Editor
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pemerintah akan memperkuat penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan menyeret sejumlah korporasi ke proses sengketa lingkungan hidup di Kalimantan Barat.
"Sampai hari ini, di Kalbar ada tujuh korporasi yang sedang berproses di sengketa lingkungan hidup. Ada satu yang kemudian sudah masuk ke persidangan," kata Hanif, Kamis (16/6/2026).
Hanif mengungkapkan, saat ini terdapat tujuh perusahaan di Kalbar yang tengah berproses dalam sengketa lingkungan hidup, dengan satu kasus di antaranya telah memasuki tahap persidangan.
Baca juga: Menteri LH: Pengelolaan Sampah Naik Jadi 26 Persen Dibanding 2024
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku karhutla, khususnya korporasi yang memiliki konsesi lahan.
Menurut dia, seluruh pelaku usaha wajib bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dan pengawasan wilayah konsesinya, terutama pada musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.
"Seluruh dunia usaha yang memiliki konsesi wajib menjaga dengan ketat area konsesinya, terutama pada musim-musim kemarau seperti ini," tuturnya.
Hanif menambahkan, penegakan hukum menjadi bagian penting dari strategi pengendalian karhutla secara menyeluruh, selain upaya pencegahan dan pemadaman yang terus diperkuat pemerintah bersama berbagai pihak.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut tren karhutla dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan, seiring meningkatnya koordinasi lintas sektor.
"Trennya terus menurun. Kenapa? Karena kita adalah bangsa pembelajar, ini bisa kita selesaikan dengan kerja yang terkoordinasi dan kolaboratif," katanya.
Meski demikian, ia mendorong pemerintah daerah segera menetapkan status siaga darurat karhutla agar dukungan pemerintah pusat, termasuk operasi modifikasi cuaca dan anggaran, dapat segera digerakkan.
Baca juga: Imbas Pencemaran Sungai Cisadane, Menteri LH Gugat Perusahaan Pestisida
"APBN tidak ada batasnya, sekali lagi tidak ada batasnya untuk penanggulangan karhutla ini," kata dia.
Pemerintah berharap pengetatan penegakan hukum terhadap korporasi dapat memberikan efek jera sekaligus menekan risiko karhutla yang berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian daerah.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya