Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsesi Hutan hingga Risiko Kriminalisasi, Ini Catatan KPA Soal Banjir Sumatera

Kompas.com, 15 Januari 2026, 20:01 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh dari delapan perusahaan yang diidentifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diduga menjadi pemicu terjadinya banjir Sumatera pada November 2025 lalu, terjerat konflik agraria dengan petani dan masyarakat adat.

Sementara itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan Polri mengidentifikasi 12 perusahaan yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir Sumatera.

Baca juga:

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) memberikan lima catatan terhadap upaya pemerintah mengidentifikasi dan menginvestigasi perusahaan-perusahaan penyebab banjir bandang Sumatera. Apa saja?

Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria terkait banjir Sumatera

Dari kelalaian hingga motif pembalakan hutan di baliknya

Pertama, menurut KPA, pemerintah perlu berfokus pada masifnya praktik pembakaran hutan dan alih fungsi lahan yang tercermin dari kayu gelondongan di daerah-daerah terdampak banjir Sumatera.

"Seharusnya sudah ditangkap sebelum terjadinya bencana. Artinya, ada kelalaian yang disengaja sejak dulu," ujar Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika dalam peluncuran catatan akhir tahun 2025 KPA di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Kedua, Satgas PKH, yang bertugas menertibkan tumpang tindih status lahan perkebunan perusahaan di kawasan hutan, menyita dan menyerahkannya kepada Agrinas. 

Dewi mempertanyakan mengapa penindakannya perlu melalui Satgas PKH dan konsensinya tidak segera dicabut, yang akhirnya malah diserahkan sebagai aset Agrinas.

"Apakah di lokasi terdampak bencana itu, nantinya akan diserahkan juga ke Agrinas. Kalau rencananya seperti it, maka sebenarnya hanya berganti pemain saja, dari para korporasi yang menyebabkan bencana dan konflik agraria di tiga provinsi tersebut, berganti pemain ke Agrinas," tutur Dewi.

Baca juga:

Pembangunan jembatan Bailey dilakukan di daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor, Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara pada Sabtu (27/12/2025). Dok Kodam I Bukit Barisan Pembangunan jembatan Bailey dilakukan di daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor, Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara pada Sabtu (27/12/2025).

Ketiga, Dewi memperingatkan agar jangan sampai langkah identifikasi, investigasi, dan penertiban konsesi itu menjadi modus untuk perampasan tanah masyarakat dan kriminalisasi rakyat.

"Jangan lupa bahwa konsesi-konsesi itu sudah menyebabkan konflik agraria sehingga ketika akan ditetapkan sebagai respons pemerintah terhadap terjadinya bencana, justru akan menimbulkan konflik agraria baru dengan masyarakat, karena tadi ada masalah struktural yang tidak kunjung diatasi sejak awal," ucapnya.

Keempat, penertiban lahan perkebunan perusahaan di kawasan hutan tersebut juga perlu mempertimbangkan untuk mengidentifikasi motif pembalakan hutan di baliknya.

"Jadi, legal tidaknya perusahaan-perusahaan tersebut membalak itu mestinya segera diperiksa juga. Jadi, ini aktornya banyak," ujar Dewi.

Kelima, penindakan melalui pemidanaan harus lebih sekadar dari aktor lapangan yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana.

"Bagaimana upaya penertiban itu juga menyangkut memberikan sanksi kepada yang memiliki posisi pengambil keputusan," tutur Dewi.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekspansi Sawit di TN Tesso Nilo, Konflik Agraria Kompleks hingga One Map Policy
Ekspansi Sawit di TN Tesso Nilo, Konflik Agraria Kompleks hingga One Map Policy
Pemerintah
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Triliun Terkait Banjir Sumatera Utara
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Triliun Terkait Banjir Sumatera Utara
Pemerintah
Delta Sungai di Dunia Tenggelam Lebih Cepat, Jutaan Orang Terancam Banjir
Delta Sungai di Dunia Tenggelam Lebih Cepat, Jutaan Orang Terancam Banjir
LSM/Figur
Konsesi Hutan hingga Risiko Kriminalisasi, Ini Catatan KPA Soal Banjir Sumatera
Konsesi Hutan hingga Risiko Kriminalisasi, Ini Catatan KPA Soal Banjir Sumatera
LSM/Figur
Kembangkan Energi Bersih, Pertamina NRE Gandeng Perusahaan China
Kembangkan Energi Bersih, Pertamina NRE Gandeng Perusahaan China
BUMN
Benarkah Mikroplastik Bisa Masuk ke Dalam Tubuh Manusia?
Benarkah Mikroplastik Bisa Masuk ke Dalam Tubuh Manusia?
LSM/Figur
Emisi Konstruksi Bisa Capai 20 Persen, Pola Pembangunan Disarankan Diubah
Emisi Konstruksi Bisa Capai 20 Persen, Pola Pembangunan Disarankan Diubah
Swasta
RDMP Balikpapan Perkuat Peran Kilang sebagai Penopang Energi Indonesia Timur
RDMP Balikpapan Perkuat Peran Kilang sebagai Penopang Energi Indonesia Timur
BUMN
Fenomena Lubang di Aceh Tengah, Terus Membesar Sejak 2000-an
Fenomena Lubang di Aceh Tengah, Terus Membesar Sejak 2000-an
Pemerintah
Minuman Manis Disebut Masih Murah, WHO Desak Negara Naikkan Pajaknya
Minuman Manis Disebut Masih Murah, WHO Desak Negara Naikkan Pajaknya
Pemerintah
Suhu Bumi Tetap Ekstrem Selama 11 Tahun Meski Ada La Nina
Suhu Bumi Tetap Ekstrem Selama 11 Tahun Meski Ada La Nina
Pemerintah
Pemangkasan Dana Sains oleh Trump Tak Ganggu Laporan Pemanasan Global, tapi..
Pemangkasan Dana Sains oleh Trump Tak Ganggu Laporan Pemanasan Global, tapi..
LSM/Figur
Laporan NASA Ungkap Panas Ekstrem Bumi Tanpa Narasi Perubahan Iklim
Laporan NASA Ungkap Panas Ekstrem Bumi Tanpa Narasi Perubahan Iklim
Pemerintah
2025 Termasuk Tahun Terpanas di Dunia, Bagaimana Tahun 2026?
2025 Termasuk Tahun Terpanas di Dunia, Bagaimana Tahun 2026?
Swasta
IWIP di Maluku Dinilai Jadi Pusat Ekonomi Baru lewat Hilirisasi Nikel
IWIP di Maluku Dinilai Jadi Pusat Ekonomi Baru lewat Hilirisasi Nikel
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau