 56 Juta Tahun Lalu, Picu Kebakaran dan Erosi
Bumi Pernah Alami Panas Ekstrem 56 Juta Tahun Lalu, Picu Kebakaran dan Erosi
LSM/Figur
Celios: WEF Jadi Momentum Strategis Tarik Investasi Hijau ke RI
Celios: WEF Jadi Momentum Strategis Tarik Investasi Hijau ke RI
LSM/Figur
Banjir Rob Jakarta Bisa Makin Parah akibat Perubahan Iklim
Banjir Rob Jakarta Bisa Makin Parah akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
Great Barrier Reef Australia Makin Parah Saat Laut Tenang, Ini Penjelasannya
Great Barrier Reef Australia Makin Parah Saat Laut Tenang, Ini Penjelasannya
LSM/Figur
Banjir Jakarta Berulang, BRIN Sebut Urbanisasi hingga Tanah Turun Jadi Penyebab
Banjir Jakarta Berulang, BRIN Sebut Urbanisasi hingga Tanah Turun Jadi Penyebab
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau