Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLTS Atap dan Power Wheeling Diusulkan untuk Kejar Target Listrik 100 GW

Kompas.com, 14 April 2026, 07:56 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Skema pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap dan power wheeling dinilai dapat menjadi solusi untuk mempercepat pencapaian target elektrifikasi nasional sebesar 100 gigawatt (GW).

Lead Researcher Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN), Adila Isfandiari, menyebut kedua skema tersebut memungkinkan penambahan kapasitas listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) tanpa membebani anggaran negara.

“Skema ini tidak hanya membuka peluang pendapatan baru bagi PLN, tetapi juga memberikan kepastian suplai listrik hijau bagi perusahaan multinasional yang memiliki target penurunan emisi,” ujar Adila dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Konversi PLTD ke PLTS Dinilai Bisa Hemat Biaya Listrik hingga Rp 64 Triliun Per Tahun

Target Ambisius Butuh Percepatan

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menargetkan penambahan kapasitas listrik hingga 100 GW dalam dua tahun.

Namun, untuk mencapai target tersebut, Indonesia perlu meningkatkan pertumbuhan EBT hampir 50 kali lipat dari tren saat ini. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata penambahan kapasitas EBT hanya sekitar 1.025 megawatt (MW) per tahun.

Per akhir 2025, bauran EBT nasional tercatat sebesar 15,75 persen atau setara 15.630 MW, sementara sekitar 84 persen kapasitas pembangkit listrik masih didominasi energi fosil.

Adila menjelaskan, skema power wheeling memungkinkan produsen listrik swasta memanfaatkan jaringan milik PT PLN (Persero) untuk menyalurkan listrik langsung ke konsumen.

Sementara itu, PLTS atap dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menambah kapasitas EBT, khususnya di sektor rumah tangga.

Dalam skema ini, sektor swasta akan berperan dalam investasi pembangkit, sedangkan PLN tetap menjadi operator sistem dan memperoleh pendapatan dari biaya penggunaan jaringan (wheeling fee).

Baca juga: Harita Nickel Targetkan Pasang PLTS Atap 38 MWp Rampung April 2026

Adila menilai, pemerintah perlu memberikan insentif bagi pelanggan listrik non-subsidi untuk mendorong pemasangan PLTS atap.

Saat ini, terdapat sekitar 2,88 juta pelanggan PLN di segmen non-subsidi (R-2 dan R-3). Jika setiap rumah memasang PLTS atap berkapasitas 1–2 kWp, potensi tambahan kapasitas dapat mencapai 2,9 hingga 5,8 gigawatt peak (GWp).

“Segmen ini bisa menjadi sumber pertumbuhan cepat dalam jangka pendek karena tidak memerlukan pembiayaan dari APBN,” ujarnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau