JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengumumkan kelahiran bayi orangutan sumatera (Pongo abelii) dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam liar sejak 2018.
Bayi satwa dilindungi tersebut lahir di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho di Cagar Alam (CA) Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menamainya Badar, yang bermakna bulan purnama. Kehadiran Badar diharapkan dapat menjadi harapan baru bagi masa depan kelestarian populasi orangutan di alam liar.
“Kelahiran ini sebagai pembuktian bahwa melalui perlindungan habitat yang konsisten, kita mampu memulihkan populasi satwa endemik yang terancam punah. Semoga Badar dapat tumbuh sehat di alam bebas dan membawa secercah harapan baru bagi keberlanjutan ekosistem hutan kita yang tak ternilai harganya,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Orangutan Sumatera Bernama Pesek Melahirkan Anak Ke-7 di TN Gunung Leuser
Dia menambahkan, tim monitoring menemukan Bulan bergerak aktif di tajuk hutan sambil menggendong bayinya pada 22 Mei 2026.
Saat itu, induk orangutan juga menunjukkan perilaku yang sangat protektif, sementara dabg bayi tidak melepas dekapannya. Bayi orangutan berjenis kelamin jantan tersebut diperkirakan berusia sekitar satu bulan dan terlihat dalam kondisi sehat.
Raja Juli menyebut, Bulan adalag orangutan yang diselamatkan dari perdagangan satwa liar di Kutacane, Aceh Tenggara pada 2014 di usia dua tahun.
Usai menjalani rehabilitasi selama empat tahun di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan YEL-SOCP Sibolangit, Bulan dilepasliarkan ke kawasan Pusat Reintroduksi Orangutan di CA Jantho pada 2018.
Baca juga: 2 Anak Harimau Sumatera Lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata menuturkan bahwa perjalanan Bulan dari korban perdagangan satwa liar hingga menjadi induk di alam menunjukkan upaya rehabilitasi dan pelepasliaran dapat memberikan hasil nyata bagi pemulihan populasi orangutan.
“Kelahiran ini membuktikan bagaimana orangutan yang pernah menjadi korban perdagangan satwa liar dapat memperoleh kesempatan kedua untuk kembali hidup dan berkembang biak di alam. Keberhasilan seperti ini hanya dapat terus berlanjut apabila habitatnya tetap terlindungi,” beber Ujang.
Kelahiran bayi orangutan mengingatkan pentingnya menjaga habitat alami serta memperkuat perlindungan terhadap satwa liar agar keberhasilan konservasi seperti ini dapat terus berlanjut.
Dia menyatakan, kesuksesan reproduksi di alam merupakan indikator penting bahwa orangutan hasil rehabilitasi mampu beradaptasi, bertahan hidup, dan berkembang biak di habitat alaminya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya