JAKARTA, KOMPAS.com - Teknologi insinerator dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi volume sampah di Indonesia. Melalui proses pembakaran, teknologi ini mampu memusnahkan sampah dengan residu yang sangat minim.
Kepala Balai Teknik Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Yuli Imawati, mengatakan residu dari proses pembakaran sampah menggunakan insinerator kurang dari 10 persen.
Namun, pengoperasian teknologi ini harus dilakukan dengan standar ketat, termasuk menjaga suhu pembakaran pada kisaran 700 hingga 1.200 derajat Celsius.
Baca juga: Saat Bakteri Menyelamatkan Kota dari Krisis Sampah
“Memang tinggi, karena kalau tidak dioperasikan dengan baik, bisa menghasilkan dioksin yang berbahaya,” kata Yuli dalam talkshow memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang disiarkan secara daring, Kamis (5/3/2026).
Meski mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, pembangunan dan pengoperasian insinerator membutuhkan biaya besar serta berbagai izin terkait dampak lingkungan.
Yuli mengatakan biaya operasional insinerator bisa mencapai empat kali lebih mahal dibandingkan metode pengelolaan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) menggunakan controlled landfill maupun sanitary landfill.
“Biayanya jauh lebih mahal, sehingga perlu dipertimbangkan apakah pemerintah daerah mampu membiayai operasionalnya,” ujar dia.
Controlled landfill merupakan metode pengelolaan sampah yang menjadi tahap peralihan dari sistem pembuangan terbuka (open dumping) menuju sanitary landfill.
Sementara itu, sanitary landfill adalah metode pengelolaan sampah dengan menimbun dan menutup sampah secara berkala menggunakan lapisan tanah serta dilengkapi sistem pengolahan air lindi dan pengumpulan gas metana.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melarang Pemerintah Kota Bandung menggunakan teknologi insinerator mini untuk memusnahkan sampah.
Baca juga: Kementerian LH Panggil Pemkab Bekasi Minta Tanggung Jawab soal Pengelolaan Sampah
Menurut Hanif, pembakaran sampah menggunakan insinerator mini berpotensi menghasilkan emisi berbahaya yang dapat mencemari udara dan berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Lebih baik jangan dibakar. Lebih baik menumpuk, kita hanya menangani lindinya sampai baunya. Lebih baik sampahnya menumpuk daripada itu menjadi emisi,” kata Hanif saat ditemui di Pasar Caringin, Bandung, Jumat (16/1/2026).
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya