KOMPAS.com - Para delegasi di komite perlindungan lingkungan maritim (MEPC 84) milik Organisasi Maritim Internasional (IMO) akhirnya sepakat untuk tetap memakai Kerangka Kerja Emisi Nol Bersih (Net Zero Framework) sebagai panduan utama mereka untuk membuat aturan di masa depan.
Kesepakatan ini akhirnya berhasil diambil setelah sebelumnya muncul perdebatan mengenai arah kebijakan iklim untuk pelayaran dunia di masa depan.
Melansir Edie, Rabu (6/5/2026) tahun lalu, sebagian besar negara setuju untuk menunda penerapan pajak karbon global bagi kapal, meskipun sebenarnya kerangka aturannya sudah disepakati pada April 2025.
Baca juga: Industri Pelayaran Terancam Gagal Capai Target Bahan Bakar Bersih 2030
Rencana tersebut awalnya menargetkan pemangkasan polusi sebesar 30 persen pada tahun 2035 dan 65 persen pada tahun 2040. Selain itu, ada aturan denda hingga 380 dolar AS per ton bagi yang melanggar, serta pembuatan sistem jual-beli kuota polusi.
Rencana ini ditentang keras oleh negara-negara penghasil minyak besar, termasuk Amerika Serikat dan Arab Saudi. Bahkan, pemerintah Amerika memperingatkan akan membalas jika kapal-kapal mereka dikenakan pajak polusi tersebut.
Dalam pertemuan MEPC 84, pembicaraan difokuskan pada bagaimana menjalankan rencana jangka menengah untuk mencapai target bebas emisi bagi pelayaran dunia pada tahun 2050.
Negara-negara anggota akhirnya mencapai kesepakatan mengenai rencana kerja untuk pertemuan berikutnya. Dalam kesepakatan tersebut, negara-negara masih boleh memberikan usulan tambahan, namun rencana utama "Bebas Emisi" tetap menjadi acuan paling penting untuk diskusi ke depannya.
Sekelompok negara juga mendukung struktur rencana tersebut karena dianggap sebagai jalan tengah yang sudah disetujui oleh banyak pihak.
Para utusan juga sepakat untuk mempercepat jadwal kerja dengan mengadakan dua pertemuan tambahan sebelum rapat besar berikutnya pada 16–20 November 2026.
Beberapa negara khawatir jadwal yang padat ini akan membatasi munculnya ide-ide baru. Namun, negara lain berpendapat bahwa jika ditunda-tunda lagi, semangat untuk memperbaiki iklim dan kepastian investasi bagi pengusaha akan melemah.
Baca juga: Industri Pelayaran Komitmen Atasi Krisis Polusi Plastik di Lautan
Kerangka kerja "Bebas Emisi" ini sendiri dibuat untuk menghubungkan target jangka panjang dengan tindakan nyata melalui aturan yang tegas, jadwal yang jelas, dan sistem pertanggungjawaban.
Namun, proses ini sebenarnya sudah terlambat dari jadwal karena penundaan tahun lalu. Jika aturan ini disahkan pada akhir tahun 2026, kemungkinan besar baru akan mulai berlaku sekitar awal tahun 2028. Sementara pelaporan jumlah polusi baru akan dimulai pada tahun 2029, dan pemeriksaan kebenarannya dilakukan pada tahun 2030.
Akan tetapi keputusan dalam pertemuan MEPC 84 ini membuat diskusi tetap berjalan, sekaligus memberi tanda bahwa ada semangat untuk mencapai kesepakatan akhir pada tahun ini.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya