Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Utara Harus Jadi Model Pengelolaan Sampah Nasional, Ini Alasannya

Kompas.com, 18 Februari 2026, 08:18 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, Jakarta Utara harus menjadi rujukan pengelolaan sampah nasional.

Hal ini disampaikannya dalam melaksanakan rangka Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga:

"Kami terus melakukan korve, korve, dan korve sesuai arahan dari Bapak Presiden, termasuk di Jakarta Utara. Jakarta Utara memiliki timbulan sampah lebih dari 1.300 ton per hari sehingga perlu menjadi atensi khusus bagi kita semua, termasuk bagi warga masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik dari sumbernya,” kata Hanif dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Jakarta Utara harus jadi rujukan pengelolaan sampah nasional

RDF, bank sampah, TPS3R jadi contoh pengelolaan sampah

Ilustrasi RDF Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara. Menteri LH, Hanif Faisol menilai dengan total timbulan sampah 1.300 ton per hari, Jakarta Utara perlu menjadi model pengelolaan sampah nasional. Dok. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ilustrasi RDF Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara. Menteri LH, Hanif Faisol menilai dengan total timbulan sampah 1.300 ton per hari, Jakarta Utara perlu menjadi model pengelolaan sampah nasional.

Pada kesempatan itu, Hanif menyoroti pengelolaan sampah melalui fasilitas refuse derived fuel (RDF) Rorotan yang dirancang untuk mengolah 2.500 ton sampah per hari.

"Namun, RDF hari ini masih mendapat koreksi dari masyarakat sekitar sehingga tentunya perlu menjadi perhatian dan dukungan kita semua untuk melakukan perbaikan ke depannya,” kata Hanif.

Selain RDF Rorotan, Jakarta Utara memiliki pengelolaan limbah di Bank Sampah Unit Women Federation, Jalan Marliana serta TPS3R (reduce, reuse, recycle) MOA di Penjagalan, Penjaringan.

Menurut Hanif, dua lokasi ini menjadi contoh penting dalam pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat secara langsung, mulai dari pemilahan hingga pengolahan sampah.

"Pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya, dengan penguatan literasi publik, penerapan teknologi ramah lingkungan seperti RDF, serta penegakan hukum yang konsisten untuk melindungi kelestarian lingkungan," jelas Hanif.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya mendukung Gerakan ASRI dan akan melaksanakan perintah presiden.

“Kami tentunya juga ingin menjadikan Jakarta Utara sebagai kota yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah, sesuai dengan Gerakan Indonesia ASRI. Kami juga berterima kasih atas arahan dan bimbingan Pak Menteri dan jajarannya selama ini dalam menciptakan lingkungan yang bersih di Kota Jakarta Utara,” terang Hendra.

Baca juga: 

Total timbulan sampah Indonesia 2025

Para pemulung di Gunungan Sampah TPST Bantargebang, Kamis (12/2/2026). Menteri LH, Hanif Faisol menilai dengan total timbulan sampah 1.300 ton per hari, Jakarta Utara perlu menjadi model pengelolaan sampah nasional. KOMPAS.com/HAFIZH WAHYU DARMAWAN Para pemulung di Gunungan Sampah TPST Bantargebang, Kamis (12/2/2026). Menteri LH, Hanif Faisol menilai dengan total timbulan sampah 1.300 ton per hari, Jakarta Utara perlu menjadi model pengelolaan sampah nasional.

Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah nasional tahun 2025 mencapai 24,8 juta ton yang dilaporkan oleh 245 kabupaten/kota.

Dari total tersebut, baru 34,5 persen sampah terkelola, sedangkan sisanya masih belum dikelola dengan baik.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan, sebanyak 36 persen sampah masuk tempat pemrosesan akhir (TPA) controlled atau sanitary landfill, dan sisanya dibuang ke TPA open dumping atau terbuka.

Hanif mencatat, pada Januari 2026, sebanyak 66 persen dari 550 TPA di Indonesia masih mempraktikkan open dumping. Rata-rata TPA saat ini telah mencapai usia pakai 17 tahun.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membatasi usia operasional TPA maksimal 20 tahun.

“Jadi tahun depan sudah banyak yang akan tutup TPA, dan harus ditutup. Nanti PU akan melakukan penilaian apakah bisa direvitalisasi atau ditutup secara permanen. Ini mandatnya ada di PU. Menteri Lingkungan Hidup hanya menjaga tidak boleh dilakukan kegiatan open dumping,” papar Hanif, Kamis (12/2/2026).

Pemerintah, lanjut dia, menargetkan 100 persen pengelolaan sampah pada 2029, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Artinya, tahun ini angkanya harus mencapai 63,4 persen. Mengatasi persoalan tersebut, pemerintah berencana membangun 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy atau PSEL) di berbagai kota mulai tahu ini.

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
LSM/Figur
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Pemerintah
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Pemerintah
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
LSM/Figur
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Pemerintah
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Pemerintah
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Pemerintah
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Pemerintah
KLH Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
KLH Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
Pemerintah
Deloitte: Physical AI Diprediksi Ubah Operasi Bisnis dalam Tiga Tahun
Deloitte: Physical AI Diprediksi Ubah Operasi Bisnis dalam Tiga Tahun
Swasta
MAN 4 Jakarta Raih ASRI Awards Berkat Rakit Sabut untuk Kurangi Bau Ciliwung
MAN 4 Jakarta Raih ASRI Awards Berkat Rakit Sabut untuk Kurangi Bau Ciliwung
Pemerintah
Tambang Batu Bara Kini Jadi Sumber Kerentanan, Daerah Penghasil Harus Beralih Rupa
Tambang Batu Bara Kini Jadi Sumber Kerentanan, Daerah Penghasil Harus Beralih Rupa
LSM/Figur
'Blue Carbon' Dinilai Lebih Potensial, Namun Tata Kelola Jadi Tantangan
"Blue Carbon" Dinilai Lebih Potensial, Namun Tata Kelola Jadi Tantangan
Swasta
PLTS Atap dan Power Wheeling Diusulkan untuk Kejar Target Listrik 100 GW
PLTS Atap dan Power Wheeling Diusulkan untuk Kejar Target Listrik 100 GW
LSM/Figur
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau