Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo

Kompas.com, 29 November 2025, 17:03 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengaku tak segan memidanakan pihak yang enggan menyerahkan lahan perkebunan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan saat ini Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tengah berupaya merelokasi permukiman dan membebaskan lahan sawit ilegal dalam kawasan Tesso Nilo.

"Kalau nanti sifatnya pidana ya akan proses-proses tahapan penyidikan akan ke sana (penetapan tersangka). Kalau masyarakat yang sifatnya penghidupan, yang dikaryakan dulu sebagai pekerja skemanya kesejahteraan sosial," ungkap Dwi ditemui di kantornya, Jumat (28/11/2025).

Menurut Dwi, sebagian besar masyarakat bersedia menyerahkan kembali lahan yang digunakan untuk rumah dan perkebunan. Namun, upaya relokasi sempat menghadapi penolakan oleh kelompok massa yang merusak pos TN Tesso Nilo.

Baca juga: Rafflesia, Tesso Nilo, dan Dua Wajah Hutan Indonesia di Media Sosial

Alhasil Kemenhut mengerahkan personel tambahan untuk menjaga kawasan tersebut. Dwi menyebutkan bahwa dalang di balik provokasi perusakan dan penolakan ialah cukong atau pemodal atas motif ekonomi.

"Karena masyarakat kemarin itu juga banyak yang menggerakkan, dari aspek penegakan hukum di Polda juga ditangani. Nanti kami berbagi peran dengan Polda, kalau memang cukong tidak mau menyerahkan kami lakukan tindakan hukum lebih lanjut," tutur dia.

Kemenhut mencatat 40.000 hektare kawasan TNTN telah dibuka dan ditanami sawit secara ilegal. Kondisi TNTN kini sangat memprihatinkan, dengan populasi gajah yang terus menurun serta degradasi kawasan akibat aktivitas ilegal pendatang selama 20 tahun terakhir.

Baca juga: Sawit Masuk Tesso Nilo, Gajah–Harimau Terjepit, Reputasi Indonesia Terancam

Nantinya TNTN bakal difungsikan sebagai kawasan konservasi untuk melindungi ekosistem, sumber air, dan satwa.

"Jadi ada wilayah kantong-kantong yang nanti akan skala prioritas mana yang masih bisa diselamatkan, mana yang belum dikakomodir. Karena memang sudah kompleks, dan nanti upaya-upaya menyambung koridor satwa yang terfragmentasi yang menjadi upaya lebih lanjut untuk penyelamatan satwa ini baik gajah maupun harimau," papar Dwi.

Ketika relokasi rampung, maka pemulihan dilakukan dengan menanam di area yang sebelumnya dibabat untuk kebun sawit ataupun rumah. Restorasi alami telah disiapkan dengan penanaman bertahap di area bekas sawit.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Akademisi: Retribusi Sampah 'Bocor' di Setiap Pos
Akademisi: Retribusi Sampah 'Bocor' di Setiap Pos
LSM/Figur
KADIN: Permenhut Baru Jadi Angin Segar Kembangkan Pasar Karbon Sukarela
KADIN: Permenhut Baru Jadi Angin Segar Kembangkan Pasar Karbon Sukarela
Swasta
Hari Bumi dan Semangat Transisi Energi
Hari Bumi dan Semangat Transisi Energi
Pemerintah
RUU Migas Dinilai Harus Selaras dengan Transisi Energi
RUU Migas Dinilai Harus Selaras dengan Transisi Energi
LSM/Figur
KLH Beberkan Kronologi Kadis LH Jakarta Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
KLH Beberkan Kronologi Kadis LH Jakarta Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Pemerintah
Krisis Iklim Lemahkan Keandalan EBT, Terlalu Panas untuk PLTS dan Terlalu Berangin bagi PLTB
Krisis Iklim Lemahkan Keandalan EBT, Terlalu Panas untuk PLTS dan Terlalu Berangin bagi PLTB
Pemerintah
Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang Rp512,7 Kuadriliun  bagi Perekonomian Global
Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang Rp512,7 Kuadriliun bagi Perekonomian Global
Pemerintah
Aturan EUDR Ditunda, Impor Daging dari Amazon Brasil Terus Naik
Aturan EUDR Ditunda, Impor Daging dari Amazon Brasil Terus Naik
Pemerintah
Konsumen Berharap Perusahaan Lebih Aktif Lindungi Sumber Air
Konsumen Berharap Perusahaan Lebih Aktif Lindungi Sumber Air
LSM/Figur
Vietnam Perpanjang Potongan Pajak Kendaraan Listrik Hingga 2030
Vietnam Perpanjang Potongan Pajak Kendaraan Listrik Hingga 2030
Pemerintah
Perang Timur Tengah: Warganet Soroti Kebijakan WFH hingga Kenaikan Harga Plastik
Perang Timur Tengah: Warganet Soroti Kebijakan WFH hingga Kenaikan Harga Plastik
LSM/Figur
Gunakan Energi Terbarukan, Apple Kurangi Emisi 26 Juta Ton di Rantai Pasoknya
Gunakan Energi Terbarukan, Apple Kurangi Emisi 26 Juta Ton di Rantai Pasoknya
Pemerintah
Kebijakan yang Kerap Berubah Bikin Swasta Enggan Investasi di Penanganan Sampah
Kebijakan yang Kerap Berubah Bikin Swasta Enggan Investasi di Penanganan Sampah
Swasta
Peraturan Mendagri Terbaru Pajaki Kendaraan Listrik Sesuai Selera Gubernur, Melawan Visi Prabowo Tekan Impor BBM
Peraturan Mendagri Terbaru Pajaki Kendaraan Listrik Sesuai Selera Gubernur, Melawan Visi Prabowo Tekan Impor BBM
LSM/Figur
Kompleksnya Perdagangan Satwa Liar Ilegal, Aktor Utama Makin Sulit Diburu
Kompleksnya Perdagangan Satwa Liar Ilegal, Aktor Utama Makin Sulit Diburu
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau