Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO

Kompas.com, 6 Desember 2025, 18:49 WIB
Y A Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Angka tersebut jauh di bawah standar kompetensi pekerja yang ditempatkan secara resmi.

“Kalau mereka tidak punya kapasitas, bagaimana bisa mendapatkan gaji yang layak? Bagaimana bisa bernegosiasi atau melindungi diri mereka sendiri?” kata dia.

Hambatan administrasi dalam negeri 

Dalam penjelasannya, Veronica menyebut bahwa sebagian besar hambatan administrasi justru terjadi di level domestik, jauh sebelum pekerja migran berinteraksi dengan agensi di negara tujuan.

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Tewas dan Luka-luka dalam Tragedi Kebakaran Apartemen di Hongkong, Menteri PPMI: Kami Dampingi Sampai Tuntas

Hambatan itu meliputi proses pembuatan dokumen, penjadwalan pelatihan yang tidak seragam, hingga mekanisme rujukan ke Lembaga Pelatihan Kerja yang dianggap tidak jelas standar mutunya.

Ia mengatakan bahwa beberapa Balai Latihan Kerja (BLK) juga belum memiliki perspektif gender yang memadai.

Menurutnya, BLK masih berfokus pada pelatihan teknis yang lazimnya ditujukan untuk laki-laki, padahal kebutuhan global terbesar justru berada pada sektor kerja perawatan (care worker) dan caregiver.

“Kita (Indonesia) harus berani mengakui bahwa kapasitas BLK belum sepenuhnya menjawab kebutuhan perempuan. Padahal, perempuan mendominasi sektor pekerja migran, terutama di bidang domestik dan perawatan lansia,” kata Veronica menjelaskan.

Mekanisme baru yang lebih terpadu

Veronica menambahkan, Kementerian PPPA telah mendorong model layanan terpadu yang lebih efisien dan melibatkan kementerian serta lembaga terkait.

Baca juga: Belum Ada Kerja Sama Negara, Kamboja Masih Rentan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Salah satu upaya yang tengah didorong adalah layanan satu pintu (one stop solution) bagi calon pekerja migran.

Melalui skema ini, calon pekerja migran akan memperoleh pelatihan, pemeriksaan kesehatan, hingga penempatan langsung yang terukur. Skema tersebut diharapkan dapat mencegah praktik calo yang memanfaatkan celah administrasi.

“Kalau prosesnya rapi, satu alur, terpantau, dan jelas mutunya, maka kita bisa melindungi pekerja migran sejak dari hulu, bukan hanya ketika masalah sudah terjadi di luar negeri,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa skema terpadu bertujuan meningkatkan kualitas dan daya tawar pekerja. Dengan kompetensi yang lebih kuat, pekerja Indonesia dapat memperoleh upah lebih baik di negara tujuan.

Menurut Veronica, sudah saatnya sistem penempatan pekerja migran diperbaiki secara menyeluruh.

Baca juga: Menteri P2MI: Orang Berpikir Pekerja Migran adalah Pembantu Rumah Tangga, Ini Paradigma Lama

Ia menyebut bahwa penempatan tenaga kerja swasta (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia/P3MI) juga harus berbenah, termasuk dalam hal transparansi biaya, penjaminan pelatihan, dan akuntabilitas layanan.

Untuk itu, Kementerian PPPA memperkuat koordinasi lintas kementerian agar perbaikan sistem dapat berjalan secara komprehensif.

“Perlindungan pekerja migran harus dimulai dari hulu. Jika kami membiarkan hambatan-hambatan itu terus ada, maka Indonesia akan terus menghadapi kasus eksploitasi dan perdagangan orang,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran perempuan bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga persoalan martabat.

Ia menilai, negara harus hadir secara penuh untuk memastikan perempuan tidak lagi tersandera oleh proses yang panjang, tidak transparan, dan tidak berpihak.

Baca juga: Veronica Tan Ingin Jakarta Ramah Perempuan dan Anak

“Mereka berangkat untuk mencari nafkah, untuk keluarga. Negara punya kewajiban memastikan mereka berangkat dengan aman, terlatih, dan dihargai sebagai manusia yang bermartabat,” ujarnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Jakarta Terancam Tenggelam, Pemprov Tekan Pengambilan Air Tanah
Jakarta Terancam Tenggelam, Pemprov Tekan Pengambilan Air Tanah
Pemerintah
Cuaca Ekstrem Diprediksi hingga 2 Februari, Ini Wilayah yang Harus Waspada
Cuaca Ekstrem Diprediksi hingga 2 Februari, Ini Wilayah yang Harus Waspada
Pemerintah
Lemahnya Etika Sosial Proyek Panas Bumi di Indonesia
Lemahnya Etika Sosial Proyek Panas Bumi di Indonesia
Pemerintah
Konservasi Terumbu Karang Indonesia Diperkuat Lewat Pendanaan TFCCA
Konservasi Terumbu Karang Indonesia Diperkuat Lewat Pendanaan TFCCA
Pemerintah
Emisi Listrik China dan India Turun, Pertama Kalinya dalam 52 Tahun
Emisi Listrik China dan India Turun, Pertama Kalinya dalam 52 Tahun
Pemerintah
UHN Dirikan Sustainabilitas Center of Sustainability Studies, Jawab Tantangan Keberlanjutan
UHN Dirikan Sustainabilitas Center of Sustainability Studies, Jawab Tantangan Keberlanjutan
Swasta
UNDRR: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyebaran Virus Nipah di Asia
UNDRR: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyebaran Virus Nipah di Asia
LSM/Figur
Pakar ITB Sebut Longsor Cisarua Dipicu Hujan Ekstrem, Bagaimana dengan Alih Fungsi Lahan?
Pakar ITB Sebut Longsor Cisarua Dipicu Hujan Ekstrem, Bagaimana dengan Alih Fungsi Lahan?
LSM/Figur
AS Resmi Menarik Diri dari Perjanjian iklim Paris
AS Resmi Menarik Diri dari Perjanjian iklim Paris
Pemerintah
Laut Arktik Makin Berisik Akibat Perubahan Iklim, Satwa Bisa Terganggu
Laut Arktik Makin Berisik Akibat Perubahan Iklim, Satwa Bisa Terganggu
LSM/Figur
Populasi Lansia Bisa Pangkas Pengambilan Air Global hingga 31 Persen
Populasi Lansia Bisa Pangkas Pengambilan Air Global hingga 31 Persen
LSM/Figur
Menteri LH Kaitkan Longsor Cisarua dengan Pola Makan, Pakar ITB Sebut Terlalu Jauh
Menteri LH Kaitkan Longsor Cisarua dengan Pola Makan, Pakar ITB Sebut Terlalu Jauh
LSM/Figur
Sebelum Terbakar Revolusi Biodiesel
Sebelum Terbakar Revolusi Biodiesel
Pemerintah
Panas Ekstrem Berlipat Ganda pada 2050, Indonesia Bisa Terdampak
Panas Ekstrem Berlipat Ganda pada 2050, Indonesia Bisa Terdampak
LSM/Figur
Pemkot Yogya Kumpulkan 27,5 Ton Sampah Organik per Hari lewat Emberisasi
Pemkot Yogya Kumpulkan 27,5 Ton Sampah Organik per Hari lewat Emberisasi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau