Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IMO Pertahankan Target Net-Zero Sektor Pelayaran Meski Hadapi Penolakan

Kompas.com, 7 Mei 2026, 17:05 WIB
Add on Google
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber Edie

KOMPAS.com - Para delegasi di komite perlindungan lingkungan maritim (MEPC 84) milik Organisasi Maritim Internasional (IMO) akhirnya sepakat untuk tetap memakai Kerangka Kerja Emisi Nol Bersih (Net Zero Framework) sebagai panduan utama mereka untuk membuat aturan di masa depan.

Kesepakatan ini akhirnya berhasil diambil setelah sebelumnya muncul perdebatan mengenai arah kebijakan iklim untuk pelayaran dunia di masa depan.

Melansir Edie, Rabu (6/5/2026) tahun lalu, sebagian besar negara setuju untuk menunda penerapan pajak karbon global bagi kapal, meskipun sebenarnya kerangka aturannya sudah disepakati pada April 2025.

Baca juga: Industri Pelayaran Terancam Gagal Capai Target Bahan Bakar Bersih 2030

Rencana tersebut awalnya menargetkan pemangkasan polusi sebesar 30 persen pada tahun 2035 dan 65 persen pada tahun 2040. Selain itu, ada aturan denda hingga 380 dolar AS per ton bagi yang melanggar, serta pembuatan sistem jual-beli kuota polusi.

Rencana ini ditentang keras oleh negara-negara penghasil minyak besar, termasuk Amerika Serikat dan Arab Saudi. Bahkan, pemerintah Amerika memperingatkan akan membalas jika kapal-kapal mereka dikenakan pajak polusi tersebut.

Tetap pada kerangka nol bersih

Dalam pertemuan MEPC 84, pembicaraan difokuskan pada bagaimana menjalankan rencana jangka menengah untuk mencapai target bebas emisi bagi pelayaran dunia pada tahun 2050.

Negara-negara anggota akhirnya mencapai kesepakatan mengenai rencana kerja untuk pertemuan berikutnya. Dalam kesepakatan tersebut, negara-negara masih boleh memberikan usulan tambahan, namun rencana utama "Bebas Emisi" tetap menjadi acuan paling penting untuk diskusi ke depannya.

Sekelompok negara juga mendukung struktur rencana tersebut karena dianggap sebagai jalan tengah yang sudah disetujui oleh banyak pihak.

Para utusan juga sepakat untuk mempercepat jadwal kerja dengan mengadakan dua pertemuan tambahan sebelum rapat besar berikutnya pada 16–20 November 2026.

Beberapa negara khawatir jadwal yang padat ini akan membatasi munculnya ide-ide baru. Namun, negara lain berpendapat bahwa jika ditunda-tunda lagi, semangat untuk memperbaiki iklim dan kepastian investasi bagi pengusaha akan melemah.

Baca juga: Industri Pelayaran Komitmen Atasi Krisis Polusi Plastik di Lautan

Kerangka kerja "Bebas Emisi" ini sendiri dibuat untuk menghubungkan target jangka panjang dengan tindakan nyata melalui aturan yang tegas, jadwal yang jelas, dan sistem pertanggungjawaban.

Namun, proses ini sebenarnya sudah terlambat dari jadwal karena penundaan tahun lalu. Jika aturan ini disahkan pada akhir tahun 2026, kemungkinan besar baru akan mulai berlaku sekitar awal tahun 2028. Sementara pelaporan jumlah polusi baru akan dimulai pada tahun 2029, dan pemeriksaan kebenarannya dilakukan pada tahun 2030.

Akan tetapi keputusan dalam pertemuan MEPC 84 ini membuat diskusi tetap berjalan, sekaligus memberi tanda bahwa ada semangat untuk mencapai kesepakatan akhir pada tahun ini.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perusahaan Raksasa Dunia Ramai-ramai PHK Karyawan, Ada Meta dan Amazon
Perusahaan Raksasa Dunia Ramai-ramai PHK Karyawan, Ada Meta dan Amazon
Swasta
PBB: Kekerasan Online Terhadap Perempuan di Ranah Publik Semakin Canggih
PBB: Kekerasan Online Terhadap Perempuan di Ranah Publik Semakin Canggih
Pemerintah
WHO Selidiki Risiko Hantavirus Menular Antar Manusia, Apakah Mengulang Pandemi Covid-19?
WHO Selidiki Risiko Hantavirus Menular Antar Manusia, Apakah Mengulang Pandemi Covid-19?
LSM/Figur
Danantara Dinilai Mampu Percepat Transisi Energi
Danantara Dinilai Mampu Percepat Transisi Energi
LSM/Figur
Pekerja Migran Indonesia di Jepang Perkuat Jejaring Lewat Pentas Budaya
Pekerja Migran Indonesia di Jepang Perkuat Jejaring Lewat Pentas Budaya
Pemerintah
Praktik 'Open Dumping' Masih Marak Terjadi Imbas Minimnya Anggaran Daerah
Praktik "Open Dumping" Masih Marak Terjadi Imbas Minimnya Anggaran Daerah
LSM/Figur
Kampanye Tahun Petani Perempuan, Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Iklim
Kampanye Tahun Petani Perempuan, Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Iklim
Pemerintah
Populasi Serangga Berkurang Sebabkan Gizi Pangan Turun, Kok Bisa?
Populasi Serangga Berkurang Sebabkan Gizi Pangan Turun, Kok Bisa?
Pemerintah
Ledakan AI Paksa Microsoft Tinjau Ulang Target Energi Bersih 2030
Ledakan AI Paksa Microsoft Tinjau Ulang Target Energi Bersih 2030
Pemerintah
Mengenal Hantavirus yang Menginfeksi Penumpang Kapal Pesiar MV Hondius
Mengenal Hantavirus yang Menginfeksi Penumpang Kapal Pesiar MV Hondius
LSM/Figur
Pemprov Riau Bentuk BLUD Baru untuk Kelola Kawasan Konservasi Perairan
Pemprov Riau Bentuk BLUD Baru untuk Kelola Kawasan Konservasi Perairan
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Perombakan Habitat Tanaman pada 2100, Keanekaragaman Hayati di Asia Tenggara
Krisis Iklim Picu Perombakan Habitat Tanaman pada 2100, Keanekaragaman Hayati di Asia Tenggara
LSM/Figur
WHO Pastikan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Samudra Atlantik Bukan Pandemi
WHO Pastikan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Samudra Atlantik Bukan Pandemi
Pemerintah
Populasi Capai 80 Persen di Perairan Jakarta, Pemprov Cari Cara 'Hilirisasi' Ikan Sapu-Sapu
Populasi Capai 80 Persen di Perairan Jakarta, Pemprov Cari Cara "Hilirisasi" Ikan Sapu-Sapu
Pemerintah
Nelayan Soroti Dampak Krisis Iklim hingga Akses Wilayah Tangkap
Nelayan Soroti Dampak Krisis Iklim hingga Akses Wilayah Tangkap
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau