Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Karhutla hingga Banjir Landa Sejumlah Wilayah Indonesia

Kompas.com, 5 Juni 2026, 10:14 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga banjir melanda sejumlah wilayah Indonesia, Rabu Rabu (3/6/2026) sampai Kamis (4/6/2026).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mencatat angin kencang terjadi di daerah Gampong Rumoh Rayeuk, Buket Linteung, Geudumbak, dan Langkahan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. 

Sebanyak 58 kepala keluarga (KK) terdampak, dan harus berpindah ke rumah hunian sementara (huntara) yang masih dalam proses pendataan. 

Baca juga: RI Sudah Masuk Musim Kemarau, Waspada Kekeringan dan Karhutla

"Tim gabungan BNPB bersama BPBD setempat telah melakukan asesmen dan koordinasi penanganan di lokasi kejadian. Kondisi terkini dilaporkan telah kondusif, dan masyarakat telah mengevakuasi barang-barang ke tempat yang lebih aman, sementara itu proses pendataan dan penanganan kerusakan masih terus dilakukan," kata Abdul dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026). 

Di sisi lain, banjir melanda Desa Ake Ici, Fidi Jaya, Wedana, dan Nurweda di Kecamatan Weda, Maluku Utara, yang dipicu hujan intensitas tinggi. Sebanyak 150 KK, dan 10 orang harus mengungsi.

Abdul menyebutkan, BPBD Kabupaten Halmahera Tengah bersama Dinas Pekerjaan Umum melakukan penanganan darurat melalui normalisasi drainase di wilayah Kota Weda guna mempercepat surutnya genangan dan memulihkan aktivitas masyarakat.

Karhutla di Aceh

Bencana lainnya dialami Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Api membakar lahan seluas 90 hektare. Di Aceh Barat, luas karhutla mencapai 24,1 hektare. 

Baca juga: Gelombang Panas Picu Harga Jual Listrik di Eropa Jadi Negatif

"Kebakaran hutan dan lahan di Riau juga masih menjadi perhatian nasional. Berdasarkan data hingga Rabu, total luas lahan terbakar sejak 1 Januari 2026 mencapai 15.037 hektare, Pemerintah Provinsi Riau masih menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan yang berlaku sejak Kamis (13/2/2026) hingga Minggu (30/11/2026)," papar Abdul. 

Terbaru, karhutla terjadi di Desa Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hulu seluas 1 hektare dan sekitar 5 hektare di Desa Tanjung Kapal, Kabupaten Bengkalis. Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan masih terus dipantau di Kalimantan Tengah. 

Hingga Senin (2/6/2026), total luas lahan terbakar mencapai 448 hektare. Pemerintah daerah masih memberlakukan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan hingga Rabu (10/6/2026). Kejadian serupa yerjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang membakar lahan seluas 98,2 hektare. 

"Berdasarkan laporan BPBD setempat, api telah berhasil dipadamkan dan kondisi di lapangan saat ini dinyatakan kondusif," ucap Abdul. 

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejumlah wilayah masih berpotensi mengalami cuaca panas disertai angin kencang, sementara sebagian wilayah lainnya masih berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Abdul menekankan bahwa kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan maupun bencana hidrometeorologi.

"BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi bencana. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan, selalu memantau informasi resmi dari pemerintah dan BPBD setempat, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi ancaman bencana di lingkungan sekitarnya," jelas dia. 

Selain itu, pemda diminta memastikan kesiapan personel, peralatan, serta langkah-langkah mitigasi, khususnya di wilayah yang memasuki musim kemarau dan rawan kebakaran hutan dan lahan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
Pemerintah
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemerintah
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Pemerintah
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
LSM/Figur
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
BUMN
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
Swasta
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
Swasta
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pemerintah
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Pemerintah
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
Pemerintah
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Pemerintah
Bappenas: Saatnya Menuju Pembangunan Regeneratif
Bappenas: Saatnya Menuju Pembangunan Regeneratif
Pemerintah
AHY: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi Keberlanjutan Lingkungan
AHY: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi Keberlanjutan Lingkungan
Pemerintah
Pos Lintas Batas Negara Diharapkan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Terluar
Pos Lintas Batas Negara Diharapkan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Terluar
Pemerintah
Ketika Festival Musik Tak Lagi Wariskan Gunungan Sampah dan Polusi Lingkungan
Ketika Festival Musik Tak Lagi Wariskan Gunungan Sampah dan Polusi Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau