Penulis
Selain itu, masih ada 33 jiwa lainnya yang masih dalam proses identifikasi.
"Bencana ini juga mengakibatkan 141 orang hilang dan memaksa 195.542 jiwa mengungsi," tambah Abdul.
Sebelumnya, KLH/BPLH telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah perusahaan di tiga provinsi terdampak. Wilayah tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Penyegelan dilakukan karena adanya dugaan kontribusi aktivitas perusahaan terhadap banjir dan longsor.
Pada Desember 2025, KLH sudah memanggil delapan korporasi yang beroperasi di Sumatera Utara. Beberapa di antaranya saat ini telah resmi digugat secara perdata.
Pada Senin (12/1/2026) lalu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan rencana gugatan perdata yang akan dilakukan pertengahan Januari 2026.
Kendati demikian, waktu itu ia enggan memerinci perusahaan mana saja yang akan digugat.
Baca juga: Desa Terdampak Banjir Sumatera Disebut Lebih Banyak dari yang Dilaporkan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya