KOMPAS.com - Limbah jenis residu yang sulit didaur ulang atau diolah kembali, seperti stirofoam, tisu bekas, kertas minyak, puntung rokok, dan popok, biasanya berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Setiap jenis sampah mempunyai karakteristik dan pengelolaan yang berbeda. Misalnya, kertas minyak, yang merupakan campuran dari kertas dan plastik, tidak bisa dikelola dengan menggunakan sistem pengolahan kertas. Komponen plastik dari kertas minyak juga harus dipertimbangkan.
Baca juga:
"Kertas minyak biasanya sudah merupakan sisa dari bekas makanan sehingga tercampur dengan minyak, tercampur dengan sabun dan lain-lain, (yang membuatnya) tidak semudah itu (diolah kembali)," ujar Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB), Pandji Prawisudha kepada Kompas.com, Rabu (31/12/2025).
Puntung rokok, lanjut Pandji, ternyata seratnya bukanlah dari komponen yang gampang didaur ulang. Konsumsi rokok di Indonesia tergolong tinggi, yang mana menciptakan permasalahan dari limbah puntungnya.
Stirofoam, tisu bekas, popok, hingga puntung rokok sulit diolah di Indonesia. Pakar ITB menjelaskan kendalanya.Sebenarnya semua limbah jenis residu di atas dapat diolah. Namun, dari aspek keekonomian, pengelolaan limbah jenis residu tersebut dengan teknik pengolahan dan skema bisnis yang konvensional hanya akan menjadi pusat biaya atau cost center.
"Ini belum bisa menjadi profit center (pusat laba) karena meskipun potensi ekonominya besar, namun secara real (kenyataan) di lapangan, offtaker atau pengambil produk-produk dari lima residu ini belum ada," tutur Pandji.
Menurut Pandji, keberagaman lapisan material dan harga yang fluktuatif menjadi faktor lain pengelolaan limbah jenis residu di atas tidak atau belum bisa dianggap bisnis yang berkelanjutan.
Hal tersebut dikecualikan jika pemerintah mengatur tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR) secara holistik.
Selain itu, potensi bisnis yang berkelanjutan dari pengelolaan limbah jenis residu juga perlu ditinjau dari sisi tanggung jawab masyarakat sebagai konsumen.
"Apakah masyarakat ketika menggunakan itu (produk-produk yang usai digunakan akan menjadi limbah jenis residu) kemudian dibuang di tempat yang seharusnya, ataukah dibuat tercampur, atau bahkan dibuang sembarangan, itu yang paling buruk," ucapnya.
Baca juga:
Stirofoam, tisu bekas, popok, hingga puntung rokok sulit diolah di Indonesia. Pakar ITB menjelaskan kendalanya.Seperti puntung rokok dan kertas minyak, stirofoam sebenarnya juga dapat diolah kembali. Stirofoam yang terbuat dari plastik polistirena (polystyrene) bisa didaur ulang kalau sudah terpilah dengan tepat.
"Itu sebetulnya material yang serupa seperti kotak-kotak plastik, misalnya itu biasanya terbuat dari polistiren yang dulu digunakan untuk CD. Kemudian, apakah dia masih bisa digunakan? Sebetulnya masih, lagi-lagi jika terpilah," ujar Pandji.
Sementara itu, untuk mengolah kembali tisu bekas, kata dia, lebih merepotkan daripada limbah jenis residu lainnya.
Bahkan, pengelolaan tisu kering yang terbuat dari selulosa harus dibedakan antara yang tidak dan dapat larut dalam air. Tisu kering yang tidak dapat larut dalam air biasanya dipakai sebagai lap makan, sedangkan tisu kering yang bisa larut dalam air biasanya untuk toilet.
"Ini lebih diperparah dengan tisu bekas yang berupa tisu basah karena tisu basah itu sebetulnya merupakan polimer dan mempunyai sifat yang sangat berbeda dengan tisu bekas yang terbuat dari selulosa," tutur Pandji.
Selain itu, terdapat beberapa penanganan khusus lain dalam pengolahan tisu bekas. Tisu bekas kerap mengandung bakteri patogenis sehingga perlu disterilkan terlebih dahulu sebelum dapat dimanfaatkan.
"Karena itu, proses-proses yang bersifat termal atau bersifat biologis ini menjadi penting. (Tisu bekas) ini tidak bisa hanya, misalkan dicacah itu, kemudian dimanfaatkan lagi, itu masih belum steril," ucapnya.
Stirofoam, tisu bekas, popok, hingga puntung rokok sulit diolah di Indonesia. Pakar ITB menjelaskan kendalanya.Berdasarkan perhitungannya, biaya pengelolaan limbah popok berskala kecil setara dengan harga popok baru.
Jika biaya pengelolaan limbahnya dibebankan kepada produsen melalui EPR, harga popok berpotensi naik dua kali lipat.
Pengelolaan limbah residu terkendala aspek keekonomian lantaran di Indonesia ekosistem ekonomi sirkular belum terbentuk.
Padahal, pengelolaan limbah popok secara terstruktur dapat mengatasi tantangan aspek keekonomian. Hal ini mengingat berbagai komponen popok lain sebenarnya juga bisa dikelola, misalnya fiber dari popok atau serat tekstil masih mempunyai nilai ekonomi.
Pengelolaan limbah di Indonesia saat ini dinilai masih berjalan sendiri-sendiri.
"(Pengelolaan jenis limbah) yang menguntungkan ya bisa jalan. Yang tidak menguntungkan ya akhirnya tutup atau ya akhirnya dibuang ke satu tempat seperti yang kita lakukan sekarang," ujar Pandji.
Pemerintah sebaiknya memainkan perannya dalam membentuk ekosistem ekonomi sirkular dengan mempertimbagkan kebutuhan masing-masing unit.
Sebagai contoh, mengatur subsidi silang dengan unit pengelolaan limbah yang menghasilkan keuntungan (profit center) dapat membantu pusat biaya (cost center).
"Siapa yang perlu atau berhak mendapatkan subsidi lebih besar, apakah pengelolahan sampah residu misalkan, karena (unit ini) banyak menggunakan biaya investasi dan pengoperasian," tutur Pandji.
Baca juga:
Stirofoam, tisu bekas, popok, hingga puntung rokok sulit diolah di Indonesia. Pakar ITB menjelaskan kendalanya.Indonesia disebut masih mengandalkan infrastruktur informal, seperti pemulung, dalam pengumpulan dan pemilahan sampah.
Pengumpulan dan pemilahan sampah di Indonesia kerap menjadi permasalahan utama dalam pengelolaan limbah, terutama jenis residu.
Pengumpulan dan pemilahan limbah jenis residu tidak akan terjadi jika offtaker-nya belum ada. Limbah jenis residu di Indonesia saat ini lebih banyak diarahkan untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif melalui teknologi refuse-derived fuel (RDF).
Namun, teknologi RDF hanya tersedia untuk beberapa daerah di Indonesia, kususnya, daerah-daerah yang cukup dekat dengan industri semen.
"Kita belum punya industri yang cukup luas untuk memanfaatkan lima (limbah jenis residu) atau sampah untuk diolah melalui RDF ini karena memang regulasi untuk industri yang menggunakan RDF ini belum terlalu lengkap," tutur Pandji.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya