KOMPAS.com - Laporan Payscale mengungkapkan kesenjangan gaji berdasarkan gender meningkat pada tahun 2026.
Sekarang, perempuan hanya berpenghasilan 0,82 dolar AS atau sekitar Rp 13.926 untuk setiap 1 dolar AS (Rp 16.983) yang diterima laki-laki. Jumlah tersebut turun dari 0,83 dolar AS atau sekitar Rp 14.095 pada tahun lalu.
Melansir ESG Dive, Selasa (7/4/2026) Ruth Thomas, pakar strategi dari Payscale mengungkapkan transparansi gaji sangat penting untuk keterlibatan karyawan sekaligus kepatuhan aturan.
"Ketika kesenjangan gaji terus terjadi atau semakin melebar, perempuan cenderung kehilangan semangat kerja, pindah kerja, atau berhenti total. Hal ini mengurangi jumlah tenaga kerja berbakat yang tersedia dan meningkatkan biaya rekrutmen bagi perusahaan,” katanya.
Baca juga: Studi Ungkap Manfaat Kerja untuk Kesehatan Mental, Tak Hanya Gaji
Terjadi di semua tingkat pendidikan
Payscale menemukan bahwa kesenjangan gaji berdasarkan gender terjadi di semua tingkat pendidikan dan "semakin melebar" seiring bertambahnya usia serta kemajuan karier perempuan.
Perempuan berusia 45 tahun ke atas hanya berpenghasilan 0,71 dolar AS (Rp 12.058) untuk setiap 1 dolar AS yang diterima laki-laki, sementara di level eksekutif mereka hanya menerima 0,69 dolar AS (Rp 11.718).
Payscale menyatakan bahwa kesenjangan gaji ini mencerminkan dampak dari perkembangan karier yang lebih lambat, hambatan karena harus mengurus keluarga, serta kurangnya kesempatan untuk menempati posisi kepemimpinan.
Hal serupa juga dicatat oleh Glassdoor. Platform pencarian kerja dan rekrutmen global tersebut membagikan data yang menunjukkan bahwa pendapatan perempuan berhenti tumbuh di akhir usia 30-an, sedangkan gaji laki-laki terus meningkat sepanjang usia 40-an.
Hal ini terlihat dari kesenjangan gaji gender yang semakin lebar seiring berjalannya waktu. Mulai dari perbedaan 12 persen di awal karier, naik menjadi 19 persen setelah sepuluh tahun, hingga mencapai 25 persen setelah 30 tahun bekerja.
Menurut penelitian terbaru dari Hayden Gunnell, asisten profesor di University of Texas, salah satu masalahnya adalah cara pemberian kenaikan gaji. Kenaikan gaji umumnya diberikan berdasarkan persentase dari gaji saat ini.
Penelitian menunjukkan bahwa cara itu justru melestarikan kesenjangan gaji jika gaji awalnya memang sudah tidak setara.
Baca juga: Pekerja Lebih Prioritaskan Remote Working Dibanding Gaji dan Tunjangan
Namun, Payscale melaporkan adanya perbaikan dalam menutup kesenjangan gaji di negara-negara yang memiliki hukum transparansi gaji.
Pada tahun 2026, misalnya saja sembilan wilayah di AS termasuk California, Washington, D.C., dan New York yang memiliki hukum transparansi gaji, berhasil menghapus kesenjangan gaji gender secara efektif.
Meski begitu, enam wilayah lainnya yang punya hukum serupa belum berhasil menutup celah tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa kewajiban mengumumkan gaji saja tidaklah cukup jika tidak dibarengi dengan praktik pemberian gaji yang konsisten dan berbasis data.
Lulu Seikaly, penasihat ketenagakerjaan di Payscale menambahkan dengan adanya hukum baru di berbagai negara dan aturan Uni Eropa, perusahaan harus aktif memantau, mendokumentasikan, dan menjelaskan alasan di balik keputusan gaji mereka atau mereka berisiko melanggar hukum.
sumber https://www.esgdive.com/news/gender-pay-gap-grows-in-2026-equal-pay/816835/
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya