KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merombak aturan polusi udara. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menilai pengendalian polusi udara tidak dapat dilakukan secara parsial, serta membutuhkan kerangka kebijakan yang jelas dan harus konsisten.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara disebutnya tak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas sumber emisi perkotaan seperti Jakarta.
Baca juga:
“Kami sedang berupaya untuk menguatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara," kata Pramono dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).
Pemprov DKI Jakarta bakal memperkuat pengendalian kualitas udara dengan mengevaluasi efektivitas Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023. Salah satu langkahnya adalah mengevaluasi efektivitas Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
Strategi ini menargetkan empat sumber utama pencemaran udara yaitu emisi kendaraan bermotor, industri dan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap), kegiatan konstruksi, debu jalan yang menghasilkan partikel PM10 dan PM2.5, serta pembakaran sampah terbuka.
"Juga termasuk pembahasan peningkatan dokumen menjadi Pergub (Peraturan Gubernur) dan penambahan aspek early warning system pada episode polusi di Jakarta dan integrasi dengan aspek kesehatan (kelompok rentan),” ucap Pramono.
Baca juga:
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menyatakan, penguatan strategi pengendalian polusi udara harus ditopang dengan pembaruan regulasi dan konsistensi arah pembangunan.
DPRD mendesak agar revisi Perda Nomor 2 Tahun 2005 lebih melindungi kesehatan masyarakat, menguatkan pengawasan emisi, menerapkan sanksi yang tegas, serta mengembangkan sistem peringatan dini.
“Kami juga mendorong masifikasi dan transformasi transportasi umum berbasis listrik, prioritas pembangunan SPKLU, serta harmonisasi pembangunan kawasan aglomerasi sesuai Perpres Nomor 60 Tahun 2020 guna mengendalikan emisi lintas wilayah,” papar Wibi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya