Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Dalam kondisi seperti ini, tanah—bahkan yang masih ditutupi vegetasi—dapat mengalami kejenuhan air hingga kehilangan daya ikatnya.
Penelitian geoteknik menunjukkan bahwa longsor sering dipicu bukan oleh hilangnya pohon semata, tetapi oleh curah hujan ekstrem yang melampaui ambang kestabilan lereng.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam berbagai rilisnya menyebutkan bahwa tren hujan ekstrem di Indonesia meningkat dalam dua dekade terakhir.
Di Sumatera, pola hujan ekuatorial yang memang memiliki dua puncak tahunan kini diperkuat oleh variabilitas iklim global, seperti anomali suhu permukaan laut dan pemanasan atmosfer.
Kondisi ini membuat hujan tidak lagi datang secara merata, tetapi dalam bentuk kejadian ekstrem yang singkat dan sangat intens.
Baca juga: Aktor Banjir Kayu di Sumatera
Lereng-lereng yang sebelumnya stabil menjadi rentan, sungai-sungai kecil berubah menjadi aliran bandang, dan kawasan hulu yang tampak hijau pun tidak lagi aman.
Di sinilah krisis iklim bekerja secara nyata di tingkat lokal. Ia tidak menghapus fungsi hutan, tetapi melampaui kemampuan hutan yang tersisa untuk menahan tekanan iklim yang semakin ekstrem.
Mengapa fenomena ini terlihat “aneh”?
Fenomena ini disebut aneh karena cara berpikir kita tertinggal. Kita masih menggunakan kacamata lama untuk membaca alam yang sudah berubah.
Ketika longsor terjadi di kawasan berhutan, kita mengira ada yang tidak masuk akal, padahal yang berubah adalah sistem iklim dan keseimbangan ekologinya.
Para ilmuwan lingkungan menyebut kondisi ini sebagai ecological debt—utang ekologis akibat akumulasi kerusakan lingkungan di masa lalu yang dampaknya baru terasa hari ini. Krisis iklim bertindak sebagai pemicu yang mempercepat dan memperluas dampak utang tersebut.
Jika bencana terus dilihat hanya sebagai persoalan lokal, maka solusi yang diambil akan selalu parsial: normalisasi sungai, tembok penahan, atau relokasi warga. Semua itu penting, tetapi tidak menyentuh akar persoalan.
Hutan harus dipahami sebagai penyangga iklim, bukan sekadar penahan air. Pemulihan hutan tidak bisa lagi dilakukan secara sektoral dan terpisah-pisah, melainkan sebagai bagian dari strategi menghadapi krisis iklim.
Ketika tidak ada deforestasi, tetapi longsor tetap terjadi, itu bukan bukti bahwa hutan tidak lagi berfungsi. Justru itu adalah peringatan bahwa kerusakan hutan—di mana pun terjadi—pada akhirnya akan berdampak ke mana-mana.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya