KOMPAS.com - Ketergantungan suatu daerah terhadap tambang batu bara di wilayahnya saat ini justru menjadi sumber kerentanan, alih-alih kekuatan ekonomi. Daerah yang terlalu bergantung pada batu bara rawan terdampak perubahan pasar dan pengetatan kebijakan ekspor.
Salah satunya, pemerintah Indonesia telah menetapkan target produksi batu bara sekitar 600 juta ton pada 2026, menurun 24 persen dari tahun 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat produksi batubara Indonesia pada 2025 mencapai 790 juta ton, turun 5,5 persen dibanding 2024. Sedangkan kuota awal tahun 2026 untuk sejumlah perusahaan dipangkas 40-70 persen dibandingkan realisasi pada 2025.
Baca juga: Pajak Ekspor Batu Bara Ditunda, Ahli Sebut Hilangkan Penerimaan Tambahan Indonesia
Kebijakan penurunan target produksi seiring ketidakpastian geopolitik global yang semakin kompleks, serta melemahnya permintaan dari negara tujuan ekspor, terutama China dan India.
Perubahan pasar dan arah transisi energi global dapat menjadi risiko nyata bagi keberlanjutan daerah dengan perekonomian yang sangat bertumpu pada batu bara.
Berdasarkan riset Institute for Essential Services Reform (IESR) berjudul Just Transition in Indonesia’s Coal Producing Regions, royalti pertambangan batu bara terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mencapai 20-27 persen.
Oleh karena, transformasi daerah penghasil batu bara perlu diarahkan pada diversifikasi ekonomi lokal yang kompetitif dan saling terhubung.
"Artinya, daerah tidak cukup hanya mencari sektor pengganti, tetapi juga perlu membangun sinergi antarsektor agar tercipta nilai tambah ekonomi lokal yang lebih kuat,” ujar Manajer Riset Kebijakan dan Transisi Berkeadilan IESR, Martha Jesica Solomasi Mendrofa dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).
Riset IESR juga menemukan adanya sejumlah sektor unggulan yang dapat dikembangkan di daerah penghasil batu bara. Sektor yang berpotensi dikembangkan di Kabupaten Paser terdiri dari jasa keuangan, manufaktur, dan pendidikan.
Sementara itu, sektor yang dapat diperkuat di Kabupaten Muara Enim meliputi manufaktur, serta penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman. Identifikasi sektor dan komoditas unggulan, serta rantai pasoknya sangat penting untuk upaya transformasi ekonomi wilayah penghasil batu bara.
Menurut Martha, upaya transformasi ekonomi ini perlu ditopang oleh tiga faktor utama. Yakni, tata kelola dan pembiayaan yang mampu mendorong program-program berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah, pemanfatan teknologi untuk pengolahan dan pengembangan bisnis, serta penguatan sumber daya manusia.
Baca juga: Wacana Pangkas Produksi Batu Bara Dinilai Harus Percepat Transisi Energi
Sementara itu, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho menganggap, transformasi ekonomi tidak cukup hanya dengan mengurangi atau mengendalikan produksi batu bara. Transformasi ekonomi juga harus mendorong pertumbuhan energi terbarukan dan menciptakan ekonomi baru yang berkelanjutan.
Kata dia, pertumbuhan energi terbarukan dan menciptakan ekonomi baru yang berkelanjutan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan sektor swasta.
“Diversifikasi ekonomi tidak boleh hanya mengandalkan pemerintah pusat atau daerah. Perusahaan harus proaktif mengamankan masa depannya,” ucapnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya