KOMPAS.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi melarang penanaman kelapa sawit dan mengganti yang sudah tertanam dengan komoditas lain dinilai diskriminatif.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Bidang Komunikasi, Qayuum Amri menganggap kebijakan Dedi Mulyadi terburu-buru dan hanya bersifat reaksioner belaka.
Keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar bernomor 187/PM.05.02.01/Perek Tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit Di Wilayah Provinsi Jabar dinilai tidak disertai data maupun bukti ilmiah bahwa tanaman itu membuat krisis air bersih dan bencana ekologi di Jawa Barat.
Baca juga: Cegah Banjir Berulang di Sumatera, Akademisi IPB Usul Moratorium Sawit
“Sawit ini berkah dari Tuhan untuk Indonesia, tidak semua negara seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa bisa tanam sawit. Harusnya Indonesia bersyukur dan mengelola sawit lebih baik, bukannya lakukan pelarangan,” ujar Qayuum dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Menurut dia, semestinya pelarangan kelapa sawit perlu dikaji terlebih dahulu dengan melibatkan perguruan tinggi dan lembaga penelitian.
Berdasarkan data APKASINDO, perkebunan kelapa sawit milik petani di Jawa Barat terpusat di Subang, Garut, Pangandaran, dan Tasikmalaya.
Merujuk Buku Statistik Perkebunan Kementerian Pertanian 2025, total luas perkebunan sawit di Jabar mencapai 15.764 hektare dengan kategori tanaman menghasilkan dan total produksi mencapai 43.493 ton crude palm oil (CPO).
Sebagian besar perkebunan kelapa sawit dikelola oleh BUMN dengan luas mencapai 11.254 hektare. Sisanya, perkebunan kelapa sawit swasta dengan luas 4.259 hektare.
Merujuk data Badan Pusat Statistik, jumlah pekerja perkebunan kelapa sawit di Jabar mencapai 8.170 orang. Jika kelapa sawit dilarang, nasib ribuan pekerja perkebunan itu bisa terancam.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Tebang Pohon Sawit Milik Perusahaan yang Masuk di Bantaran Sungai
Pemicu kebijakan pelarangan tersebut berawal dari adanya laporan penanaman kelapa sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.
Kata dia, akan lebih bijak jika Gubernur Jawa Barat menindak pelaku penanaman kelapa sawit tersebut kalau memang tidak mengikuti perizinan dan regulasi yang berlaku, daripada melarang secara serampangan tanpa data pendukung.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya