Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Targetkan Perdagangan Karbon Biru Dimulai 2027

Kompas.com, 23 Februari 2026, 19:13 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan perdagangan karbon biru dengan skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dapat dimulai pada 2027.

Pengelola Ahli Muda Direktorat Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP, Barnard menjelaskan bahwa saat ini proyek tersebut masih dalam fase perencanaan.

Baca juga: 

Tahun ini, KKP berfokus pada penyusunan baseline atau garis dasar penurunan emisi dari sejumlah subsektor kelautan dan perikanan.

Penghitungan juga mencakup sektor pengolahan hasil perikanan, termasuk Unit Pengolahan Ikan (UPI), fasilitas cold storage, serta sarana dan prasarana dalam proes rantai dingin.

"Baseline itu untuk mengidentifikasi sumber-sumber emisinya dari rantai proses apa, bikin dulu itu. Kemudian metodologinya, baru 2027 implementasi aksinya seperti apa untuk menurunkan (emisi)," ungkap Barnard ketika ditemui di Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

KKP targetkan perdagangan karbon biru pada 2027

KKP belum menentukan target penurunan emisi dari sektor kelautan dan perikanan. Setelah baseline atau T0 (tahun dasar) ditetapkan, KKP akan menyusun proyeksi serta menentukan bentuk intervensi yang akan dilakukan.

Barnard menambahkan, dari situ akan terlihat selisih atau delta penurunan emisi yang bisa dicapai.

"Harapannya 2026 ini bisa keluar dengan satu angka (target penurunan emisi), sementara ini belum ada angka. Jadi kita mau nurunin berapa itu kami masih belum (tahu) karena menyusun dulu berapa sih sebenarnya baseline emisi dari sub-sub sektor itu," jelas dia.

Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut KKP, Hendra Yusran Siry, Senin (23/2/2026). KOMPAS.com/ZINTAN Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut KKP, Hendra Yusran Siry, Senin (23/2/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut KKP, Hendra Yusran Siry menjelaskan, NEK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, sebagai pengakuan sektor kelautan dan perikanan merupakan bagian dari solusi mitigasi perubahan iklim.

Menurut Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), terdapat tiga ekosistem yang diakui sebagai penyerap karbon tinggi yakni mangrove, lamun, dan rawa payau masin. 

Baca juga: 

Ada 17 wilayah penetapan proyek karbon biru

KKP telah memetakan 17 wilayah penetapan proyek karbon biru, antara lain perairan Kotabaru, Kalimantan Selatan; Kepulauan Derawan, Kalimantan Timur; Kepulauan Tanimbar, Maluku; Perairan Toli-Toli, Sulawesi Tengah; Pulau Supiori, Papua; Perairan Lingga, Kepulauan Riau; dan perairan utara Pulau Jawa, Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

"Kalau yang lamun banyak di Kepulauan Riau, NTT, Gorontalo. Biasanya dia asosiasi dengan dugong, karena dugong makan lamun," papar Hendra.

Hendra menambahkan, mekanisme perdagangan karbon nantinya terbuka untuk pasar sukarela (voluntary market) dan pasar kepatuhan (compliance market), termasuk skema yang diatur dalam Paris Agreement Pasal 6.

Menurutnya, perdagangan karbon bukan sekadar menjual lahan saja, melainkan aksi mitigasi yang terukur dan terverifikasi.

"Yang bisa dilakukan untuk Nilai Ekonomi Karbonnya adalah upaya mitigasinya atau Daftar Rinci Aksi Mitigasi, termasuk juga adaptasinya. Tentunya kami di KKP ingin upaya-upaya yang kami lakukan bernilai, integritasnya tinggi, kualitasnya juga tinggi," ucap Hendra.

Baca juga:

KKP mencatat, Indonesia memiliki ekosistem mangrove seluas 3,4 juta hektar dengan estimasi nilai cadangan karbon mencapai 887 juta ton karbon. Namun, luasan ekosistem ini menurun seiring berjalannya waktu.

Dilaporkan sejak tahun 1980-2000 kurang lebih 52.000 hektar mangrove hilang per tahunnya, karena sebagian besar dikonversi menjadi tambak. 

Sementara itu, luasan padang lamun diperkirakan mencapai 660.000 hektar. Degradasi padang lamun selama 10 tahun terakhir menyebabkan 10 persen luasannya hilang.

Limbah, industri, plastik, serta aktivitas tambang disebut menyebabkan sedimentasi sehingga merusak ekosistem pesisir.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
 Prabowo: Krisis Global Buka Peluang Percepat Pengembangan EBT Nasional
Prabowo: Krisis Global Buka Peluang Percepat Pengembangan EBT Nasional
Pemerintah
Pertamina Raih 14 PROPER Emas dan 108 Hijau, KLH Soroti Peran Inovasi Lingkungan
Pertamina Raih 14 PROPER Emas dan 108 Hijau, KLH Soroti Peran Inovasi Lingkungan
BUMN
Estonia Tawarkan Kolaborasi untuk Transisi Hijau dengan Indonesia
Estonia Tawarkan Kolaborasi untuk Transisi Hijau dengan Indonesia
Pemerintah
Prabowo Bahas Percepatan Energi Terbarukan di Tengah Gejolak Timur Tengah
Prabowo Bahas Percepatan Energi Terbarukan di Tengah Gejolak Timur Tengah
Pemerintah
Belajar dari Rwanda, Konservasi Gorila Kini Jadi Sumber Devisa
Belajar dari Rwanda, Konservasi Gorila Kini Jadi Sumber Devisa
Pemerintah
WWF Usulkan Transformasi Pembiayaan Hutan Indonesia untuk Keberlanjutan
WWF Usulkan Transformasi Pembiayaan Hutan Indonesia untuk Keberlanjutan
Pemerintah
Tekanan Rantai Pasok Global Belum Mereda, Industri Didorong Bangun Ketahanan Sistem
Tekanan Rantai Pasok Global Belum Mereda, Industri Didorong Bangun Ketahanan Sistem
Swasta
Biofoam Bonggol Jagung, Cara Siswa SMAN 1 Blora Atasi Dominasi Styrofoam
Biofoam Bonggol Jagung, Cara Siswa SMAN 1 Blora Atasi Dominasi Styrofoam
Swasta
Kesenjangan Gaji Berdasarkan Gender Makin Lebar pada Tahun 2026
Kesenjangan Gaji Berdasarkan Gender Makin Lebar pada Tahun 2026
LSM/Figur
Rekor Global 2025, Kapasitas Energi Terbarukan Tumbuh 692 GW
Rekor Global 2025, Kapasitas Energi Terbarukan Tumbuh 692 GW
Pemerintah
Kompetisi Climate Impact Innovations Challenge Dibuka, Hadiahnya Capai Rp 15 miliar
Kompetisi Climate Impact Innovations Challenge Dibuka, Hadiahnya Capai Rp 15 miliar
Swasta
Awasi Perusahaan Tambang di 14 Provinsi, KLH Tak Segan Bekukan Izin Lingkungan
Awasi Perusahaan Tambang di 14 Provinsi, KLH Tak Segan Bekukan Izin Lingkungan
Pemerintah
Fellowship Tanoto Foundation Dibuka, Bisa Dapat Pelatihan hingga Uang Saku
Fellowship Tanoto Foundation Dibuka, Bisa Dapat Pelatihan hingga Uang Saku
LSM/Figur
GASP Nilai Kebijakan Uni Eropa soal Sawit Tak Selesaikan Masalah Deforestasi
GASP Nilai Kebijakan Uni Eropa soal Sawit Tak Selesaikan Masalah Deforestasi
LSM/Figur
Program Bioetanol Berisiko Bebani Keuangan Negara dan Ancam Ketahanan Pangan
Program Bioetanol Berisiko Bebani Keuangan Negara dan Ancam Ketahanan Pangan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau